Suara.com - Nikita Mirzani memang telah berhasil menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara. Namun selang beberapa hari, giliran Nikita yang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal. Adapun kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani berbeda.
Vadel Badjideh terjerat kasus asusila dan aborsi yang dilakukannya terhadap anak Nikita Mirzani, LM. Setelah proses hukum berjalan cukup lama, akhirnya Vadel ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan baju tahanan.
Kini, Nikita bernasib sama setelah dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys, atas dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik. Reza Gladys juga melaporkan asisten Nikita, Mail Syahputra ke kepolisian.
Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan kepada Reza Gladys sebesar Rp5 miliar. Sang pelapor mengaku telah mentransfer sejumlah Rp2 miliar sebanyak dua kali.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menjelaskan kepolisian telah mengumpulkan bukti dan hasil gelar perkara, sebelum menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
"Benar NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary dalam pernyataan resminya.
Rencananya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Namun, keduanya menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan melalui pengacara dengan alasan pekerjaan. Alhasil, pemeriksaan artis dan asistennya dijadwalkan ulang pada Senin (3/3/2025) mendatang.
"Alasan penundaan pemeriksaan NM dan IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan," ujar Ade Ary.
Perihal hukuman, Nikita Mirzani terancam pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B, Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE. Ancaman hukumannya pun tak main-main, bisa mencapai 20 tahun penjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
Sementara itu, Vadel Badjideh juga mengalami nasib tak jauh berbeda dari Nikita terkait ancaman pidana. Karena diduga terjerat kasus persetubuhan anak, pemaksaan aborsi, sampai kekerasan, ancama hukuman maksimal Vadel adalah 15 tahun penjara.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
-
Nikita Mirzani Ngaku Dikasih Uang Cuma-cuma, Pengacara Reza Gladys: Siapa yang Ikhlas Kasih Rp4 Miliar?
-
Reza Gladys Surati Penyidik Buat Tahan Nikita Mirzani yang Resmi Menjadi Tersangka
-
Umar Badjideh: Lolly Manja Banget Sama Ibunya Vadel Badjideh
-
Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda