News / Nasional
Kamis, 23 Juli 2026 | 12:33 WIB
Hotman Paris Hutapea resmi mundur menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah karena alasan kesehatan. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Hotman Paris resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).
  • Keputusan pengunduran diri tersebut diambil Hotman karena ia menderita penyakit syaraf terjepit yang semakin parah.
  • Hotman dijadwalkan terbang ke Singapura untuk menjalani perawatan medis intensif atas saran dari dokter.

Suara.com - Hotman Paris Hutapea resmi mundur menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hotman membeberkan alasan mundur menjadi pengacara Febrie karena berkaitan dengan kondisi kesehatannya.

"Sudah dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan Jampidsus Febrie, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu," kata Hotman di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Hotman menuturkan, saat ini dirinya mengidap penyakit medis saraf terjepit. Kondisi medis ini semakin parah belakangan.

Ia kemudian mengaku khawatir kondisinya akan semakin buruk jika terus melanjutkan untuk mendampingi Febrie sebagai kuasa hukum.

"Beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," kata dia.

Dalam waktu dekat, Hotman juga mengaku bakal terbang ke Singapura untuk menjalani perawatan medis.

"Besok subuh saya akan terbang ke Singapura. Itu yang pertama. Jadi dokter sana sudah marah-marah kenapa kerja gitu lho, ya," tandas Hotman.

Hotman Paris sebelumnya menyatakan diri resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah, pada Jumat (17/7/2026) lalu.

Baca Juga: Peneliti FORMAPPI: Publik Belum Sepenuhnya Percaya Kejaksaan Tangani Kasus Eks Jampidsus

Saat itu, bertepatan dengan agenda pemeriksaan perdana Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asabri.

Load More