Suara.com - Nikita Mirzani mengunggah postingan baru di tengah pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Lewat Instagram, sang artis menampilkan surat permohonan ke penyidik atas nama Laura Meizani.
"Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam," tulis Laura Meizani mengawali suratnya.
Dalam surat permohonan itu, Laura Meizani meminta penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Nikita Mirzani. Ia dan dua adiknya masih butuh peran sang ibu sebagai orang tua tunggal.
"Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah," jelas Laura Meizani.
Kalau Nikita Mirzani ditahan, Laura Meizani khawatir tidak ada yang menafkahi dirinya dan adik-adik.
"Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," papar Laura Meizani.
Laura Meizani pun mengajukan diri sebagai penjamin untuk Nikita Mirzani. Ia berani memastikan sang ibu tidak akan mempersulit proses hukum kalau tidak ditahan.
"Selaku anak kandung, saya menjamin ibu saya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum, siap mendatangkan ibu saya kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, akan memenuhi segala syarat dan ketentuan yang ada," ikrar Laura Meizani.
Tidak ada informasi lebih lanjut apakah surat itu benar-benar ditulis oleh Laura Meizani. Sekilas, gaya tulisan tangan dari dua surat yang diunggah Nikita Mirzani tampak berbeda.
Baca Juga: Kondisi Terkini Vadel Badjideh Selama 20 Hari Mendekam di Sel
Nikita Mirzani pun mematikan kolom komentar dari unggahan terbarunya itu.
Info terbaru, Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra sudah resmi diperkenalkan sebagai tersangka pemerasan. Keduanya terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya memakai baju oranye khas tahanan.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Tersenyum Pakai Baju Oranye
-
Keluarga Vadel Badjideh Tertawa Dengar Nikita Mirzani Terancam Ditahan?
-
Masa Penahanan Ditambah Jadi 40 Hari, Vadel Badjideh Kangen Buka Puasa di Rumah
-
Terjerat Pemerasan dan Pencucian Uang, Nikita Mirzani Akhirnya Diperiksa Polda
-
Girang Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Dewi Perssik Bongkar Fakta Baru: Ada Korban Lain
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Terinspirasi Puisi Penyair Palestina, JILF 2025 Angkat Tema Homeland in Our Bodies
-
Elma Theana Blak-blakan: Artis Muda Sekarang Kebanyakan Cuek, Ogah Menyapa Senior
-
Puncak Karier di Paris Fashion Week, Cinta Laura Justru Menangis Sendirian: Aku Ngerasa Nggak Cukup
-
Kunci Harmonis 16 Tahun Kebersamaan Dimas Seto dan Dhini Aminarti: Ketawa Terus
-
Adu Akting Lagi, Dimas Seto dan Dhini Aminarti Hadapi Konflik Pelik di Film Mengejar Restu
-
Bongkar Dapur AMI Awards: Viral di TikTok Tak Jamin Menang, Kualitas Tetap Jadi Raja
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
-
Sinopsis Film Jumanji 3: Petualangan Terakhir dari Waralaba Legendaris
-
Pendidikan Gus Elham, Cuma Lulusan SD dan Pondok Pesantren?
-
Joko Anwar: Label 'Kisah Nyata' Tak Jamin Film Laku Keras di Pasaran