Suara.com - Buntut kekalahan Agnez Mo oleh Ari Bias dalam gugatan terkait pelanggaran hak cipta, sebanyak 29 musisi mengajukan uji materi UU No.28/2014 tentang Hak Cipta.
Berdasarkan surat permohonan yang terdaftar dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025, 29 musisi sebagai pemohon datang dari beragam skena.
Mulai dari Armad Maulana, Ariel NOAH, Rossa, Afgan, BCL, Vina Panduwinata, Benadya, Tantri Syalindri, Vidi Aldiano, Nadin Amizah dan masih banyak lainnya.
Dalam surat permohonan yang diunggah di situs MK, 29 musisi Indonesia itu menyampaikan empat poin yang menjadi kegelisahannya sehingga merasa perlu mengajukan permohonan pengujian UU Hak Cipta, antara lain.
- Apakah pelaku pertunjukan wajib untuk meminta izin secara langsung kepada pencipta lagu, untuk menampilkan ciptaan lagu tersebut dalam suatu pertunjukan (performing).
- Para pemohon memahami adanya kewajiban membayar royalti atas penggunaan ciptaan komersial di suatu pertunjukan. Namun, siapa yang memiliki kewajiban untuk membayar royalti tersebut? Pelaku pertunjukan kah atau penyelenggara?
- Para pemohon memahami bahwa Permenkumham nomor 9 tahun 2022 tentang Pelaksaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik mengatur variabel penentu tarif royalti dan kemudian dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, apakah pencipta bisa begitu saja menentukan sendiri tarif royalti atas ciptaannyaa dengan serta merta engabaikan Permenkumham tersebut.
- Apakah seseorang bisa begitu saja dipidanakan hanya semata-mata belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar royalti ke LMKN, padahal menurut pemahaman para pemohon kewajiban tersebut merupakan kewajiban perdata?
Keempat poin yang menjadi kegelisahan para pemohon itu dinilai berpotensi penyalahgunaan hak oleh pencipta lagu, anacaman pidana akibat ketidakjelasan hukum. pembatasan dalam berkarya, ketidakpastian hukum dalam memperoleh izin dan membayar royalti, beban administrasi dan finansial yang berlebihan.
Selain itu, mereka mengajukan permohonan karena mengamati adanya isu hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.
Adapun beberapa contoh kasus yang mereka cantumkan dalam surat permohonan tersebut, seperti grup band The Groove mendapat somasi dari Rieka Roeslan, Sammy Simorangkir yang disomasi Doadibadai, Agnez Mo yang digugat perdata oleh Ari Bias dan Once Mekel yang dilarang Ahmad Dhani bawakan lagu Dewa 19.
Adapun UU Hak Cipta yang diminta para musisi untuk dikaji ulang adalah materi pasal 9 ayat 3, pasal 23 ayat 5, pasal 81, pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2.
Baca Juga: Hotman Paris Kembali Sindir Bahasa Inggris Firdaus Oiwobo: Dasar ODGJ
Berita Terkait
-
Respons Rossa Namanya Terseret Hubungan Lawas Agnez Mo dan Deddy Corbuzier
-
Gelar Konser Solo, Rossa Gaet Bernadya Hingga JKT48
-
Buktikan Ucapannya, Firdaus Oiwobo Unggah Keakraban dengan Charly Van Houten
-
Rossa Siap Gelar Konser Lagi, Tajuknya Berkaitan dengan Kesehatan Mental
-
3 Musisi Umumkan Hiatus Tahun Ini, Terbaru Fourtwnty
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Link Cetak Kartu Tes Substantif PPG 2026, Jadwal dan Cara Unduh di SIMPKB
-
Jumanji: Open World Rilis Trailer Perdana, Dwayne Johnson Cs Kembali
-
5 Rekomendasi City Car 50 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Murah tapi Bandel
-
Today History 29 Juli: Hari Harimau Internasional hingga Serangan Udara Pertama AURI
-
Menembus Silicon Valley dari Kampus UDEL: Tamparan Pedas Sarjana Kertas
-
The Richest Man in Babylon: Pelajaran Finansial Klasik yang Masih Relevan hingga Kini
-
Anti Geser! 5 Hybrid Sunscreen Ringan yang Cocok Dipakai di Bawah Makeup
-
Mantan Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Gubernur BI, Siapa Sosoknya?
-
Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota