- Hotman Paris resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).
- Keputusan pengunduran diri tersebut diambil Hotman karena ia menderita penyakit syaraf terjepit yang semakin parah.
- Hotman dijadwalkan terbang ke Singapura untuk menjalani perawatan medis intensif atas saran dari dokter.
Suara.com - Hotman Paris Hutapea resmi mundur menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hotman membeberkan alasan mundur menjadi pengacara Febrie karena berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
"Sudah dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan Jampidsus Febrie, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu," kata Hotman di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman menuturkan, saat ini dirinya mengidap penyakit medis saraf terjepit. Kondisi medis ini semakin parah belakangan.
Ia kemudian mengaku khawatir kondisinya akan semakin buruk jika terus melanjutkan untuk mendampingi Febrie sebagai kuasa hukum.
"Beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," kata dia.
Dalam waktu dekat, Hotman juga mengaku bakal terbang ke Singapura untuk menjalani perawatan medis.
"Besok subuh saya akan terbang ke Singapura. Itu yang pertama. Jadi dokter sana sudah marah-marah kenapa kerja gitu lho, ya," tandas Hotman.
Hotman Paris sebelumnya menyatakan diri resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, pada Jumat (17/7/2026) lalu.
Baca Juga: Peneliti FORMAPPI: Publik Belum Sepenuhnya Percaya Kejaksaan Tangani Kasus Eks Jampidsus
Saat itu, bertepatan dengan agenda pemeriksaan perdana Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asabri.
Berita Terkait
-
Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
-
Kasus Eks Jampidsus Dinilai Momentum Menguji Komitmen Negara Berantas Korupsi
-
Peneliti FORMAPPI: Publik Belum Sepenuhnya Percaya Kejaksaan Tangani Kasus Eks Jampidsus
-
Nasib Kasus Febrie Adriansyah Kini di Tangan Kuntadi, Akankan Diusut Tuntas?
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Hari Anak Nasional, InJourney Perkuat Komitmen Lestarikan Warisan Budaya melalui Generasi Muda
-
Kejar Tayang, Kru Harry Potter Sebut Syuting Serial Berlangsung Brutal
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar
-
Review Serial The East Palace: Kisah Mistik Berdarah dari Kerajaan Joseon
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026 Sore Ini: Empat Tim Berebut Semifinal
-
Pertamina EP Prabumulih Tambah Potensi Produksi Minyak 2.068 BOPD dari Sumur Baru
-
Koperasi Desa Merah Putih: Dari Lokasi di Tempat 'Aneh' hingga Pengadaan Kipas Rp1,8 T
-
Selain Sakit, Nanik S Deyang Sebut Dasco Paling Tahu Alasan Asli Dirinya Mundur
-
Sepeda Gunung Murah Merek Apa? Ini 3 Pilihan Rp1 Jutaan dengan Spek Menarik