Hal itu dianggap bertolak belakang dengan fakta di lapangan, di mana peserta rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada 14 dan 15 Maret lalu enggan berbagi informasi seusai kegiatan.
"Tidak transparan. Ditanya wartawan pembahasannya apa, tidak dijawab. Ini masih sama aja kayak kemarin-kemarin," keluh Fedi Nuril sebelumnya.
Sebagai informasi, ada 5 pasal yang memicu kontroversi di kalangan masyarakat dalam revisi UU TNI yang baru disahkan.
Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 3 tentang Kedudukan TNI dalam Struktur Pemerintahan, Pasal 7 tentang Penambahan Tugas Operasi Militer Selain Perang, Pasal 47 tentang Penempatan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil, Pasal 53 tentang Keterlibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme dan Pasal 71 tentang Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI.
Selain dwifungsi TNI, revisi Pasal 47 UU TNI juga disebut dapat mengacaukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perubahan ketentuan dalam pasal tersebut memungkinkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil sampai di 15 kementerian atau lembaga non militer.
Ada juga Pasal 71 dalam RUU TNI yang menjadi perhatian, karena mengatur perpanjangan usia pensiun prajurit TNI.
Perubahan kebijakan tersebut menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas di usia lanjut.
Baca Juga: Ramai Demo Tolak RUU TNI, Wapres Gibran Malah Pamer Video AI di Instagram
Berita Terkait
-
Arti Devide et Impera: Istilah yang Dipakai Bintang Emon saat Tanggapi Pengesahan RUU TNI
-
Darius Sinathrya Murka Banyak Demonstran Tolak UU TNI Digebuki Polisi: Ingat Karma!
-
Panglima Diminta Bersikap, Tarik Mundur atau Pensiunkan TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU
-
Apa Arti 27 Club? Mencuat di Tengah Kontroversi Pengesahan RUU TNI
-
Tentara Harus Mundur Dilarang Main 2 Kaki di K/L, TB Hasanuddin ke Panglima: Kita Harus Taat Azas
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK