Suara.com - Penetapan status tersangka ke Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys turut memunculkan rentetan isu menarik dari pihak-pihak luar kepolisian yang ingin membantu mengungkap kasusnya.
Lagi-lagi, akun Instagram @viva_voltcyber membuat tulisan yang berkaitan dengan kasus Nikita Mirzani yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya, Jakarta. Dalam sebuah unggahan, Selasa (4/3/2025), akun itu menyebut Nikita tidak akan ditahan usai pemeriksaan hari ini.
"Bau-baunya, PMJ nggak bakal menahan NM nih. Dari preskon aja udah kelihatan ambigu dan tidak ada pernyataan yang menjelaskan perkembangan sampai penahanan si NM. Btw, ini masih 50:50," kata si pengelola akun.
Lebih lanjut, postingan akun itu juga menjelaskan faktor-faktor yang diduga jadi alasan penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Nikita Mirzani. Mereka menyinggung salah satu penyidik Polda Metro Jaya yang tidak mau menandatangani berkas penangkapan dan penahanan sang artis.
"Yang bikin janggal itu, Kapolda udah instruksikan untuk menangkap NM. Namun, bapak Roberto yang dari Ditsiber tidak mau tanda tangan surat penangkapan dan penahanan si NM," beber akun tersebut.
Terlepas benar atau tidaknya isu di atas, sang pengelola akun menduga ada permainan antara Nikita Mirzani dengan penyidik Polda Metro Jaya, yang membuat mereka tunduk untuk tidak melakukan penahanan.
"Sakti emang NM. Sekelas Polda Metro Jaya tunduk sama artis beginian," celoteh si pengelola akun.
Pertanyaan atas integritas penyidik Polda Metro Jaya pun mencuat setelah isu kongkalikong dengan Nikita Mirzani dimunculkan ke permukaan.
Baca Juga: Masa Penahanan Ditambah Jadi 40 Hari, Vadel Badjideh Kangen Buka Puasa di Rumah
"Tanda tanya besar untuk oknum seperti bapak Roberto ini. Citra kepolisian dirusak oleh om Roberto. Gimana jajaran anda ini pak?," tanya akun itu, sambil menandai akun Instagram resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Belum diketahui seperti apa hasil akhir pemeriksaan Nikita Mirzani hari ini. Sampai sekarang, ia masih berhadapan dengan penyidik.
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra. Mereka dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, Nikita Mirzani dua kali absen pada 20 Februari dan 3 Maret kemarin. Mengaku sibuk saat pemanggilan pertama, Nikita berdalih sakit dan masih harus menjalani syuting di waktu bersamaan saat pemanggilan kedua.
Berita Terkait
-
Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare
-
Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi
-
Barbie Kumalasari Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah Hingga Demam Tinggi Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek'
-
Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek', Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys
-
Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys, Tak Terima Dibilang Nenek-Nenek
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
5 Film Indonesia Original Netflix 2025, Terbaru Lupa Daratan
-
Bukan Resepsi Kedua, Amanda Manopo Bakal Gelar Syukuran Pernikahan Bareng Keluarga
-
Urutan Film Now You See Me, Biar Gak Bingung Pas Nonton Now You Don't
-
Kilau Nancy Ajram: Perkawinan Spektakuler Musik dan Mode dalam Balutan Gaun Ivan Gunawan
-
Sinopsis Film Hotel Mumbai: Potret Ngeri dan Heroik di Balik Tragedi Serangan Teror 26/11
-
Perjalanan Davika Hoorne dan Ter Chantavit, Bertemu di Film Pee Mak hingga Berlabuh ke Pelaminan
-
Jefri Nichol Ditelepon Ameera Khan Saat Live Main Game, Ekspresi Panik Jadi Sorotan
-
Isu Perundungan Bawa Fedi Nuril Tampil di Film Horor "Qorin 2"
-
Pelaku Hiburan Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Ada Sineas hingga Musisi
-
Deretan Film Adipati Dolken dan Mawar De Jongh, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?