Suara.com - Nikita Mirzani sedang diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Sang artis akhirnya datang setelah dua kali absen dari panggilan penyidik pada 20 Februari dan 3 Maret.
Dengan Nikita Mirzani datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, potensi untuk ibu tiga anak ditahan menguat. Selain sempat absen pemeriksaan dua kali, Nikita juga dikenakan pasal TPPU dengan ancaman pidana penjara sampai 20 tahun.
Andai benar ditahan, Nikita Mirzani menyusul langkah Vadel Badjideh yang lebih dulu ia penjarakan atas dugaan tindak asusila ke Laura Meizani. Kemungkinan itu pun disambut tawa oleh keluarga Vadel.
"Wah, itu urusan dia," kata kakak Vadel Badjideh, Bintang usai membesuk sang adik di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Senyuman juga terlihat dari wajah ayah Vadel Badjideh, Umar. Ia sempat menyinggung sikap Nikita Mirzani ketika meminta Vadel kooperatif menjalani pemeriksaan atas laporannya sebelum jadi tersangka.
"Ya kan kemarin nyuruh Vadel dateng, sekarang dia juga dateng, ya berarti bagus," kata Umar Badjideh sambil mengacungkan jempol.
Namun, keluarga Vadel Badjideh pada akhirnya memilih untuk tidak ikut campur dalam masalah Nikita Mirzani. Menurut Umar, tidak ada bedanya juga bagi mereka andai Nikita menyusul Vadel masuk sel.
"Sama aja. Mau dia di dalem, mau di luar, sama aja," ujarnya.
Umar Badjideh lebih lega saat mendengar permohonan penangguhan Vadel dikabulkan. Kebebasan putranya jauh lebih penting daripada menunggu Nikita Mirzani dipenjara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Kasus Pemerasan Bos Skincare!
"Kalau Vadel keluar, baru plong gue," aku Umar sambil terkekeh.
Sebagaimana diketahui, permohonan penangguhan penahanan Vadel Badjideh belum dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Malahan, masa tahanan Vadel diperpanjang 40 hari untuk kepentingan penyidikan.
Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu. Ia dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman pidana penjara sampai 15 tahun
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini