Suara.com - Nikita Mirzani masih di dalam bui, namun akun Instagramnya tetap aktif mengunggah postingan hingga endorse.
Sesekali, akunnya ini tetap update postingan terbaru di feed Instagramnya.
Seperti pada postingan terbarunya pada Selasa (15/4/2025). Akun resmi Nikita mengunggah video yang direpost dari akun TikToknya.
Dalam video tersebut menunjukkan foto Nikita dan video dengan menggunakan sound viral.
"Pesan dari ayahku bertarung jika kau benar meski pistol ada di keningmu, dan pesan dari ibuku kalau bisa berdiri kenapa harus tunduk. Prinsipku jika kau menginjak kakiku akan kuinjak kepalamu, paham!" bunyi sound viral yang diakhiri dengan musik jedag-jedug.
Di caption postingannya, akun Nikita menuliskan kata "Paham" seolah ingin menunjukkan jika dirinya dalam kasus yang sedang dihadapi tidaklah salah.
Namun, ada netizen yang malah menyebut postingan Nikita ini norak hingga bertanya siapa yang memegang akun sang artis kontroversial tersebut.
"Ini yang bikin Niki apa orang lain sih? Kok jadi norak?" komentar netizen meledek.
Akun ini pun membalas dengan candaan meski disisipi emoticon lesu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara
"Kuyang kakak," balas akun Nikita Mirzani seketika itu.
"Oh pantes, bukan Niki asli yang bikin yaaa. Pantes norak," balas netizen lain.
Ada yang nyeletuk jika memang admin yang mengunggah postingan di akun sosial media Nikita sangat random.
"Adminnya itu, jadi random ya," komentar netizen.
Netizen lain menebak jika itu anak sulung Nikita yang mengunggah, Laura Meizani atau Lolly.
"Pasti Lolly," komentar netizen menduga-duga.
Sementara netizen menduga dengan adanya postingan seperti itu tanda-tanda Nikita akan segera bebas dari penjara.
"Tanda tanda NM akan keluar kah? Semangat," komentar netizen..
Kapan Nikita Mirzani Bebas?
Nikita Mirzani ditahan sejak 24 Maret 2025. Disebutkan dia hanya akan ditahan selama 20 hari namun akhirnya diperpanjang menjadi 40 hari karena keperluan penyidikan yang belum selesai.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,” beber Kombes Pol Ade Ary pada 23 Maret 2025 lalu.
Jika merujuk pernyataan pihak Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani akan ditahan sampai 2 Mei, maka kemungkinan dia akan bebas pada tanggal 3 Mei 2025.
Atau penahanan akan berlanjut jika memang diperlukan. Namun kemungkinan Nikita bebas sangat besar.
Tambahan informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys dengan pasal berlapis mulai dari pemerasan Rp 4 miliar hingga ITE.
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Laporan itu disampaikan pihak Reza Gladys pada 3 Desember 2024 dan langsung capat naik hingga membuat Niki dan asisten pribadinya masuk penjara.
Bukan Pertama Kali Masuk Penjara
Bukan hanya sekali ini saja perempuan 38 tahun ini masuk penjara.
Nikita pernah masuk penjara tiga kali sebelumnya atas kasus yang berbeda. Mulai dari kasus penganiayaan hingga ITE.
Nikita Mirzani pertama kali masuk penjara setelah terlibat kasus penganiayaan yang dilakukannya pada kakak beradik Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie.
Kejadian itu terjadi pada 2012 saat Nikita belum seterkenal sekarang. Nikita saat itu hanya dipenjara selama 57 hari.
Kedua, dia dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ketiga, pada 2022 Dito Mahendra membuat Nikita Mirzani dipenjara. Nikita ditahan setelah mangkir beberapa kali dari Polres Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Razman Arif Nasution Tahu Akun Instagram Lolly, Sempat Kirim Pesan Namun Tak Dibalas
-
Tak Sabar Beri Nikita Mirzani Pelajaran, Razman Arif Nasution Desak Polisi Gelar Perkara Laporannya
-
Punya Teman Pengusaha Skincare, Dinar Candy Belum Jenguk Nikita Mirzani di Penjara: Aku Dilema
-
Ayu Aulia Bongkar Perjanjian Hitam Putih Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Ada USG dan Chat
-
Sahabat Nikita Mirzani Semprot Fitri Salhuteru: Kita Jenguk, Nggak Perlu Koar-koar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film
-
Steffi Zamora Bikin Geger, Pamer Baby Bump Bareng Nino Fernandez, Publik Kaget: Kapan Nikahnya?
-
Kisah Bocah Palestina di 'The Voice of Hind Raja' Bikin Penonton Festival Film Venesia Emosional
-
Perjuangan Berbuah Manis, Detik-detik Pemuda Indonesia Sujud Syukur di Australia Usai Dapat Kerja
-
Profil Rahayu Saraswati, Mantan Artis Sekaligus Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
-
Sinopsis Tempest, Drakor Baru Jun Ji Hyun dan Kang Dong Won
-
Toko Kue Lumiere Ashanty Kini Jual Donat, Penuhi Permintaan Atta Halilintar