Namun, Ahmad Dhani tetap meyakini bahwa penyanyi adalah pelaku pertunjukan yang harus meminta izin dan membayar royalti, bukan pihak penyelenggara yang mengundang mereka manggung.
"Sudah jelas semua di UU Hak Cipta bahkan ChatGPT pun tahu (bisa menjawab) bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, penyanyi harus minta izin pencipta. Royalti, performing rights, harus dibayar pelaku pertunjukan (bukan EO)," ujar Ahmad Dhani ketika mengomentari soal 29 musisi yang menggugat UU Hak Cipta ke MK.
VISI Gugat UU Hak Cipta ke MK
Sebelumnya, sebanyak 29 musisi Indonesia mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Mereka mengajukan permohonan pengujian UU Hak Cipta ke MK, karena mengamati adanya isu hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.
Adapun beberapa contoh kasus yang mereka cantumkan dalam surat permohonan tersebut, seperti grup band The Groove mendapat somasi dari Rieka Roeslan, Sammy Simorangkir yang disomasi Doadibadai, Agnez Mo yang digugat pidana oleh Ari Bias dan Once Mekel yang dilarang Ahmad Dhani bawakan lagu Dewa 19.
Adapun UU Hak Cipta yang diminta para musisi untuk dikaji ulang adalah materi pasal 9 ayat 3, pasal 23 ayat 5, pasal 81, pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2.
Berita Terkait
-
Badai Buktikan Mudahnya Penyanyi Izin Bawakan Lagu ke Penciptanya: Didasari Hati Nurani
-
Anji Sentil Musisi Pemohon Uji Materi UU Hak Cipta, Gunakan Pendapat Indra Lesmana
-
Raffi Ahmad Geret Desta dan Ariel NOAH dalam Rapat Bareng Menteri, Kinerja Dipertanyakan
-
Rossa Buka Puasa di Rumah Ariel NOAH, Momen Mesra Bareng Afgan Curi Perhatian!
-
Sentil Musisi yang Gugat UU Hak Cipta, Gaya Tulisan Ahmad Dhani Dibilang Mirip Kitab Suci
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Tetap Modis di Tengah Konflik, Intip 8 Inspirasi Gaya Pastel Tasyi Athasyia
-
Akhiri Masa Sunyi, Sheila Dara Kenang Vidi Aldiano di Hari Ulang Tahunnya
-
Tanda-Tanda Persalinan Makin Dekat, Annisa Pohan Bersiap Sambut Anak Kedua
-
Film Horor "Aku Harus Mati" Siap Menghantui Bioskop 2 April 2026: Jual Jiwa Demi Harta
-
Curhatan Panjang Reza Arap Usai 2 Bulan Lula Lahfah Meninggal: Izin Move On Ya Sayang
-
Sudah Kembali Beraktivitas, Sheila Dara Pilih Silent Mode dan Hindari Sorotan Media
-
Iklan Film Aku Harus Mati Bikin Resah, Warga Desak Segera Turunkan
-
Drama Lagi, Clara Shinta Pergoki Suami VCS dengan Cewek Lain Saat Liburan di Bangkok
-
Taqy Malik Sentil Jomblo Ngenes, Warganet Balik Serang Isu Wakaf Al-Qur'an
-
Heboh Poster Vulgar Love & 10 Million Dollars, Peran Davina Karamoy Disorot