Namun, Doktif tidak merinci bentuk pelanggaran lain di luar tiga poin yang sudah ia sebutkan di atas.
"Di sini, ada lima pelanggaran yang sudah dilakukan. Jadi nggak cuma iklan, sama pasang stiker sendiri," ungkap Doktif.
Doktif kini sudah menjelaskan alasan menurut versinya, kenapa ia harus mengkritisi produk White Tomato dari Richard Lee.
Dengan data yang ia miliki, Doktif percaya masyarakat sudah tahu siapa yang sebenarnya bersalah, dan meminta Richard Lee berhenti menggiring opini masyarakat.
"Jangan lagi berlagak seperti amnesia. Kamu selalu menyebar iklan bahwa suplemen kamu mengandung ekstrak tomat putih," cibir Doktif.
Ada baiknya menurut Doktif, Richard Lee fokus saja mengikuti proses hukum terhadap salah satu laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ya, Doktif lebih dulu mempolisikan Richard Lee atas dugaan pelanggaran kode etik. Aduan serupa ia sampaikan juga ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pada Januari lalu.
Dugaan pelanggaran tersebut, kata Doktif, berkaitan dengan penjualan produk perawatan kulit dari Richard Lee yang izinnya telah dicabut BPOM.
Doktif juga menyebut Richard Lee akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat untuk dimintai klarifikasi atas laporannya.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Doktif Tegaskan Produk Kecantikan Richard Lee Overclaim
Dengan kerendahan hati, Doktif meminta Richard Lee sama kooperatifnya dengan dirinya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Doktif mohon, silakan kooperatif dengan panggilan Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat, Insyaallah beliau akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan produk yang sudah dia jual," harap Doktif.
Dicantumkan pula dalam laporan Doktif, bukti dugaan pelanggaran lain dari produk-produk kecantikan yang Richard Lee pasarkan.
Berita Terkait
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026