Suara.com - Influencer Tengku Zanzabella merespons penahanan Nikita Mirzani oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan Rp4 miliar kepada dokter Reza Gladys. Menurut dia, ini adalah karma bagi Nikita.
Pada 2023, Nikita Mirzani pernah menyebarkan nomor sekaligus foto putra Zanzabella, Sultan, ke media sosial. Zanzabella kemudian melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pernyataan tersebut dilontarkan mantan anggota Organisasi Sahabat Polisi Indonesia itu dalam sebuah postingan Instagram terbaru pada Selasa (4/3/2025).
"Haruskah? Gue pernah menangis dihina, disebar nomor! Foto anak gue si Sultan diposting-posting. Demi Tuhan, karma pasti berjalan," tulis Tengku Zanzabella di caption-nya.
Selain caption tersebut, Tengku Zanzabella juga mengunggah foto lawas Nikita Mirzani memakai baju tahanan. Namun, baju tahanan yang dikenakan berbeda dengan biasanya.
Baju oranye yang dipakai Nikita Mirzani justru bermodel crop top dengan dua kancing bagian atas sengaja dibuka.
Diduga Tengku Zanzabella mengunggah foto tersebut sebagai balasan terhadap tindakan Nikita Mirzani dahulu terhadap dirinya.
Postingan Zanzabella mendapat beragam komentar dari warganet. Banyak yang berharap Nikita Mirzani segera diadili.
"Aku 1000000 persen percaya dengan karma sooner or ater will come true," kata seorang warganet.
"Balasan Tuhan nggak lihat agama dan masa lalu seseorang, tapi siapa yang dzalim," imbuh warganet yang lain.
"Percaya Z karma pasti berlaku tetap semangat! Aku bersama dirimu," dukung warganet lainnya.
Diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Mereka terjerat Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Nikita Mirzani juga dijerat Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru: Kini Kau Banyak Waktu Merenung
-
Cengar-cengir Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Santai, Sudah Sesuai Kemauan
-
Vadel Badjideh Tak Diberitahu Keluarga Kalau Nikita Mirzani Berpotensi Susul Masuk Bui
-
Penampilan Nikita Mirzani Datangi Polda Ganjil, Publik Singgung Doa Ibu Vadel Badjideh
-
Beredar Isu Salah Satu Penyidik Ogah Tanda Tangan Surat Penahanan Nikita Mirzani, Benarkah?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar
-
Ditodong Ikut Marapthon Season 3, Baskara Putra: Ke Dokter Aja Bingung, Apalagi ke Sana
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS
-
Dimintai Tolong Beli Apartemen, Raffi Ahmad Gerak Cepat Telepon Ibunda Jupe
-
Cek Fakta: Benarkah Aktor Roger Danuarta Kecelakaan Motor?
-
Jadi Suami Dingin, Emir Mahira Jaga Jarak dengan Zee Asadel Sebelum Syuting Kupilih Jalur Langit
-
Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah
-
Melanie Subono Makin Geram Dengar Pembelaan Pelaku Pelecehan FH UI
-
Usai Layangkan Somasi, Wanita yang VCS Suami Clara Shinta Unggah Kutipan Bijak dan Momen Salat
-
Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat