Suara.com - Sisi berbeda semakin diperlihatkan oleh dua musisi tanah air, Ahmad Dhani dan Ariel NOAH.
Meski sama-sama memperjuangkan persoalan royalti musik, Dhani dan Ariel diduga memberikan serangan satu sama lain.
Bila Ariel NOAH melakukannya dengan cara yang terselubung, berbeda halnya dengan Dhani yang menyatakan secara terang-terangan di media sosial.
Melaui Instagram, sebuah "surat cinta" dituliskan Ahmad Dhani secara spesial untuk Ariel NOAH.
Bahkan julukan "sayang" diberikan oleh musisi pentolan Dewa 19 tersebut.
"Untuk Bro Ariel yang kusayang," ujar Ahmad Dhani sebagai pembuka, dikutip Suara.com pada Sabtu (22/3/2025).
Melanjutkan sapaan sayang tersebut, Dhani menyentil kemampuan Ariel NOAH yang kini menjadi bagian dari VISI (Vibrasi Suara Indonesia).
Ariel NOAH disarankan untuk mencari konsultan dengan pendidikan S3 sebelum memberikan tanggapan terkait kisruh royalti musik.
"Cari konsultan hukum yang S3 dong," ujar Ahmad Dhani yang diduga mengandung sindiran.
Baca Juga: Agus Kuncoro dan Luna Maya Duet Bikin Konten Unik, Bawa Pesan Religi dengan Sentuhan Komedi
Unggahan spesial untuk Ariel tersebut semakin menarik dengan lampiran terkait peraturan lisensi yang telah disahkan dalam undang-undang
Lampiran tersebut menanggapi ucapan Ariel NOAH mengenai sistem direct licensing yang disebut belum diatur oleh negara.
"Memang kan enggak dilarang (sistem direct licensing), 'Ya kalau enggak dilarang boleh aja,' ya memang, cuma aturannya gimana gitu kan," ujar Ariel NOAH beberapa waktu yang lalu.
"Kalau transaksi antar orang itu pajaknya gimana? Karena royalti itu ada PPN-nya kan ya. Sedangkan kalau pihak LMK, itu kan sudah diatur," katanya menyambung.
Bagi seorang Ariel NOAH, mengikuti pembayaran royalti dengan perantara yaitu LMKN adalah hal yang membuatnya nyaman, alih-alih direct licensing.
"Buat saya sebagai pencipta lagu, saya untuk saat ini lebih nyaman begitu karena semuanya sudah tertulis dan diatur oleh negara, yang direct license kan belum," imbuhnya kemudian.
Pernyataan soal "belum diatur negara" tersebut yang kemudian dibalas Ahmad Dhani dengan lampiran peraturan perundang-undangan melalui lisensi.
"Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta atau Pemilik Hak Terkait dapat melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada Pihak Ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (2)," bunyi Pasal 81 dalam peraturan perundang-undangan yang disematkan Dhani dalam unggahannya.
Bila menilik pasal tersebut, pemegak hak cipta bisa melakukan transaksi mandiri untuk memperoleh kompensasi atas hak cipta suatu karya yang dibawakan musisi.
Unggahan ini juga mendapatkan tanggapan dari publik yang tidak menguntungkan seorang Ariel NOAH.
"Bro Ariel sepertinya enggak enak sama BCL," kata seorang warganet menduga, mengingat BCL juga tergabung dalam VISI sekaligus sahabat Ariel.
"Udah jelas tuh pasal 81, Pencipta bisa melakukan direct license atau melalui LMK, apa mereka enggak pada baca semua ya?" ujar warganet lainnya.
"Abang @arielnoah masih bisa diselamatkan," imbuh warganet lain turut mengingatkan.
Keputusan Ariel NOAH menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum VISI sekaligus menjadikan namanya berperan dalam setiap pilihan yang diambil VISI.
Satu di antaranya adalah mengajukan uji material terkait lima pasal dalam UU Hak Cipta kepada Mahkamah Konstitusi.
Sementara di sisi lain, AKSI bersama Ahmad Dhani memilih memperjuangkan hak pencipta lagu ketimbang menggugat Undang-Undang.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Blak-Blakan soal Tagihan Judika: Yang Nagih Selalu Saya!
-
Ahmad Dhani Sentil Fesmi dan PAPPRI di Kisruh Hak Cipta: Ente ke Mana Saja 10 Tahun?
-
Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH Izinkan Semua Orang Bawakan Lagunya: Gak Usah Sok Kaya
-
Reaksi Menohok Ahmad Dhani Tanggapi Judika Ogah Bawakan Lagu Dewa 19: Maunya Gratisan
-
Ahmad Dhani Bantah Pihak Manajemen Tagih Bayaran ke Judika
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film