Suara.com - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Keduanya menjalani penahanan atas kasus pemerasan ke Reza Gladys senilai Rp 4 miliar.
Nikita Mirzani mengenakan baju oranye saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tanpa masker seperti yang dipakai saat datang, artis 38 tersebut melenggang percaya diri sambil tersenyum.
Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya, Mail juga ikut tersenyum saat digiring polisi masuk ke mobil tahanan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Ke depannya, Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan selama 20 hari untuk penyidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya. Hadir pukul 10.00 WIB, keduanya bungkam ditanya soal apapun.
Dalam kasusnya, Nikita Mirzani dan Mail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Bintang film Nenek Gayung itu juga dijerat Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Berkas Belum Lengkap, Masa Tahanan Vadel Badjideh Ditambah Jadi 40 Hari
Berita Terkait
-
Keluarga Vadel Badjideh Tertawa Dengar Nikita Mirzani Terancam Ditahan?
-
Terjerat Pemerasan dan Pencucian Uang, Nikita Mirzani Akhirnya Diperiksa Polda
-
Girang Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Dewi Perssik Bongkar Fakta Baru: Ada Korban Lain
-
Nikita Mirzani Berpeluang Ditahan di Polda Metro Jaya, Keluarga Vadel Badjideh Girang?
-
Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Kasus Pemerasan Bos Skincare!
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah