Suara.com - Dokter Detektif alias Doktif menambah panjang daftar musuhnya. Setelah Dokter Reza Gladys, ia juga dilaporkan Dokter Andreas Henfri Situngkir.
Dokter Andreas melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Prosesnya pun ternyata sudah masuk tahap penyidikan.
"Sebenarnya tim penyidiknya dari Polrestabes Medan, tapi karena persoalan jarak dan waktu, makanya kami bersurat, sekiranya dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya atau Banten," kata pengacara Doktif, Haryadi Hading di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (21/2/2025).
Doktif dilaporkan karena mengulas membuat review saat Dokter Andreas Henfri Situngkir membuka jastip skincare di Bangkok.
"Kalau datang dari Bangkok, apakah punya izin edar dari BPOM RI?" kata Dokter Detektif.
Menurut Doktif, sebagai seorang dokter, Andreas harusnya paham jika sebuah produk yang datang dari luar negeri juga harus mengantongi izin dari BPOM.
"Masyarakat biasa aja tidak boleh, ini kosmetik. Jadi apa yang Doktif sampaikan untuk melindungi konsumen," kata Doktif.
"Jadi jangan menggunakan nama dokter lalu bisa membeli kosmetik dengan kata-kata ini sudah berbadan POM," imbuhnya.
Meski kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, Doktif tidak gentar. Sebab tujuannya adalah untuk menyelamatkan masyarakat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Kini Doktif Ngaku Belum Lama Kenal Janda 3 Anak
"Jadi apa yang diungkapkan dokter detektif di media sosial, itu untuk kepentingan masyarakat agar berhati-hati terhadap produk yang belum mengantongi izin edar dari BPOM Indonesia," katanya.
Berita Terkait
- 
            
              Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
 - 
            
              Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
 - 
            
              Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
 - 
            
              Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
 - 
            
              Nikita Mirzani Siap Somasi, BCA Tegaskan Hanya Tunduk Pada Hukum
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Potret Rumah Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Mewah dengan Konsep Open Space
 - 
            
              Hamish Daud Diisukan Selingkuh, Raisa Sempat Sukai Komentar 'Sad Tapi Legowo'
 - 
            
              Selain Minta Maaf, Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja
 - 
            
              Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
 - 
            
              Dibesarkan Ibunya Seorang Diri, Reza Rahadian Jujur soal Kehidupan Tanpa Sosok Ayah
 - 
            
              Dianggap Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf atas Materi Stand Up 12 Tahun Lalu
 - 
            
              Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal
 - 
            
              Jejak Digital Tak Bisa Bohong? Hamish Daud dan Sabrina Alatas Diduga Pernah Unggah Foto yang Mirip
 - 
            
              Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat
 - 
            
              Ini Isi Candaan Pandji Pragiwaksono yang Dianggap Hina Adat Toraja