Suara.com - Dokter Richard Lee melaporkan Dokter Detektif atau Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Februari lalu. Ia merasa produk skincare-nya dijelek-jelekkan Doktif dalam beberapa konten TikTok.
"Secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang atau jasa lainnya," kata Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dalam sebuah wawancara.
Dokter Richard Lee sudah dimintai keterangan atas laporannya terhadap Doktif pada 12 Februari. Sembilan jam menghadap penyidik, dr Richard diminta menjelaskan duduk permasalahan dengan Doktif yang terbagi dalam 20 pertanyaan.
"Penyidik menggali apa-apa saja yang menjadi permasalahan, yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi.
Kini, sudah sepekan lebih laporan dr Richard Lee terhadap Doktif diproses. Namun, pemilik Klinik Athena ini masih enggan menjelaskan lebih detail soal bagaimana cara Doktif menyerang produk skincare-nya.
"Aku saat ini enggak mau share terlalu banyak," imbuh Richard Lee di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Dokter Richard Lee sudah menyerahkan semuanya ke pihak berwajib. Biar penyidik yang memberi penjelasan lengkap kalau sudah didapatkan tersangka dari laporan tersebut.
"Aku enggak mau banyak ngomong, nanti biarkan semuanya berjalan sesuai hukum yang berlaku. Kalau memang aku salah, ya biar aku pertanggungjawabkan. Kalau misalnya memang aku benar dan pihak sana yang salah, biarkan pihak berwajib saja yang memutuskan," ucap dr Richard Lee.
Dokter Richard Lee malas beradu opini dengan Doktif soal inti laporannya. Dengan menyerahkan semua ke polisi, sang dokter kecantikan merasa tidak ada yang bakal dirugikan lewat opini salah satu pihak yang disampaikan ke publik.
Baca Juga: Girangnya dr Richard Lee Lihat Istri Berhijab: Cantik Banget
"Jadi, semuanya fair. Daripada perang opini, ribut, huru-hara, males deh," tutur dr Richard Lee.
Dalam laporan Dokter Richard Lee, Doktif dikenakan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE. Ada juga Pasal 9 UU Perlindungan Konsumen. Buntut laporan dr Richard, Doktif terancam pidana sampai enam tahun penjara andai terbukti bersalah.
Berita Terkait
-
Girangnya dr Richard Lee Lihat Istri Berhijab: Cantik Banget
-
Di Tengah Kabar Mualaf, Istri dr Richard Lee Muncul dengan Balutan Hijab
-
Punya Musuh Baru, Doktif Mendadak Diperiksa di Polres Tangsel
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Kini Doktif Ngaku Belum Lama Kenal Janda 3 Anak
-
Bela Shella Saukia, Denise Chariesta Ternyata Pernah Dapat Kado Duit Segepok dari Sang Selebgram
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit
-
Sinopsis Final Table: Drakor Baru Hong Hwa Yeon, Ahn Hyo Seop Bakal Jadi Chef
-
Puluhan Mobil Pemudik Nyasar ke Tengah Sawah Usai Ikuti Arahan Google Maps
-
Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf
-
Chef Juna Ikut Rayakan Lebaran, Pacar Tegaskan Agamanya
-
Foto Richard Lee di Sel Bocor, Tim Kreatif Protes Keras dan Lapor Propam
-
Danur: The Last Chapter Raih 1 Juta Penonton, di Mana Nonton Film-Film Sebelumnya?
-
Bangga Pamer Prestasi, Cindy Rizky Aprilia Dicemooh: Malu Sama Maissy
-
Ngaku Dibentak, Ala Alatas Dituding Perkeruh Konflik Tasyi Athasyia dan Selvi Salavia
-
Dibocorkan Lawan, Kenapa Pengacara Wardatina Mawa Bungkam Ditanya Permintaan Nafkah Rp100 juta?