Suara.com - Dokter Reza Gladys langsung diterpa isu negatif usai membuat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra jadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Di media sosial, muncul narasi yang menyebut Reza menyuap penyidik Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses hukum atas laporan terhadap Nikita.
"Ada beredar di media, bahwa klien kami membayar memberikan uang ya," kata kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Kuasa hukum Reza Gladys tidak menyebutkan siapa yang menyebar narasi tersebut. Namun, dugaan mengarah ke Nikita Mirzani yang sempat menyinggung soal polisi akan bekerja lebih cepat kalau menerima sejumlah uang dari pelapor.
"Kita mau lapor sesuai SOP aja, itu bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Walaupun punya cukup bukti, tetep aja nggak dipeduliin. Kecuali kalau kasus sudah mulai atensi A, kenal ini, kenal itu. Apalagi kalau diduga tebar-tebar duit, wah cepet banget tuh," kata Nikita Mirzani di Instagram Story-nya di hari yang sama.
Terlepas benar atau tidaknya apakah narasi yang dimaksud adalah pernyataan Nikita Mirzani, kuasa hukum Reza Gladys menegaskan ia atau kliennya tak menyuap polisi agar laporan berjalan cepat. Ia tahu betul berapa lama laporan kliennya diproses.
"Laporan dibuat tanggal 3 Desember 2024. Kami baru mendapat SPDP tanggal 30 Desember. Berarti, proses gelar perkara satu bulan ya. Prosedurnya sudah wajar secara hukum acara," jelas Julianus Paulus Sembiring.
Para pihak yang diduga terkait dengan tindak pemerasan terhadap Reza Gladys seperti Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Dokter Okky Pratama hingga Dokter Detektif atau Doktif baru dipanggil pada awal Februari. Sampai akhirnya, muncul penetapan tersangka terhadap Nikita dan Mail sekitar dua pekan setelah pemeriksaan.
Dengan kata lain, butuh waktu sekitar dua bulan untuk menemukan tersangka dari laporan dugaan pemerasan yang dialami Reza Gladys. Kuasa hukum sang dokter kecantikan pun merasa tidak ada yang aneh dari situ.
"Ini sangat wajar," kata Julianus Paulus Sembiring.
Ditambah lagi, Reza Gladys diklaim punya bukti yang diyakini membuat Nikita Mirzani tidak bisa mengelak lagi. Karena itu, Nikita jadi tersangka bukan karena suap, melainkan bukti-bukti sahih.
"Buktinya sangat terang-benderang, bukan obscuur libel. Kalau yang pemeriksaan perkaranya bisa sampai tahunan, mungkin itu karena obscuur libel, buktinya kabur," ucap Julianus Paulus Sembiring.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sendiri dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Dengan tingginya ancaman pidana penjara terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Reza Gladys meminta penyidik segera menahan kedua tersangka. Ditambah lagi, pihaknya sempat mendengar kabar Nikita akan pergi ke luar negeri.
Sementara untuk Oky Pratama dan Doktif, belum ada informasi lebih lanjut soal status mereka dalam laporan Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Resmi Dipersunting Jaz Hayat, Inilah Profil Lengkap Wavi Zihan Aktris Spesialis Film Horor
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Film Jangan Seperti Bapak di m.tix, Berlaku hingga 11 Februari
-
Brad Arnold, Vokalis dan Pendiri 3 Doors Down Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
-
Taeyong NCT Tampil Totalitas di Jakarta, Curhatan Kocaknya Warnai Konser Solo Perdana
-
Mantan Istri dari Pria yang Selingkuh dengan Dini Mantan Ressa Rizky Rossano Muncul Bilang Begini
-
6 Fakta Restoran Baru Ahmad Dhani, Dilabeli Bintang Lima hingga Sejarah Bangunannya
-
Jawaban Santai Ratu Rizky Nabila Disebut Pelakor Syariah
-
Chiki Fawzi Buka Suara Usai Dicopot dari Petugas Haji, Bantah Fitnah Hamil hingga Inkompeten
-
Momen Taeyong NCT Turun Panggung Hingga Lautan Bunga Mawar di Konser Solo Jakarta Sukses Bikin Haru
-
Perdana ke Indonesia buat Hybrid Race, Aktor Hong Beom Seok Penasaran Cicipi Sate hingga Mie Goreng