Suara.com - Dokter Detektif atau Doktif telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen, Senin (17/3/2025).
Sama seperti ketika Richard Lee dimintai keterangan, penyidik menyodorkan sekitar 20 pertanyaan ke Doktif terkait materi laporan sang dokter kecantikan.
"Sekitar 20-an mungkin ya," ujar kuasa hukum Doktif, Haryadi Harding usai pemeriksaan kliennya.
Dalam kesempatan yang sama, Doktif juga membeberkan fakta di balik permasalahan dengan Richard Lee menurut versinya.
Masalah berawal ketika Doktif mendapati bahwa suplemen White Tomato milik Richard Lee diduga memiliki kandungan yang tidak sesuai klaimnya.
"Ini adalah kasus suplemen White Tomato," ucap Doktif.
Richard Lee keberatan dengan konten ulasan Doktif di TikTok, yang menyebut khasiat suplemen White Tomato tidak sesuai janji kemasannya.
Sementara dari pihak Doktif, ia menyertakan bukti rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelanggaran produk White Tomato milik Richard Lee.
"Ini ada rilis dari Badan POM, yang menunjukkan bahwa produk White Tomato tidak pernah ada kandungan tomat putih. Jadi, kalau Doktif menyebutnya ya ini bohong atau menipu," ujar Doktif.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Doktif Tegaskan Produk Kecantikan Richard Lee Overclaim
Hasil uji laboratorium BPOM terhadap produk White Tomato milik Richard Lee, diklaim Doktif tidak sesuai dengan apa yang disertakan dalam kemasan.
"Ini cuma menambahkan stiker-stiker aja. Bahkan di iklan-iklannya, beliau pun mengatakan bahwa ada ekstrak kandungan tomat putih," kata Doktif.
Dua pelanggaran di atas adalah poin yang dipermasalahkan Richard Lee dari konten ulasan Doktif di TikTok.
Sedang menurut data yang Doktif miliki, masih ada pelanggaran lain yang diduga dilakukan Richard Lee dari produk yang sama.
"Produk ini, setara dengan produk yang dijual di pasaran dengan harga Rp300 ribu. Sementara dengan menempelkan stiker, maka harganya jadi Rp1,5 juta," jelas Doktif.
Kalau dirinci dari rilis BPOM versi Doktif, masih ada pelanggaran lain yang diduga Richard Lee lakukan dari penjualan produk White Tomato.
Berita Terkait
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur