Suara.com - Buntut kekalahan Agnez Mo oleh Ari Bias dalam gugatan terkait pelanggaran hak cipta, sebanyak 29 musisi mengajukan uji materi UU No.28/2014 tentang Hak Cipta.
Berdasarkan surat permohonan yang terdaftar dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025, 29 musisi sebagai pemohon datang dari beragam skena.
Mulai dari Armad Maulana, Ariel NOAH, Rossa, Afgan, BCL, Vina Panduwinata, Benadya, Tantri Syalindri, Vidi Aldiano, Nadin Amizah dan masih banyak lainnya.
Dalam surat permohonan yang diunggah di situs MK, 29 musisi Indonesia itu menyampaikan empat poin yang menjadi kegelisahannya sehingga merasa perlu mengajukan permohonan pengujian UU Hak Cipta, antara lain.
- Apakah pelaku pertunjukan wajib untuk meminta izin secara langsung kepada pencipta lagu, untuk menampilkan ciptaan lagu tersebut dalam suatu pertunjukan (performing).
- Para pemohon memahami adanya kewajiban membayar royalti atas penggunaan ciptaan komersial di suatu pertunjukan. Namun, siapa yang memiliki kewajiban untuk membayar royalti tersebut? Pelaku pertunjukan kah atau penyelenggara?
- Para pemohon memahami bahwa Permenkumham nomor 9 tahun 2022 tentang Pelaksaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik mengatur variabel penentu tarif royalti dan kemudian dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, apakah pencipta bisa begitu saja menentukan sendiri tarif royalti atas ciptaannyaa dengan serta merta engabaikan Permenkumham tersebut.
- Apakah seseorang bisa begitu saja dipidanakan hanya semata-mata belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar royalti ke LMKN, padahal menurut pemahaman para pemohon kewajiban tersebut merupakan kewajiban perdata?
Keempat poin yang menjadi kegelisahan para pemohon itu dinilai berpotensi penyalahgunaan hak oleh pencipta lagu, anacaman pidana akibat ketidakjelasan hukum. pembatasan dalam berkarya, ketidakpastian hukum dalam memperoleh izin dan membayar royalti, beban administrasi dan finansial yang berlebihan.
Selain itu, mereka mengajukan permohonan karena mengamati adanya isu hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.
Adapun beberapa contoh kasus yang mereka cantumkan dalam surat permohonan tersebut, seperti grup band The Groove mendapat somasi dari Rieka Roeslan, Sammy Simorangkir yang disomasi Doadibadai, Agnez Mo yang digugat perdata oleh Ari Bias dan Once Mekel yang dilarang Ahmad Dhani bawakan lagu Dewa 19.
Adapun UU Hak Cipta yang diminta para musisi untuk dikaji ulang adalah materi pasal 9 ayat 3, pasal 23 ayat 5, pasal 81, pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2.
Baca Juga: Hotman Paris Kembali Sindir Bahasa Inggris Firdaus Oiwobo: Dasar ODGJ
Berita Terkait
-
Respons Rossa Namanya Terseret Hubungan Lawas Agnez Mo dan Deddy Corbuzier
-
Gelar Konser Solo, Rossa Gaet Bernadya Hingga JKT48
-
Buktikan Ucapannya, Firdaus Oiwobo Unggah Keakraban dengan Charly Van Houten
-
Rossa Siap Gelar Konser Lagi, Tajuknya Berkaitan dengan Kesehatan Mental
-
3 Musisi Umumkan Hiatus Tahun Ini, Terbaru Fourtwnty
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Apa Itu Best Casting? Kategori Baru di Oscar 2026 dan Daftar Nominasinya
-
Sinopsis Film Korea Sugar yang Dibintangi Choi Ji Woo, Tayang di Bioskop Indonesa
-
Peran Sentral Cinta Laura di Film Para Perasuk yang Tembus Sundance 2026
-
Kim Seon Ho Ungkap Kisah di Balik Karakter Joo Hoo-jin di Drakor Can This Love Be Translated?
-
Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon
-
Syarat dan Cara Klaim Promo Buy 1 Get 1 Tiket M.Tix Film Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?
-
Sinopsis The Fifth Wheel, Film Komedi Netflix yang Dibintangi Kim Kardashian
-
Film Horor Rajah Siap Tayang, Aditya Zoni dan Samuel Rizal Dalami Sisi Gelap Manusia
-
A Score to Settle: Kisah Balas Dendam Nicolas Cage yang Penuh Kerentanan, Malam Ini di Trans TV
-
Spider-Man 2: saat Peter Parker Berada di Titik Terendah, Malam Ini di Trans TV