- Hotman Paris menyatakan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026.
- Keputusan pengunduran diri diambil karena Hotman harus fokus menjalani pemulihan kesehatan akibat penyakit saraf kejepit yang dideritanya.
- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah menerima keputusan tersebut dan penanganan kasus dilanjutkan oleh Massagus Farizi bersama tim kuasa hukum lain.
Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur dari posisi sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang jadi mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman mengatakan alasan pengunduran diri tersebut lantaran ingin fokus pada kesehatannya.
Ia mengungkapkan sedang mengalami saraf kejepit. Pada tanggal 9 Juli 2026, ia menjalani operasi di Singapura.
Beberapa hari kemudian, ia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Padatnya pekerjaan membuatnya kembali merasakan sakit sehingga memutuskan fokus pada pengobatan.
"Surat dokter jelas instruksinya dua minggu
nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Atas pengunduran dirinya, Hotman mengatakan Febrie Adriansyah menerima dan memaklumi.
"Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi," ujarnya.
Terkait pengganti, Hotman mengatakan bahwa Massagus Farizi masih bertindak sebagai kuasa hukum Febrie.
Baca Juga: Tugas Berat Kuntadi, Habiburokhman Minta Kasus Febrie Adriansyah Diusut Tanpa Pandang Bulu
"Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu, tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya, dan ada tim lain," ucapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (17/7), Hotman menyatakan telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah untuk mendampingi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 oleh Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Tugas Berat Kuntadi, Habiburokhman Minta Kasus Febrie Adriansyah Diusut Tanpa Pandang Bulu
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
-
Kasus Eks Jampidsus Dinilai Momentum Menguji Komitmen Negara Berantas Korupsi
-
Peneliti FORMAPPI: Publik Belum Sepenuhnya Percaya Kejaksaan Tangani Kasus Eks Jampidsus
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Bedak OMG untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini Rekomendasi Shade agar Tidak Abu-Abu
-
6 Warna Bedak Make Over yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Siapa yang Paling Dirugikan Jika Perang AS - Iran Makin Besar dan Meluas?
-
AHY Bilang Truk Odol Biang Kerok Jalanan Rusak, RI Harus Keluar Duit Rp40 T Setiap Tahun
-
Status 3.600 PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI Masih Menggantung, NRK Belum Juga Terbit
-
Bukan Sekadar Pakai Kacamata, Ini Cara Memperlambat Perkembangan Mata Minus pada Anak
-
Mobil Listrik Termurah Harga Berapa? Ini 5 Rekomendasi yang Bisa Kamu Beli di Indonesia
-
Pria Ditemukan Duduk Membungkuk Meninggal Dalam Kamar Hotel di Pekanbaru