Alasan revisi UU TNI kontroversial
Revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan anggota DPR dan menteri pada Kamis (20/3/2025) menuai kontroversi lantaran dikhawatirkan dapat membangkitkan lagi masa Orde Baru yang sudah lama terkubur.
Publik takut revisi UU TNI akan membuka kesempatan bagi prajurit militer untuk mengintervensi ranah sipil. Hal ini pernah terjadi pada masa kelam sekitar 32 tahun yang lalu ketika Dwifungsi ABRI berlaku.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus, menyampaikan bahwa disahkannya revisi UU TNI dapat memperluas cakupan pelaksanaan operasi militer, tidak terbatas pada perang.
Dimas juga berpendapat bahwa pengesahan UU 2004 nomor 34 itu berpotensi mengembalikan kejadian TNI yang kerap terlibat dalam bentrokan, kekerasan, hingga pelanggaran HAM saat mengamankan aset digital dan proyek strategis nasional.
Pasal yang dianggap bisa membangkitkan Dwifungsi ABRI adalah pasal 47, yang mana memuat prajurit aktif TNI dapat mengisi jabatan publik di 16 kementerian/lembaga.
Berikut kementerian atau lembaga yang bisa diisi prajurit aktif TNI atas kebijakan Presiden selaku pangila tertinggi atas angkatan perang RI:
- Kementeriann Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
- Kesekretariatan negara, terutama yang menangani kesekretariatan Presiden serta militer Presiden
- Badan Intelijen Negara
- Badan Siber dan/atau Sandi Negara
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Badan Searh And Rescue (SAR) Nasional
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Badan Penanggulangan Bencana
- Badan Penanggilangan Terorisme
- Badan Keamanan Laut
- Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana MIliter)
- Mahkamah Agung
- Dewan Pertahanan Nasional
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
Berita Terkait
-
Kemal Palevi Miris Lihat Kondisi Negara Usai RUU TNI Disahkan: Sudah Puas Zim?
-
Dibintangi Luna Maya hingga Sujiwo Tejo, Film Jalan Pulang Tidak Hanya tentang Horor Misteri
-
Respons Menohok Sederet Artis Usai Timnas Kalah, Komentar Darius Sinathrya Paling Makjleb
-
Bantah Ahmad Dhani, Judika Ogah Dijadikan Contoh Penyanyi Terapkan Bayar ke Pencipta Lagu
-
Nadin Amizah Tolak Pengesahan Revisi UU TNI, Minta Tentara Dikembalikan ke Barak
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Album Baru Lagi Disiapkan Dirilis, Tapi Masa Depan Seringai Belum Ditentukan
-
Sudah Dimiliki Ayu Ting Ting dan Bilqis, Apa Istimewa Tumblr Edisi Jennie Blackpink?
-
Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
-
Feri Amsari Sentil Deddy Corbuzier yang Dulu Memaki Siswa: Sekarang MBG Beracun dan Berbelatung
-
Pulang Salat Jumat, Rumah Krisna Mukti Digelar Kebaktian Umat Kristen
-
Setelah Air Supply, Bryan Adams Siap Konser di Jakarta
-
Hanung Bramantyo Murka Siswa Keracunan Massal MBG Dianggap Wajar, Samakan dengan Ternak Jangkrik
-
Bikin Fans Histeris! Air Supply Beri Kado Lagu Baru di Panggung Konser 50 Tahun
-
Diminta Mundur dari DPR, Ahmad Dhani: Pemilih Saya 140 Ribu, Nanti Mereka Marah
-
Ramai Polemik Ijazah Gibran, Kini Viral Postingan Fufufafa Akui Tak Tamat SD