Suara.com - Artis Nikita Mirzani menjadi saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (16/4/2025).
Nikita yang masih ditahan atas kasus dugaan pemerasan memberikan keterangannya melalui sambungan online.
Keterangan yamg disampaikan Nikita Mirzani dalam persidangan memunculkan emosi bagi kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution.
Kuasa hukum Isa Zega itu mengatakan bahwa keterangan Nikita Mirzani dinilai kurang berkualitas dan hanya menyampaikan keterangan hanya berdasarkan asumsi.
“Baru saja selesai tadi sidang lanjutan terhadap saksi atas nama Nikita Mirzani. Saya lihat itu saksinya kurang berkualitas,” kata Pitra Romadoni Nasution dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment pada Kamis (17/4/2025).
“Karena saksi lebih banyak saya lihat itu menyampaikan suatu hal pendapatnya pribadi, perasaan, dan asumsinya,” lanjutnya
Saat diberikan fakta-fakta yang ada, menurut Pitra, perempuan yang akrab disapa Nyai itu enggan menjawab.
“Karena ketika kita benturkan dengan bukti fakta, saksi itu tidak bisa jawab dan dia gak mau jawab,” imbuhnya.
Baca Juga: Tak Sabar Beri Nikita Mirzani Pelajaran, Razman Arif Nasution Desak Polisi Gelar Perkara Laporannya
Lantaran aksi Nikita yang menolak menjawab pertanyaan, kuasa hukum Isa Zega menilai bahwa saksi tersebut tidak objektif.
“Kan kalau dia gak mau jawab berarti saksi ini tidak objektif,” ungkapnya.
Sementara itu, Nikita justru disebut-sebut lancar menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh jaksa, berbeda dengan sikapnya saat mendapat pertanyaan dari kuasa hukum Isa Zega tersebut.
“Ketika tadi jaksa menanyakan kepada dia, pertanyaan jaksa dia jawab dengan lancar seperti kilat,” ujar Pitra.
“Ketika kita tanya dari penasihat hukum terkait dengan keterangan-keterangan dia itu rata-rata dia tidak mau menjawab,” katanya menyambung.
Keterangan mantan istri Dipo Latief itu dianggap tidak bisa dijadikan penguat dalam berkas perkara.
“Sehingga kita menilai keterangan dia itu adalah keterangan tidak berkualitas dan tidak bisa menjadi penguat dalam berkas perkara tersebut,” katanya.
Selain pernyataan Nikita Mirzani yang disebut tidak berkualitas, Pitra juga menggunjing adab Nikita Mirzani yang tertawa saat di persidangan.
“Apalagi dia ketawa-ketawa di dalam pemeriksaan itu karena sidangnya online,” ucapnya.
Selain itu, keterangan yang disampaikan Nikita Mirzani juga tidak sesuai dengan posisinya sebagai saksi fakta.
“Dari keterangan saudara Nikita Mirzani itu, itu adalah keterangan asumsi dan pendapat sehingga itu tidak dinilai sebagai keterangan saksi sesuai dengan kedudukan dia sebagai saksi fakta,” tutur Pitra.
Kuasa hukum Isa Zega itu menilai bahwa ibu dari Laura Meizani itu tidak layak disebut sebagai saksi karena selalu mengutamakan pendapat pribadi, padahal status Nikita bukan sebagai saksi ahli.
“Dia ini kan bukan ahli pidana atau ahli ITE justru di sini dia berpendapat ‘menurut pendapat saya ini adalah begini-begini’ itu adalah bukan keterangan saksi,” jelasnya.
Keterangan yang diberikan Nikita Mirzani selama persidangan menurut Pitra justru bisa melemahkan laporan bos skincare Ms Glow, Shandy Purnamasari.
“Keterangan dia itu justru melemahkan pelapor Shandy Purnamasari. Karena dia tidak dapat membuktikan,” ujar Pitra.
Saat persidangan itu, Pitra meminta hakim untuk memberikan perhatian kepada Nikita Mirzani yang dianggap tidak objektif sebagai saksi.
“Saya bilang ke hakim, kalau seperti ini kualitas saksi yang mulia, tolong dicatat bahwa saksi ini adalah saksi yang tidak berkualitas dan saksi yang tidak objektif pada peradilan, dan itu sudah dicatat oleh pengadilan,” ujar Pitra.
Isa Zega sebelumnya dilaporkan oleh Shandy Purnamasari karena diduga telah mencemarkan nama baiknya dan juga produk skincare miliknya pada 20 November 2024 lalu.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Isa Zega akhirnya resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada 24 Januari 2025.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Polisikan Akun TikTok, Masih Ada Kaitannya dengan Reza Gladys
-
Kantongi Bukti Video, Pihak Reza Gladys Berharap Oky Pratama dan Doktif Segera Jadi Tersangka
-
Tuduh Isa Zega Peras Shandy Purnamasari, Kesaksian Nikita Mirzani Digunjing
-
Bandingkan Agnez Mo dan Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Wanita Berprestasi Pasti Mantap
-
Postingan Terbaru Nikita Mirzani Diledek Norak, Sosok di Balik Akun Sang Artis Bikin Penasaran
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Batal Tampil di Pestapora 2025, Banda Neira Tolak Sponsor Freeport
-
Olvah Alhamid Berharap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Ikuti jejak 21 Musisi Lain, Bilal Indrajaya mundur dari Pestapora
-
Risalah Hat dan Cukup Siti Nurbaya, 2 Lagu Kenangan Dhani-Maia yang Panaskan Konser Dewa 19
-
Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading Berani Serang Pendidikan Mulan Jameela di DPR
-
30 Tahun Jadi Baladewa, Laki-Laki Ini Sukses "Racuni" Putrinya dengan Lagu-Lagu Dewa 19
-
Ella JKT48 Kena Skandal Apa? Dinonaktifkan Karena Langgar Golden Rules
-
Deep Blue Sea: Hiu Cerdas Pemburu Ilmuwan, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Kondisi Terkini Area GBK, Lokasi Konser Dewa 19 All Stars
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh