Suara.com - Nikita Mirzani memang telah berhasil menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara. Namun selang beberapa hari, giliran Nikita yang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal. Adapun kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani berbeda.
Vadel Badjideh terjerat kasus asusila dan aborsi yang dilakukannya terhadap anak Nikita Mirzani, LM. Setelah proses hukum berjalan cukup lama, akhirnya Vadel ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan baju tahanan.
Kini, Nikita bernasib sama setelah dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys, atas dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik. Reza Gladys juga melaporkan asisten Nikita, Mail Syahputra ke kepolisian.
Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan kepada Reza Gladys sebesar Rp5 miliar. Sang pelapor mengaku telah mentransfer sejumlah Rp2 miliar sebanyak dua kali.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menjelaskan kepolisian telah mengumpulkan bukti dan hasil gelar perkara, sebelum menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
"Benar NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary dalam pernyataan resminya.
Rencananya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Namun, keduanya menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan melalui pengacara dengan alasan pekerjaan. Alhasil, pemeriksaan artis dan asistennya dijadwalkan ulang pada Senin (3/3/2025) mendatang.
"Alasan penundaan pemeriksaan NM dan IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan," ujar Ade Ary.
Perihal hukuman, Nikita Mirzani terancam pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B, Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE. Ancaman hukumannya pun tak main-main, bisa mencapai 20 tahun penjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
Sementara itu, Vadel Badjideh juga mengalami nasib tak jauh berbeda dari Nikita terkait ancaman pidana. Karena diduga terjerat kasus persetubuhan anak, pemaksaan aborsi, sampai kekerasan, ancama hukuman maksimal Vadel adalah 15 tahun penjara.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
-
Nikita Mirzani Ngaku Dikasih Uang Cuma-cuma, Pengacara Reza Gladys: Siapa yang Ikhlas Kasih Rp4 Miliar?
-
Reza Gladys Surati Penyidik Buat Tahan Nikita Mirzani yang Resmi Menjadi Tersangka
-
Umar Badjideh: Lolly Manja Banget Sama Ibunya Vadel Badjideh
-
Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kapan Malam Nuzulul Quran 2026? Catat Tanggal dan Doa yang Bisa Diamalkan
-
Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA
-
7 Baju Koko Alisan untuk Tampil Gagah dan Nyaman bagi Pria saat Lebaran 2026
-
8 Rekomendasi Baju Lebaran Wanita Brand Lokal, dari Elegan Hingga Minimalis
-
Link Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal Sudah Dibuka, Kuota Terbatas Cuma 400 Orang
-
Mengenal Tokoh Umma di Nussa Rara, Ternyata Terinspirasi Selingkuhan sang Founder?
-
Siapa Pemilik Mirae Asset? Diduga Untung Triliunan Usai Goreng Saham BEBS
-
Bacaan Doa Allahumma Innaka Afuwwun di Malam Lailatul Qadar dan Maknanya
-
Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Solo, Bisa buat Bagi-bagi THR Lebaran