- Olvah Alhamid berharap RUU Perampasan Aset segera disahkan.
- Olvah juga menilai Pemerintah gagal merespons tuntutan rakyat dalam demo beberapa hari terakhir.
- Menurut Olvah, penjarahan yang dilakukan masyarakatbukanlah sekadar anarkisme, melainkan sebuah pesan eksplisit dari rakyat yang menginginkan payung hukum kuat untuk memberantas korupsi secara nyata.
Suara.com - Gelombang aksi protes yang melanda berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir menjadi cerminan kekecewaan publik terhadap respons pemerintah.
Artis sekaligus aktivis sosial Olvah Alhamid mengkritik tajam sikap pemerintah yang dinilai tidak relevan dan gagal membaca substansi tuntutan rakyat.
Alih-alih merespons dengan kebijakan konkret, pemerintah justru cenderung memandang protes sebagai ancaman stabilitas, mengabaikan "pesan besar" di baliknya.
Dari berbagai tuntutan yang disuarakan, desakan untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset muncul sebagai sorotan utama, mencerminkan kejengkelan publik terhadap praktik korupsi yang merajalela.
Olvah Alhamid menyoroti fenomena "penjarahan terhadap aset pejabat" yang terjadi di tengah aksi protes.
Menurut finalis Puteri Indonesia 2015 ini, tindakan ini bukanlah sekadar anarkisme, melainkan sebuah pesan eksplisit dari rakyat yang menginginkan payung hukum kuat untuk memberantas korupsi secara nyata.
"Ini adalah pesan jelas bahwa publik menginginkan payung hukum untuk memberantas praktik korupsi secara nyata," kata Olvah kepada wartawan.
Desakan terhadap Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) ini telah lama menjadi agenda prioritas masyarakat sipil, sebagai instrumen vital untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera kepada para pelakunya.
Pemerintah, dalam pandangan Olvah, telah gagal memahami bahwa protes rakyat bukan hanya diukur dalam bentuk rupiah kerugian, melainkan membawa aspirasi mendalam yang menuntut keadilan dan reformasi.
Baca Juga: Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
Ketidakmampuan pemerintah membaca sinyal ini berpotensi melemahkan legitimasi kekuasaan.
Selain urgensi Undang-Undang Perampasan Aset, Olvah juga menyoroti dua poin krusial lainnya yang menunjukkan sikap non-responsif pemerintah.
Pertama, terkait institusi Polri yang dinilai terlalu kuat dan menjalankan peran ganda sebagai pembuat sekaligus pelaksana kebijakan.
"Kemarahan publik terhadap Polri bukan hanya soal peristiwa terbaru, melainkan akumulasi ketidakprofesionalan polisi dalam melayani rakyat. Pemerintah harus segera melakukan reformasi kepolisian," ujarnya.
Insiden kekerasan dan tindakan represif aparat dalam menghadapi demonstrasi semakin memperkuat tuntutan reformasi institusi penegak hukum.
Kedua, keresahan para pengemudi ojek online (ojol) yang turut turun ke jalan juga menjadi perhatian. Olvah menilai sistem kemitraan yang diterapkan perusahaan aplikasi transportasi belum memberikan keadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Prabowo Didesak Aktivis 98 Rombak Total Kabinet, Pasca Demo Berdarah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
-
Seorang Tokoh Cerita yang Menderita: Kisah-kisah Kecil dengan Gagasan Besar
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Dedikasi Tanpa Batas Mantri BRI di Padang Lawas
-
PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Danantara Asset Management Siap Bawa Eks BRI MI Jadi Perusahaan Investasi Berdaya Saing
-
Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah