Suara.com - Buntut kekalahan Agnez Mo oleh Ari Bias dalam gugatan terkait pelanggaran hak cipta, sebanyak 29 musisi mengajukan uji materi UU No.28/2014 tentang Hak Cipta.
Berdasarkan surat permohonan yang terdaftar dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025, 29 musisi sebagai pemohon datang dari beragam skena.
Mulai dari Armad Maulana, Ariel NOAH, Rossa, Afgan, BCL, Vina Panduwinata, Benadya, Tantri Syalindri, Vidi Aldiano, Nadin Amizah dan masih banyak lainnya.
Dalam surat permohonan yang diunggah di situs MK, 29 musisi Indonesia itu menyampaikan empat poin yang menjadi kegelisahannya sehingga merasa perlu mengajukan permohonan pengujian UU Hak Cipta, antara lain.
- Apakah pelaku pertunjukan wajib untuk meminta izin secara langsung kepada pencipta lagu, untuk menampilkan ciptaan lagu tersebut dalam suatu pertunjukan (performing).
- Para pemohon memahami adanya kewajiban membayar royalti atas penggunaan ciptaan komersial di suatu pertunjukan. Namun, siapa yang memiliki kewajiban untuk membayar royalti tersebut? Pelaku pertunjukan kah atau penyelenggara?
- Para pemohon memahami bahwa Permenkumham nomor 9 tahun 2022 tentang Pelaksaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik mengatur variabel penentu tarif royalti dan kemudian dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, apakah pencipta bisa begitu saja menentukan sendiri tarif royalti atas ciptaannyaa dengan serta merta engabaikan Permenkumham tersebut.
- Apakah seseorang bisa begitu saja dipidanakan hanya semata-mata belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar royalti ke LMKN, padahal menurut pemahaman para pemohon kewajiban tersebut merupakan kewajiban perdata?
Keempat poin yang menjadi kegelisahan para pemohon itu dinilai berpotensi penyalahgunaan hak oleh pencipta lagu, anacaman pidana akibat ketidakjelasan hukum. pembatasan dalam berkarya, ketidakpastian hukum dalam memperoleh izin dan membayar royalti, beban administrasi dan finansial yang berlebihan.
Selain itu, mereka mengajukan permohonan karena mengamati adanya isu hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.
Adapun beberapa contoh kasus yang mereka cantumkan dalam surat permohonan tersebut, seperti grup band The Groove mendapat somasi dari Rieka Roeslan, Sammy Simorangkir yang disomasi Doadibadai, Agnez Mo yang digugat perdata oleh Ari Bias dan Once Mekel yang dilarang Ahmad Dhani bawakan lagu Dewa 19.
Adapun UU Hak Cipta yang diminta para musisi untuk dikaji ulang adalah materi pasal 9 ayat 3, pasal 23 ayat 5, pasal 81, pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2.
Baca Juga: Hotman Paris Kembali Sindir Bahasa Inggris Firdaus Oiwobo: Dasar ODGJ
Berita Terkait
-
Respons Rossa Namanya Terseret Hubungan Lawas Agnez Mo dan Deddy Corbuzier
-
Gelar Konser Solo, Rossa Gaet Bernadya Hingga JKT48
-
Buktikan Ucapannya, Firdaus Oiwobo Unggah Keakraban dengan Charly Van Houten
-
Rossa Siap Gelar Konser Lagi, Tajuknya Berkaitan dengan Kesehatan Mental
-
3 Musisi Umumkan Hiatus Tahun Ini, Terbaru Fourtwnty
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
Terkini
-
Hoki Setahun! Orang Ini Bagikan Cerita Bisa Ketemu Raisa Hanya dengan Bayar Rp 10 Ribu
-
Mantan Tunangannya Keciduk Sudah Move On, Ayu Ting Ting Pilih Lakukan Hal Kontras
-
Ramai Tudingan Gelapkan Pajak, Raffi Ahmad Sempat Diramal Hard Gumay Terseret Kasus Korupsi
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
-
Sindir Denny, Eko dan Uya di DPR? Wendy Cagur: Kerja Gak Bener, Mundur
-
Tangis Astrid Pecah, Ungkap Fitnah dan Penjarahan Rumah Uya Kuya: Kami Benar-Benar Dizalimi
-
Anak Menkeu Purbaya Cengengesan saat Klarifikasi Sri Mulyani Agen CIA, Netizen Makin Ngamuk!
-
Nadin Amizah Klarifikasi Pidatonya Soal Sponsor Raksasa di Pestapora 2025
-
2 Tahun Menikah, Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Masih Proses Pengenalan
-
Efek Obat Kemo Terbaru, Vidi Aldiano Curhat Kulitnya Jadi Seputih Edward Cullen Twilight