Suara.com - Penetapan status tersangka ke Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys turut memunculkan rentetan isu menarik dari pihak-pihak luar kepolisian yang ingin membantu mengungkap kasusnya.
Lagi-lagi, akun Instagram @viva_voltcyber membuat tulisan yang berkaitan dengan kasus Nikita Mirzani yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya, Jakarta. Dalam sebuah unggahan, Selasa (4/3/2025), akun itu menyebut Nikita tidak akan ditahan usai pemeriksaan hari ini.
"Bau-baunya, PMJ nggak bakal menahan NM nih. Dari preskon aja udah kelihatan ambigu dan tidak ada pernyataan yang menjelaskan perkembangan sampai penahanan si NM. Btw, ini masih 50:50," kata si pengelola akun.
Lebih lanjut, postingan akun itu juga menjelaskan faktor-faktor yang diduga jadi alasan penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Nikita Mirzani. Mereka menyinggung salah satu penyidik Polda Metro Jaya yang tidak mau menandatangani berkas penangkapan dan penahanan sang artis.
"Yang bikin janggal itu, Kapolda udah instruksikan untuk menangkap NM. Namun, bapak Roberto yang dari Ditsiber tidak mau tanda tangan surat penangkapan dan penahanan si NM," beber akun tersebut.
Terlepas benar atau tidaknya isu di atas, sang pengelola akun menduga ada permainan antara Nikita Mirzani dengan penyidik Polda Metro Jaya, yang membuat mereka tunduk untuk tidak melakukan penahanan.
"Sakti emang NM. Sekelas Polda Metro Jaya tunduk sama artis beginian," celoteh si pengelola akun.
Pertanyaan atas integritas penyidik Polda Metro Jaya pun mencuat setelah isu kongkalikong dengan Nikita Mirzani dimunculkan ke permukaan.
Baca Juga: Masa Penahanan Ditambah Jadi 40 Hari, Vadel Badjideh Kangen Buka Puasa di Rumah
"Tanda tanya besar untuk oknum seperti bapak Roberto ini. Citra kepolisian dirusak oleh om Roberto. Gimana jajaran anda ini pak?," tanya akun itu, sambil menandai akun Instagram resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Belum diketahui seperti apa hasil akhir pemeriksaan Nikita Mirzani hari ini. Sampai sekarang, ia masih berhadapan dengan penyidik.
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra. Mereka dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, Nikita Mirzani dua kali absen pada 20 Februari dan 3 Maret kemarin. Mengaku sibuk saat pemanggilan pertama, Nikita berdalih sakit dan masih harus menjalani syuting di waktu bersamaan saat pemanggilan kedua.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
dr Reza Gladys Dorong Edukasi Kulit Lewat Ajang Kolaborasi Inovatif
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Tembus 9,2 Juta Penonton, Personel Agak Laen Siap Jalani Nazar Jadi Pengurus Panti Jompo
-
Promo Akhir Tahun, Beli 2 Tiket Film Modual Nekad Cuma Bayar 1
-
Bukan Tak Mau Berjuang, Marshanda Ungkap Alasan Ogah Banding Hak Asuh Anak 10 Tahun Lalu
-
Rizky Nazar Pacari Laura Moane Mantan Al Ghazali?
-
7 Potret Seleb Bollywood Rayakan Natal 2025, Ada Kareena Kapoor dan Alia Bhatt
-
Agak Laen: Menyala Pantiku! Tembus 9,2 Juta Penonton, Gas Terus Tinggalkan Jauh Avatar
-
Bukan Virgoun, Sosok Diduga Penyebar Rekaman CCTV Rumah Inara Rusli Berinisial A
-
Ridwan Kamil - Aura Kasih Diduga Nginap di Glamping yang Sama, Meja dan Papan Jadi Sorotan
-
Diperiksa Kasus Zina, Insanul Fahmi Lega
-
Ramai Isu dengan Aura Kasih, Denny Sumargo Bagikan Video Ridwan Kamil Bahas Pacar