Suara.com - Dokter Reza Gladys langsung diterpa isu negatif usai membuat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra jadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Di media sosial, muncul narasi yang menyebut Reza menyuap penyidik Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses hukum atas laporan terhadap Nikita.
"Ada beredar di media, bahwa klien kami membayar memberikan uang ya," kata kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Kuasa hukum Reza Gladys tidak menyebutkan siapa yang menyebar narasi tersebut. Namun, dugaan mengarah ke Nikita Mirzani yang sempat menyinggung soal polisi akan bekerja lebih cepat kalau menerima sejumlah uang dari pelapor.
"Kita mau lapor sesuai SOP aja, itu bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Walaupun punya cukup bukti, tetep aja nggak dipeduliin. Kecuali kalau kasus sudah mulai atensi A, kenal ini, kenal itu. Apalagi kalau diduga tebar-tebar duit, wah cepet banget tuh," kata Nikita Mirzani di Instagram Story-nya di hari yang sama.
Terlepas benar atau tidaknya apakah narasi yang dimaksud adalah pernyataan Nikita Mirzani, kuasa hukum Reza Gladys menegaskan ia atau kliennya tak menyuap polisi agar laporan berjalan cepat. Ia tahu betul berapa lama laporan kliennya diproses.
"Laporan dibuat tanggal 3 Desember 2024. Kami baru mendapat SPDP tanggal 30 Desember. Berarti, proses gelar perkara satu bulan ya. Prosedurnya sudah wajar secara hukum acara," jelas Julianus Paulus Sembiring.
Para pihak yang diduga terkait dengan tindak pemerasan terhadap Reza Gladys seperti Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Dokter Okky Pratama hingga Dokter Detektif atau Doktif baru dipanggil pada awal Februari. Sampai akhirnya, muncul penetapan tersangka terhadap Nikita dan Mail sekitar dua pekan setelah pemeriksaan.
Dengan kata lain, butuh waktu sekitar dua bulan untuk menemukan tersangka dari laporan dugaan pemerasan yang dialami Reza Gladys. Kuasa hukum sang dokter kecantikan pun merasa tidak ada yang aneh dari situ.
"Ini sangat wajar," kata Julianus Paulus Sembiring.
Ditambah lagi, Reza Gladys diklaim punya bukti yang diyakini membuat Nikita Mirzani tidak bisa mengelak lagi. Karena itu, Nikita jadi tersangka bukan karena suap, melainkan bukti-bukti sahih.
"Buktinya sangat terang-benderang, bukan obscuur libel. Kalau yang pemeriksaan perkaranya bisa sampai tahunan, mungkin itu karena obscuur libel, buktinya kabur," ucap Julianus Paulus Sembiring.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sendiri dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Dengan tingginya ancaman pidana penjara terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Reza Gladys meminta penyidik segera menahan kedua tersangka. Ditambah lagi, pihaknya sempat mendengar kabar Nikita akan pergi ke luar negeri.
Sementara untuk Oky Pratama dan Doktif, belum ada informasi lebih lanjut soal status mereka dalam laporan Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik
-
Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai
-
Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella
-
Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil
-
Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit
-
Sinopsis Final Table: Drakor Baru Hong Hwa Yeon, Ahn Hyo Seop Bakal Jadi Chef