Suara.com - Dokter Reza Gladys langsung diterpa isu negatif usai membuat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra jadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Di media sosial, muncul narasi yang menyebut Reza menyuap penyidik Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses hukum atas laporan terhadap Nikita.
"Ada beredar di media, bahwa klien kami membayar memberikan uang ya," kata kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Kuasa hukum Reza Gladys tidak menyebutkan siapa yang menyebar narasi tersebut. Namun, dugaan mengarah ke Nikita Mirzani yang sempat menyinggung soal polisi akan bekerja lebih cepat kalau menerima sejumlah uang dari pelapor.
"Kita mau lapor sesuai SOP aja, itu bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Walaupun punya cukup bukti, tetep aja nggak dipeduliin. Kecuali kalau kasus sudah mulai atensi A, kenal ini, kenal itu. Apalagi kalau diduga tebar-tebar duit, wah cepet banget tuh," kata Nikita Mirzani di Instagram Story-nya di hari yang sama.
Terlepas benar atau tidaknya apakah narasi yang dimaksud adalah pernyataan Nikita Mirzani, kuasa hukum Reza Gladys menegaskan ia atau kliennya tak menyuap polisi agar laporan berjalan cepat. Ia tahu betul berapa lama laporan kliennya diproses.
"Laporan dibuat tanggal 3 Desember 2024. Kami baru mendapat SPDP tanggal 30 Desember. Berarti, proses gelar perkara satu bulan ya. Prosedurnya sudah wajar secara hukum acara," jelas Julianus Paulus Sembiring.
Para pihak yang diduga terkait dengan tindak pemerasan terhadap Reza Gladys seperti Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Dokter Okky Pratama hingga Dokter Detektif atau Doktif baru dipanggil pada awal Februari. Sampai akhirnya, muncul penetapan tersangka terhadap Nikita dan Mail sekitar dua pekan setelah pemeriksaan.
Dengan kata lain, butuh waktu sekitar dua bulan untuk menemukan tersangka dari laporan dugaan pemerasan yang dialami Reza Gladys. Kuasa hukum sang dokter kecantikan pun merasa tidak ada yang aneh dari situ.
"Ini sangat wajar," kata Julianus Paulus Sembiring.
Ditambah lagi, Reza Gladys diklaim punya bukti yang diyakini membuat Nikita Mirzani tidak bisa mengelak lagi. Karena itu, Nikita jadi tersangka bukan karena suap, melainkan bukti-bukti sahih.
"Buktinya sangat terang-benderang, bukan obscuur libel. Kalau yang pemeriksaan perkaranya bisa sampai tahunan, mungkin itu karena obscuur libel, buktinya kabur," ucap Julianus Paulus Sembiring.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sendiri dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Dengan tingginya ancaman pidana penjara terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Reza Gladys meminta penyidik segera menahan kedua tersangka. Ditambah lagi, pihaknya sempat mendengar kabar Nikita akan pergi ke luar negeri.
Sementara untuk Oky Pratama dan Doktif, belum ada informasi lebih lanjut soal status mereka dalam laporan Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan