Suara.com - Hotman Paris Hutapea mengabarkan dirinya sudah sembuh total dari infeksi lever yang dideritanya beberapa waktu lalu.
Kabar bahagia itu disampaikan pengacara kondang tersebut lewat akun Instagram pribadinya.
"Hari ini, Rabu, 19 Maret 2025, saya ingin memberitahukan kepada semua klien, fans, dan bahkan musuh-musuh saya bahwa saya telah pulih total dari penyakit lever yang sebelumnya infeksi. Perawatan di Mount Elizabeth Singapura oleh dokter spesialis infeksi dan lever berhasil menyembuhkan saya," ujar Hotman, dikutip Suara.com, Kamis (20/3/2025).
Setelah dinyatakan sembuh, Hotman langsung kembali beraktivitas.
"Dalam dua hari ini, saya sudah mengadakan rapat-rapat di Singapura untuk mewakili perusahaan-perusahaan di Indonesia. Hotman siap tempur lagi dalam bidang hukum," tegasnya.
Meski demikian, dokter menyarankan Hotman untuk mengurangi intensitas kerjanya. Menurutnya, selama 38 tahun terakhir, dia bekerja tanpa henti, mulai dari pukul 03.00 pagi hingga 22.00 malam, bahkan dilanjutkan dengan aktivitas dansa hingga dini hari.
"Mudah-mudahan saya bisa mengurangi jam kerja dan tidak terlalu banyak dansa lagi," tambahnya.
Sebelumnya, Hotman mengalami penurunan kesehatan setelah mengikuti sidang pengacara Razman Nasution pada 20 Februari 2025. Ia sempat terbang ke Singapura menggunakan jet pribadi untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hotman mengungkapkan bahwa awalnya ia digigit berang-berang saat berenang pada 8 Februari, yang kemudian menyebabkan abses hati.
"Penyebab infeksi karena ada nanah di hati (lever) yang bakterinya masuk darah, jadi infeksi darah!" tulisnya.
Apa Itu Abses Hati?
Hotman Paris menderita abses hati, apa itu? Abses hati merupakan kondisi serius yang disebabkan oleh infeksi di organ hati.
Penyakit ini dapat menimbulkan berbagai gejala yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Gejala abses hati dapat berkembang secara bertahap dan perlu diwaspadai agar segera mendapatkan penanganan medis.
Berikut beberapa gejala abses hati yang umum dialami penderita, dikutip dari berbagai sumber.
1. Tidak Enak Badan
Tag
Berita Terkait
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
Hotman Paris Geram, Sebut Minta Maaf ke Penjual Es Tak Hapus Dosa Aparat
-
Diduga Bela Timothy Ronald, Hotman Paris Sebut Ribuan Dosen Bisa Dipenjara!
-
Hotman Paris Singgung Podcaster Tukang Selingkuh, Denny Sumargo Merasa Tersindir: Kayaknya Gue
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?