Suara.com - Kasus Vadel Badjideh vs Nikita Mirzani segera menemui babak baru. Dalam waktu dekat, permasalahan soal persetubuhan di bawah umur segera masuk persidangan.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Ia menyatakan, berkas perkara Vadel Badjideh sudah lengkap.
"Berkas ini sudah dilengkapi dan kemudian menunggu untuk P21," kata Nurma Dewi, mengutip dari kanal YouTube News Seleb, Sabtu (19/4/2025).
Terkait apakah bulan ini Vadel Badjideh masuk ke ruang sidang, Nurma Dewi tidak bisa memastikan. Sebab di samping perkara tersebut menunggu P21, kewenangan soal jadwal sidang adalah milik kejaksaan.
"Lebih cepat, lebih baik. Tidak lama lagi, kita tunggu saja. (Jadwal Sidang) Itu adalah wewenang kejaksaan," jelasnya.
Sebelum berkas tersebut lengkap, keluarga Vadel Badjideh sudah menempuh berbagai hal untuk mengeluarkan lelaki yang hobi nge-dance tersebut dari penjara.
Mulai dari penangguhan penahanan yang dilakukan sejak awal Vadel Badjideh dipenjara. Namun, penyidik, menolak permintaan tersebut.
Termasuk juga restorative justice yang juga bernasib sama dengan permintaan penangguhan penahanan.
"Tidak dikabulkan dengan pertimbangan yang ada di penyidik," ujar Nurma Dewi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Postingan Terbaru Nikita Mirzani Diledek Norak, Sosok di Balik Akun Sang Artis Bikin Penasaran
Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan.
Sosok yang menjadi korban adalah anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly yang merupakan pacar Vadel Badjideh.
Dalam keterangannya, Lolly mengakui dirinya melakukan persetubuhan atas iming-iming akan dinikahi. Perempuan yang sekolah di Inggris itu juga menuruti permintaan Vadel Badjideh untuk melakukan aborsi.
Lolly dipaksa Vadel Badjideh menggugurkan kandungan karena tidak mau keluarga laki-laki 20 tahun tersebut tahu.
Vadel Badjideh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution tetap mengelak melakukan perbuatan tersebut.
Lelaki 20 tahun ini bahkan sampai berani bersumpah bahwa dirinya benar-benar mengatakan jujur.
Berita Terkait
-
Postingan Terbaru Nikita Mirzani Diledek Norak, Sosok di Balik Akun Sang Artis Bikin Penasaran
-
Razman Arif Nasution Tahu Akun Instagram Lolly, Sempat Kirim Pesan Namun Tak Dibalas
-
53 Hari Meringkuk di Tahanan, Berkas Vadel Badjideh Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam
-
Tak Lagi Jadi Pengacara Vadel Badjideh, Razman Desak Keluarga Tagih Janji Kuasa Hukum Baru
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus
-
4 Sunscreen Tekstur Gel Oil Free Terbaik yang Nyaman Dipakai Sesuai Klaim Pembeli
-
Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana
-
Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai