Suara.com - Perjuangan keluarga Mat Solar untuk mendapatkan hak atas tanah sengketa, akhirnya selesai. Diwakili anak sulungnya, Idham Aulia menerima cek sejumlah Rp3,3 miliar.
Uang tersebut merupakan bayaran dari pihak pengembang jalan tol. Di mana tanah yang digunakan adalah milik Mat Solar di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Mat Solar harusnya bisa menerima uang pembebasan lahan tersebut. Namun karena ada seorang lelaki bernama Muhammad Idris mengklaim tanah, maka lahan seluas 1.313 meter persegi tersebut menjadi sengketa.
Sehingga uang pembebasan lahan dititipkan pihak pengembang jalan tol Serpong-Cinere ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Setelah melalui proses panjang atau tepatnya 2019, keluarga almarhum Mat Solar dan Muhammad Idris berdamai.
Salah satu isi perdamaian adalah pihak Mat Solar memberikan persenan kepada Muhammad Idris.
Hal ini kemudian tertuang dalam putusan pengadilan yang dibacakan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron.
"Para pihak sepakat menerima uang ganti rugi sebanyak Rp 3,3 Miliar. Kemudian, pihak M. Idris menerima Rp 1,1 miliar," kata Fahmiron di Pengadilan Negeri Tangerang.
Nominal tersebut setara dengan persenan seperti yang disepakati Muhammad Idris dan Idham Aulia, anak sulung almarhum Mat Solar.
Baca Juga: Saleh Ali Ungkap Kenangan Bersama Mat Solar saat Syuting Bajaj Bajuri
Hal tersebut sempat disampaikan pengacara Idham Aulia, Khairul Imam beberapa waktu lalu.
"Kalau terkait masalah persenan, ya adalah, sekitar 30 persen," ujar Khairul Imam ditemui di Bogor, Jawa Barat pada 21 Maret 2025.
Sebelumnya, pihak Muhammad Idris meminta bagian 50 persen dari uang pembebasan lahan. Inilah yang kemudian membuat Idham Aulia pikir-pikir untuk berdamai saat itu.
Sehingga, ia bersama keluarga pun meneruskan niat gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Sebelum masuk gugatan, kami sudah ingin berdamai. Kami berikan kok uang kerohiman," kata pengacara Idham Aulia, Khairul Imam di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025).
"Tapi kan permintaan Haji Muhammad Idris yang menurut kamu tidak masuk akal. Mintanya berlebihan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah Selesai, Keluarga Mat Solar Akhirnya Kantongi Rp 3,3 Miliar
-
Kasus Sengketa Tanah Mat Solar Damai, Uang Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret
-
Pilih Damai, Keluarga Mat Solar Berikan Persenan Uang Tanah Rp3,3 Miliar ke Idris
-
Keluarga Mat Solar Cabut Gugatan Sengketa Tanah, Bagaimana Nasib Uang Rp3,3 Miliar?
-
Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis