Suara.com - Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh masih berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini, sudah lebih dari sebulan pacar Lolly tersebut berada di tahanan.
Lantas dengan lamanya waktu ini, apakah berkas Vadel Badjideh sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan? Terlebih, masa tahanan Vadel Badjideh ditambah hingga 40 hari.
Terkait hal ini, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, penyidik masih dalam proses pelengkapan berkas.
"Jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, dari penyidik untuk melengkapi berkas yang akan dikirim ke kejaksaan," kata Nurma Dewi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
Sejauh ini kata Nurma Dewi, pemberkasan kasus Vadel mencapai 80 persen. Itu artinya tinggal 20 persen lagi, berkas bakal dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk saat ini sudah 80 persen dilengkapi, kemudian yang sekiranya kasih kurang, pasti dilengkapi dan dicari pemberkasannya," ujar Nurma Dewi.
Nurma Dewi juga meyakinkan bahwa pemberkasan tidak akan melewati batas penambahan 40 hari masa tahanan.
Baca Juga: Mendadak Posting Foto di Instagram, Kapan Nikita Mirzani Bebas dari Penjara?
Di mana per hari ini, Vadel Badjideh sudah 53 hari ditahan, dihitung sejak ia masuk pada 13 Februari 2025.
"V ditahan dari 20 hari kemudian menjadi 40 hari penambahan. Total 60 hari (masa tahanan)," kata Nurma Dewi.
"Dari penyidik itu berusaha keras untuk melengkapi berkas, biasanya kita melengkapi berkas itu sebelum masa tahanan habis," ujar dia lagi.
Semisal masa tahanan Vadel Badjideh berakhir dan berkas tersebut belum selesai, Nurma Dewi mengatakan, penyidik akan ada berkordinasi dengan pihak kejaksaan.
Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan.
Sosok yang menjadi korban adalah anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly yang merupakan pacar Vadel Badjideh.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Lama Tak Terdengar, Vadel Badjideh Ditagih Bayar Utang Lolly Senilai Rp30 Juta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan