Suara.com - Influencer Tengku Zanzabella merespons penahanan Nikita Mirzani oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan Rp4 miliar kepada dokter Reza Gladys. Menurut dia, ini adalah karma bagi Nikita.
Pada 2023, Nikita Mirzani pernah menyebarkan nomor sekaligus foto putra Zanzabella, Sultan, ke media sosial. Zanzabella kemudian melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pernyataan tersebut dilontarkan mantan anggota Organisasi Sahabat Polisi Indonesia itu dalam sebuah postingan Instagram terbaru pada Selasa (4/3/2025).
"Haruskah? Gue pernah menangis dihina, disebar nomor! Foto anak gue si Sultan diposting-posting. Demi Tuhan, karma pasti berjalan," tulis Tengku Zanzabella di caption-nya.
Selain caption tersebut, Tengku Zanzabella juga mengunggah foto lawas Nikita Mirzani memakai baju tahanan. Namun, baju tahanan yang dikenakan berbeda dengan biasanya.
Baju oranye yang dipakai Nikita Mirzani justru bermodel crop top dengan dua kancing bagian atas sengaja dibuka.
Diduga Tengku Zanzabella mengunggah foto tersebut sebagai balasan terhadap tindakan Nikita Mirzani dahulu terhadap dirinya.
Postingan Zanzabella mendapat beragam komentar dari warganet. Banyak yang berharap Nikita Mirzani segera diadili.
"Aku 1000000 persen percaya dengan karma sooner or ater will come true," kata seorang warganet.
"Balasan Tuhan nggak lihat agama dan masa lalu seseorang, tapi siapa yang dzalim," imbuh warganet yang lain.
"Percaya Z karma pasti berlaku tetap semangat! Aku bersama dirimu," dukung warganet lainnya.
Diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Mereka terjerat Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Nikita Mirzani juga dijerat Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru: Kini Kau Banyak Waktu Merenung
-
Cengar-cengir Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Santai, Sudah Sesuai Kemauan
-
Vadel Badjideh Tak Diberitahu Keluarga Kalau Nikita Mirzani Berpotensi Susul Masuk Bui
-
Penampilan Nikita Mirzani Datangi Polda Ganjil, Publik Singgung Doa Ibu Vadel Badjideh
-
Beredar Isu Salah Satu Penyidik Ogah Tanda Tangan Surat Penahanan Nikita Mirzani, Benarkah?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Di Bawah Intimidasi, Wanda Hamidah Satukan 14 Aktivis di Kapal Baru Menuju Palestina
-
Sinopsis Elektra: Kisah Assassin Cantik yang Mencoba Menebus Dosa, Malam Ini di Trans TV
-
Kini Diisukan Retak, Hubungan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Sempat Tak Dapat Restu
-
Black and Blue: Ketika Polisi Jujur Jadi Buruan Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV
-
Anak Zaskia Adya Mecca Masih Trauma Berat Usai Saksikan Pemukulan, Kini Tak Mau Berangkat Sekolah
-
Pratama Arhan Jatuhkan Talak Raj'i, Kesempatan Rujuk dengan Azizah Salsha Masih Ada
-
Land of Leisures 2025 Siap Guncang Jogja, Hadirkan Barasuara dan 90 Plus Brand Lokal!
-
Tak Terima Diusir dari Indonesia, Aisar Khalid Bahas Banyak WNI Kerja di Malaysia Tak Diusir
-
Selamat, Billy Syahputra Dikaruniai Anak Pertama dari Istri Bulenya
-
LDR Jadi Biang Kerok? Fakta di Balik Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dibongkar Pengacara