Suara.com - Artis Nikita Mirzani menjadi saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (16/4/2025).
Nikita yang masih ditahan atas kasus dugaan pemerasan memberikan keterangannya melalui sambungan online.
Keterangan yamg disampaikan Nikita Mirzani dalam persidangan memunculkan emosi bagi kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution.
Kuasa hukum Isa Zega itu mengatakan bahwa keterangan Nikita Mirzani dinilai kurang berkualitas dan hanya menyampaikan keterangan hanya berdasarkan asumsi.
“Baru saja selesai tadi sidang lanjutan terhadap saksi atas nama Nikita Mirzani. Saya lihat itu saksinya kurang berkualitas,” kata Pitra Romadoni Nasution dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment pada Kamis (17/4/2025).
“Karena saksi lebih banyak saya lihat itu menyampaikan suatu hal pendapatnya pribadi, perasaan, dan asumsinya,” lanjutnya
Saat diberikan fakta-fakta yang ada, menurut Pitra, perempuan yang akrab disapa Nyai itu enggan menjawab.
“Karena ketika kita benturkan dengan bukti fakta, saksi itu tidak bisa jawab dan dia gak mau jawab,” imbuhnya.
Baca Juga: Tak Sabar Beri Nikita Mirzani Pelajaran, Razman Arif Nasution Desak Polisi Gelar Perkara Laporannya
Lantaran aksi Nikita yang menolak menjawab pertanyaan, kuasa hukum Isa Zega menilai bahwa saksi tersebut tidak objektif.
“Kan kalau dia gak mau jawab berarti saksi ini tidak objektif,” ungkapnya.
Sementara itu, Nikita justru disebut-sebut lancar menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh jaksa, berbeda dengan sikapnya saat mendapat pertanyaan dari kuasa hukum Isa Zega tersebut.
“Ketika tadi jaksa menanyakan kepada dia, pertanyaan jaksa dia jawab dengan lancar seperti kilat,” ujar Pitra.
“Ketika kita tanya dari penasihat hukum terkait dengan keterangan-keterangan dia itu rata-rata dia tidak mau menjawab,” katanya menyambung.
Keterangan mantan istri Dipo Latief itu dianggap tidak bisa dijadikan penguat dalam berkas perkara.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Polisikan Akun TikTok, Masih Ada Kaitannya dengan Reza Gladys
-
Kantongi Bukti Video, Pihak Reza Gladys Berharap Oky Pratama dan Doktif Segera Jadi Tersangka
-
Tuduh Isa Zega Peras Shandy Purnamasari, Kesaksian Nikita Mirzani Digunjing
-
Bandingkan Agnez Mo dan Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Wanita Berprestasi Pasti Mantap
-
Postingan Terbaru Nikita Mirzani Diledek Norak, Sosok di Balik Akun Sang Artis Bikin Penasaran
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Unfollow 400 Akun Demi Shenina Cinnamon, Alasan Angga Yunanda Bikin Geleng-Geleng
-
Natural Born Killers: Kontroversi, Kekerasan, dan Kritik Media, Malam Ini di Trans TV
-
Cabin Fever: Patient Zero: Pesta Bujang Di Pulan yang Berujung Petaka, Malam Ini di Trans TV
-
Serangan Balik Nikita Mirzani di Sidang, Sebut Jaksa Pakai Ilmu Dukun dan Sulap
-
GOLDLive Indonesia & Comika Hadirkan Adili Idola di The Kasablanka Hall, Fedi Nuril Diroasting!
-
Film Ozora Bakal Ungkap Bobrok Instansi-Instansi di Indonesia
-
Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Diduga Curcol saat Konser Bawakan Lagu "Si Paling Mahir"
-
Sinopsis Film Eddington, Perselisihan Joaquin Phoenix dan Pedro Pascal saat Covid-19 Melanda
-
Beredar Pengakuan Orang Dalam Raisa, Hamish Daud Cuma Numpang Hidup dan Pernikahan Tak Direstui
-
Epy Kusnandar dan Karina Ranau Ungkap Kronologi Saat Warungnya Didatangi Oknum