Suara.com - Dokter Richard Lee melaporkan Dokter Detektif atau Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Februari lalu. Ia merasa produk skincare-nya dijelek-jelekkan Doktif dalam beberapa konten TikTok.
"Secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang atau jasa lainnya," kata Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dalam sebuah wawancara.
Dokter Richard Lee sudah dimintai keterangan atas laporannya terhadap Doktif pada 12 Februari. Sembilan jam menghadap penyidik, dr Richard diminta menjelaskan duduk permasalahan dengan Doktif yang terbagi dalam 20 pertanyaan.
"Penyidik menggali apa-apa saja yang menjadi permasalahan, yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi.
Kini, sudah sepekan lebih laporan dr Richard Lee terhadap Doktif diproses. Namun, pemilik Klinik Athena ini masih enggan menjelaskan lebih detail soal bagaimana cara Doktif menyerang produk skincare-nya.
"Aku saat ini enggak mau share terlalu banyak," imbuh Richard Lee di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Dokter Richard Lee sudah menyerahkan semuanya ke pihak berwajib. Biar penyidik yang memberi penjelasan lengkap kalau sudah didapatkan tersangka dari laporan tersebut.
"Aku enggak mau banyak ngomong, nanti biarkan semuanya berjalan sesuai hukum yang berlaku. Kalau memang aku salah, ya biar aku pertanggungjawabkan. Kalau misalnya memang aku benar dan pihak sana yang salah, biarkan pihak berwajib saja yang memutuskan," ucap dr Richard Lee.
Dokter Richard Lee malas beradu opini dengan Doktif soal inti laporannya. Dengan menyerahkan semua ke polisi, sang dokter kecantikan merasa tidak ada yang bakal dirugikan lewat opini salah satu pihak yang disampaikan ke publik.
Baca Juga: Girangnya dr Richard Lee Lihat Istri Berhijab: Cantik Banget
"Jadi, semuanya fair. Daripada perang opini, ribut, huru-hara, males deh," tutur dr Richard Lee.
Dalam laporan Dokter Richard Lee, Doktif dikenakan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE. Ada juga Pasal 9 UU Perlindungan Konsumen. Buntut laporan dr Richard, Doktif terancam pidana sampai enam tahun penjara andai terbukti bersalah.
Berita Terkait
-
Girangnya dr Richard Lee Lihat Istri Berhijab: Cantik Banget
-
Di Tengah Kabar Mualaf, Istri dr Richard Lee Muncul dengan Balutan Hijab
-
Punya Musuh Baru, Doktif Mendadak Diperiksa di Polres Tangsel
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Kini Doktif Ngaku Belum Lama Kenal Janda 3 Anak
-
Bela Shella Saukia, Denise Chariesta Ternyata Pernah Dapat Kado Duit Segepok dari Sang Selebgram
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Film dan Drakor Action Thriller Hyun Bin, Terbaru Made in Korea di Disney+
-
Rekor! Stranger Things Jadi Series OTT Paling Banyak Ditonton
-
Reaksi Penonton The Great Flood di Luar Dugaan, Kim Da Mi Akui Syok
-
Sinopsis The Odyssey, Proyek Ambisius Christopher Nolan Telan Biaya Rp4,15 Triliun!
-
Cold Pursuit: Balas Dendam Liam Neeson di Tengah Salju, Malam Ini di Trans TV
-
Pemegang Kartu Kredit OCBC Merapat! Ada Promo Beli 1 Gratis 1 Nonton Avatar: Fire and Ash
-
Tuai Pro Kontra, Al Ghazali Jelaskan Alasan Cium Kaki Maia Estianty Saat Umrah
-
Momen Aura Kasih Satu Acara dengan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Disorot: Mungkin Awalnya..
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
4 Rekomendasi Film dan Series Korea Bertema Superhero