Suara.com - Citra Bupati Indramayu Lucky Hakim sedang tercoreng. Pasalnya, mantan aktor sinetron ini terciduk plesiran ke Jepang saat libur lebaran. Yang menjadi masalah, Lucky Hakim liburan ke Jepan tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Padahal, sudah jelas isi peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam aturan, pejabat negara, terutama petinggi daerah, dilarang untuk plesiran selama libur lebaran.
Lucky Hakim ketahuan menghabiskan waktu liburannya di Jepang bersama anggota keluarganya lewat unggahan di media sosial yang viral. Alhasil, sosoknya dianggap mengabaikan himbauan dari Kemendagri.
Lucky sendiri mengaku akan tetap berkantor pada Selasa, 8 April 2025 sesuai dengan libur dan cuti bersama Lebaran 2025.
Tentu pelanggaran yang dilakukan Lucky mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Tak main-main, Dedi Mulyadi memberikan ancaman sanksi berat yang harus ditanggung Lucky Hakim.
"Karena akan ada sanksi berat, kalau tidak salah diberhentikan selama 3 bulan dari jabatannya," ungkap Dedi dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya @dedimulyadi71.
Sebagai informasi, imbauan Kemendagri melarang para pejabat daerah keluar dari wilayah domisilnya sendiri selama lebaran. Alasannya karena pejabat daerah harus melakukan pemantauan pelayanan publik selama libur lebaran.
Sementara itu, Lucky Hakim mengaku sudah mulai melakukan pemantauan libur lebaran di berbagai titik pelayanan publik, termasuk Mal Pelayanan Publik Indramayu pada Selasa (8/4/2025) pagi.
Kontroversi Lucky Hakim yang memilih plesiran ke Jepang dibanding tetap berada di wilayah Indramayu selama libur lebaran turut banjir kritik. Apalagi, statusnya adalah Bupati Indramayu yang mendapatkan gaji dari masyarakat.
Baca Juga: Lucky Hakim Dicurigai Lupa Sudah Jadi Pejabat, Lita Gading: Jangan-Jangan Akting Saat Kampanye
Lalu, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh Lucky Hakim sebagai Bupati Indramayu? Simak inilah selengkapnya.
Gaji Lucky Hakim sebagai Bupati Indramayu
Gaji seorang kepala daerah sekelas bupati dan wali kota sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah beserta wakilnya.
Dalam PP tersebut, pendapatan seorang bupati mencakup mulai dari gaji pokok, tunjangan, biaya operasional, hingga fasilitas fasilitas lain selama menjabat.
Nominal gaji pokok seorang bupati juga diatur dalam PP No. 59 Tahun 2000, yaitu sebesar Rp2.100.000 per bulan. Sedangkan untuk wakil bupati berhak memperoleh gaji pokok sebesar Rp1.800.000 per bulan.
Tak hanya itu, bupati juga menerima tunjangan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001. Besaran tunjangan untuk bupati sekitar Rp3.780.000 per bulan, dan wakil bupati sebesar Rp3.240.000 per bulan.
Berita Terkait
- 
            
              Lucky Hakim Dicurigai Lupa Sudah Jadi Pejabat, Lita Gading: Jangan-Jangan Akting Saat Kampanye
 - 
            
              Liburan ke Jepang Tanpa Izin Resmi, Lucky Hakim Kena Sentil Tokoh Nelayan
 - 
            
              Liburan ke Jepang Tanpa Izin Padahal Berstatus Pejabat, Lucky Hakim Disemprot Psikolog
 - 
            
              Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update
 - 
            
              Berapa Gaji Lucky Hakim? Pamer Momen Kerja Bupati usai Terciduk Pelesir ke Jepang
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik untuk Jalan Kaki Santai, Harga di Bawah 500 Ribu
 - 
            
              6 Shio Paling Beruntung Hari Ini, 4 November 2025: Cinta, Rezeki, dan Harmoni Mengalir Deras
 - 
            
              Masakan Lebih Creamy dan Lezat, Rahasianya Ada di Jenis Susu yang Dipilih!
 - 
            
              Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
 - 
            
              Ditangkap dalam OTT KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              7 Rekomendasi Sepatu Terbaik 2025 untuk Pelari Kaki Lebar dari Brand Lokal hingga Luar
 - 
            
              Adu Pesona Raisa dan Sabrina Alatas: Diva Pop Vs Chef Muda yang Tengah Jadi Sorotan
 - 
            
              Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
 - 
            
              Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
 - 
            
              Penampakan Future House yang Diduga Disiapkan Hamish Daud dan Sabrina Alatas