Suara.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya buka suara soal liburannya ke Jepang yang menuai sorotan publik.
Lucky Hakim sebelumnya menjadi perbincangan usai terciduk pelesiran ke Jepang bersama keluarganya di momen Lebaran.
Siapa sangka ternyata aksi Bupati Indramayu itu kini berbuntut panjang. Ia bahkan terancam mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas perbuatannya.
Lantas, bagaimana kronologi awal Lucky Hakim terciduk liburan ke Jepang hingga terancam mendapatkan sanksi dari Kemendagri? berikut informasinya.
Lucky Hakim kena tegur Dedi Mulyadi
Disindir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Mulanya Bupati Indramayu tersebut diketahui tengah menghabiskan liburan Lebaran bersama keluarganya di Jepang.
Momen liburan Lucky Hakim itu lalu disorot oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melalui media sosialnya, Dedi Mulyadi mengunggah momen saat Bupati Indramayu itu tengah berada di Jepang.
Dalam keterangan di unggahannya tersebut, gubernur Jawa Barat itu mengucapkan selamat liburan bernada sindiran.
Baca Juga: Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
Dedi Mulyadi juga memperingati agar sang bupati bisa meminta izin sebelum liburan ke luar negeri.
“Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi dalam unggahannya itu
Unggahan Dedi Mulyadi tersebut lalu menjadi viral dan sukses mendapatkan perhatian masyarakat di media sosial.
Dipanggil Kemendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto memanggil Lucky Hakim buntut aksi sang bupati yang pelesiran ke luar negeri baru-baru ini.
Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa ia akan meminta penjelasan Lucky Hakim perihal keputusannya pergi berlibur ke Jepang bersama keluarganya yang disinyalir belum mengantongi izin.
Penjelasan Lucky Hakim
Lucky Hakim yang baru saja masuk di hari pertama kerja itu akhirnya memberikan klarifikasi di hadapan wartawan perihal kabar dirinya berlibur ke Jepang.
Bupati Indramayu itu mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran yang melarang pemimpin daerah pergi saat Lebaran.
Ia mengaku baru mengetahui adanya surat edaran tersebut saat dirinya berada di Jepang.
“Tentang surat edaran malah saya baru tahu setelah kemarin saya di Jepang katanya ada surat edaran gak boleh pergi hari Lebaran,” kata Lucky Hakim dikutip pada Selasa (8/4/2025)
Meski pergi liburan bersama keluarganya, Lucky Hakim menjelaskan bahwa ia masih menjalankan tugasnya pada saat hari Lebaran.
“Tapi memang hari Lebaran saya masih di sini masih patroli, besoknya juga masih,” ujarnya.
Lucky Hakim juga mengaku salah persepsi dalam memahami aturan cuti.
“Ternyata pas saya pergi, di sana persepsi saya tentang hari itu salah, makanya itu saya langsung hubungi pak gubernur terus terjadi percakapan, ya saya harus menjelaskan juga ke kementerian,” ujarnya.
Terancam Sanksi
Buntut melanggar aturan soal izin berlibur ke luar negeri itu, Lucky Hakim terancam mendapatkan sanksi.
Adapun sanksi maksimal yang diterima Lucky Hakim bisa diberhentikan atau dinonaktifkan selam 3 bulan sebagai Bupati Indramayu.
Siap Mendapat Sanksi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Lucky Hakim mengaku siap untuk menerima sanksi.
“Kalau memang saya dinyatakan salah oleh entitas yang terkait (Kemendagri), intinya kalau memang saya salah, ya saya siap menerima apapun konsekuensinya,” ujar Lucky Hakim.
Saat berkesempatan bertemu Kemendagri, Lucky Hakim ingin memberikan klarifikasi soal kejadian yang
“Tapi saya ingin menjelaskan bahwa saya tidak bermaksud seperti itu,” kata Lucky Hakim.
Meski begitu, ia siap menanggung semua perbuatannya tersebut.
“Tapi selebihnya saya mau menanggung semua perbuatan ada konsekuensinya,” kata Lucky Hakim
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
4 Tempat Wisata Favorit Indramayu, Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Ajak Anak Main di Daerah Sendiri
-
Adu Riwayat Karier Lucky Hakim dan Syaefudin: Mantan Pesinetron vs Eks Anggota Dewan
-
Lucky Hakim Mengaku Salah usai Terciduk Liburan ke Jepang Tanpa Izin
-
Profil-Kekayaan Syaefudin: Calon Pengganti Lucky Hakim Jika Diberhentikan gegara Pelesiran ke Jepang
-
Hitung-hitungan Gaji Lucky Hakim, Bupati Indramayu Keciduk Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled