Suara.com - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra resmi jadi tersangka atas laporan dugaan pemerasan dari Dokter Reza Gladys. Namun, sang dokter kecantikan tidak menunjukkan reaksi berlebih karena sejak awal sudah yakin laporannya bakal diproses.
"Dia yakin dan percaya bahwa ini membuahkan hasil," ujar kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Reza Gladys pun sudah tahu lebih awal soal informasi penetapan tersangka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra atas laporannya. "Kemarin dia sebenarnya sudah mendapat SP2HP dari Polda Metro Jaya, dan beliau merasa ini wajar," papar Julianus Paulus Sembiring.
Ke depan, Reza Gladys tinggal memastikan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan. Ia sudah menyurati penyidik untuk itu.
"Saya harap penyidik bertindak segera untuk melakukan penahanan," kata Julianus Paulus Sembiring.
Dikhawatirkan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bakal menghambat proses hukum kalau tidak ditahan. Reza Gladys sempat mendapat informasi bahwa Nikita sudah berencana ke luar negeri dalam waktu dekat.
"Kalau nggak salah, NM ini kan mau ke luar negeri ya, dan alasannya nggak tahu," tutur Julianus Paulus Sembiring.
Terlepas benar atau tidaknya ada upaya melarikan diri, Nikita Mirzani terancam pidana tinggi dari laporan Reza Gladys. Hal itu dianggap Reza Gladys sudah cukup untuk jadi alasan penahanan.
"Kan ancamannya di atas 5 tahun nih, terus dia juga sudah pernah melakukan tindak pidana lain," ucap Julianus Paulus Sembiring.
Baca Juga: Pendidikan Reza Gladys, Dokter yang Polisikan Nikita Mirzani dan Asistennya
Dugaan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang menyeret nama Nikita Mirzani pertama diungkap Shella Saukia. Selain Nikita, Shella lewat beberapa unggahan di Instagram juga menyinggung keterlibatan Dokter Oky Pratama dalam tindakan tersebut.
Rumor terjawab setelah laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terungkap. Selain Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Dokter Oky Pratama sampai Dokter Detektif atau Doktif juga sempat dimintai keterangan buntut laporan tersebut.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sementara untuk Oky Pratama dan Doktif, belum ada informasi lebih lanjut soal status mereka dalam laporan Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
-
Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Bui Kasus Pemerasan, Dewi Perssik: Aku Keprokin
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Momen Vadel Badjideh Cengar-cengir Disorot
-
Dipenjara, Vadel Badjideh Masih Pikirkan Lolly: Dia Masih Pakai Jilbab?
-
Nikita Mirzani cs Dituding Bawa-Bawa Nama DPR dan BPOM Saat Memeras Bos-Bos Skincare
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pergulatan Batin Ariel NOAH Saat Putuskan Terima Tawaran Jadi Dilan di Film Terbaru
-
Bongkar Kendala Jadi Promotor Musik, Melanie Subono: Indonesia Tidak Punya Venue Khusus Konser
-
Amanda Manopo Antusias Ajak Suami Perawatan Bareng, Kenny Austin Cuma Bisa Pasrah dan Nurut Istri
-
Zidan Pria Disabilitas Diterima Kerja PT Transjakarta, Ucap Terima Kasih ke Pramono Anung
-
Bawa-Bawa Sufmi Dasco, Reaksi Nagita Slavina Ditagih Utang Pengacara atas Kasus Narkoba Raffi Ahmad
-
Vega Darwanti Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana
-
Spesial Buat The B Indonesia, Jacob The Boyz Main Gitar dan Nyanyi Lagu 'Alamak' di Konser Jakarta
-
Kasus Lama Terkuak, Raden Nuh Sebut Raffi Ahmad Belum Lunasi Janji Honor Rp250 Juta
-
Fahmi Bo Sukses Jalani Operasi Angkat Batu dan Kantung Empedu, Begini Kondisinya Sekarang
-
The Boyz Sukses Panaskan Jakarta, Member Turun Panggung Blusukan Sampai Panjat Tribune Penonton