Suara.com - Kabar penahanan Nikita Mirzani oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) atas dugaan kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys, memicu berbagai reaksi dari publik.
Salah satu yang menarik perhatian adalah ungkapan rasa syukur dari sejumlah figur publik, termasuk pasangan artis Astrid Kuya dan Uya Kuya.
Astrid Kuya melalui akun Instagram pribadinya menyampaikan rasa syukur atas penahanan Nikita Mirzani.
"Alhamdulillah @poldametrojaya telah tegak lurus. Alhamdulillah. Masih banyak orang baik dan waras untuk tidak menormalisasikan kejahatan," tulis Astrid dalam keterangan unggahannya.
Meski tak menyebut nama Nikita Mirzani, ungkapan ini seolah mengindikasikan bahwa ibu dua anak tersebut mendukung langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Uya Kuya menunjukkan reaksinya dengan meninggalkan dua emoji api pada unggahan akun Instagram @lambe_turah yang memberitakan penahanan ibunda Laura Meizani alias Lolly tersebut.
Astrid dan Uya Kuya memang sempat berseteru dengan Nikita Mirzani karena beberapa hal. Meski kabarnya sudah berdamai, tampaknya hubungan mereka masih belum baik-baik saja.
Penahanan Nikita Mirzani ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024.
Baca Juga: Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan, Dokter Oky Pratama dan Doktif Bakal Menyusul?
Dalam laporannya, Reza Gladys merasa terancam dan diperas oleh Nikita Mirzani dan asistennya, IM. Reza juga menuding Nikita telah menjelek-jelekkan nama baik dan produk perawatan kulit miliknya melalui siaran langsung di platform TikTok.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kasus ini bermula ketika Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya pada 13 November 2024 untuk menjalin silaturahmi.
Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman. Reza Gladys mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh Nikita Mirzani, dan kemudian diminta lagi untuk memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar pada 15 November 2024.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dan IM dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 27B ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE, Pasal 368 KUHP, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman untuk pasal-pasal ini mencapai maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan IM sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, keduanya akhirnya resmi ditahan.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Ulah Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Berbuntut Panjang, Kini Dipanggil Sidang Etik MKD
-
Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
-
Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal
-
Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Onad Ditangkap, Deddy Corbuzier dan Habib Jafar Bahas Nasib Podcast Login
-
Ditinggal Sheila Dara Promosi Film di Amerika, Ayah Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Terkini Sang Anak
-
Kondisi Belum Memungkinkan, Operasi Batu Empedu Fahmi Bo Terpaksa Ditunda
-
Erin Taulany Umrah Sendirian Usai Teken Kesepakatan Cerai, Jernihkan Pikiran dan Tenangkan Diri
-
David Beckham Dianugerahi Gelar Kebangsawanan Sir dari Raja Charles III
-
Tahu Konflik di Rumah Tangga, Adik Bersaksi di Sidang Cerai Andre Taulany
-
Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi
-
Bukan Penyanyi, Yura Yunita Dulunya Bercita-cita Jadi Analis Kimia
-
Raditya Dika Akui Punya Utang Budi pada Andien, Jasa 20 Tahun Lalu yang Tak Terlupakan
-
Gegara Dress Mini, Penampilan Olla Ramlan di Kampung Halaman Jadi Gunjingan