Suara.com - Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh masih berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini, sudah lebih dari sebulan pacar Lolly tersebut berada di tahanan.
Lantas dengan lamanya waktu ini, apakah berkas Vadel Badjideh sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan? Terlebih, masa tahanan Vadel Badjideh ditambah hingga 40 hari.
Terkait hal ini, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan, penyidik masih dalam proses pelengkapan berkas.
"Jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, dari penyidik untuk melengkapi berkas yang akan dikirim ke kejaksaan," kata Nurma Dewi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
Sejauh ini kata Nurma Dewi, pemberkasan kasus Vadel mencapai 80 persen. Itu artinya tinggal 20 persen lagi, berkas bakal dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk saat ini sudah 80 persen dilengkapi, kemudian yang sekiranya kasih kurang, pasti dilengkapi dan dicari pemberkasannya," ujar Nurma Dewi.
Nurma Dewi juga meyakinkan bahwa pemberkasan tidak akan melewati batas penambahan 40 hari masa tahanan.
Baca Juga: Mendadak Posting Foto di Instagram, Kapan Nikita Mirzani Bebas dari Penjara?
Di mana per hari ini, Vadel Badjideh sudah 53 hari ditahan, dihitung sejak ia masuk pada 13 Februari 2025.
"V ditahan dari 20 hari kemudian menjadi 40 hari penambahan. Total 60 hari (masa tahanan)," kata Nurma Dewi.
"Dari penyidik itu berusaha keras untuk melengkapi berkas, biasanya kita melengkapi berkas itu sebelum masa tahanan habis," ujar dia lagi.
Semisal masa tahanan Vadel Badjideh berakhir dan berkas tersebut belum selesai, Nurma Dewi mengatakan, penyidik akan ada berkordinasi dengan pihak kejaksaan.
Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan.
Sosok yang menjadi korban adalah anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly yang merupakan pacar Vadel Badjideh.
Berita Terkait
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka