Suara.com - Langkah kelompok Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggaungkan sistem direct license untuk pembayaran performing rights ke pencipta lagu, masih mendapat perlawanan dari banyak pihak.
Padahal menurut Rieka Roslan sebagai salah satu anggota AKSI, ide penerapan direct license sangat bisa disikapi dengan positif kalau semua pihak mau diajak berkomunikasi.
"Kan kalau disikapi positif, sebetulnya bisa ngobrol aja," kata Rieka Roslan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2025).
Sistem direct license untuk pembayaran performing rights ke pencipta lagu, di mata Rieka Roslan, sama sekali tidak merugikan penyanyi.
Mereka yang tergabung dalam AKSI dan menerapkan direct license tidak menarik bayaran dari penyanyi berpendapatan di bawah Rp10 juta.
"Misalnya penyanyi bayarannya Rp10 juta, kami kan ngenain ke yang Rp10 juta ke atas," tutur Rieka Roslan.
Biaya performing rights sebesar 10 persen dari total pendapatan penyanyi dari pertunjukan pun tidak ditujukan untuk satu pencipta lagu saja.
"Anggap lah Rp10 juta, 10 persennya kan Rp1 juta. Misalnya lagu yang dibawain 10, jadi license-nya cuma Rp100 ribu. Jadi, bukan Rp1 juta setiap lagu, tapi Rp1 juta dibagi jumlah lagu," ujar Rieka Roslan.
Baca Juga: Rieka Roslan Tak Bisa Hidup dari Royalti Lagu, Paling Besar Cuma Rp19 Juta Setahun
Selama ini, salah satu pemicu pro kontra penerapan direct license adalah kekhawatiran para penyanyi soal timbulnya masalah baru kalau pencipta lagu tahu berapa besar pendapatan mereka.
Padahal setahu Rieka Roslan, bukti besaran pendapatan mereka selama ini juga disodorkan ke lembaga manajemen kolektif (LMK) dari pihak promotor untuk menentukan besaran perfoming rights.
"Kalau menganut sistem LMK, mereka menghitung dari dua persen produksi. Kan invoice-nya ditaruh juga, jadi bingung saya," kata Rieka Roslan.
"Kita ngitung produksi dari mana? Panggung berapa, band-nya berapa, lighting-nya berapa, iya enggak sih? Berarti invoice itu akan dicantumkan kan di perhitungan 2 persen itu. Jadi, sebetulnya tidak ada bedanya," ucap mantan vokalis The Groove ini.
Sistem direct license dari AKSI juga tidak akan mengurangi jatah pemasukan penyanyi dari pertunjukan mereka. Melainkan ada biaya tambahan untuk pencipta yang harus dibayarkan pihak promotor dari nilai kontrak mereka.
"Misalnya artisnya Rp10 juta, fee-nya yang diminta ya jadi Rp11 juta. Sama sekali tidak memotong uang dari penyanyi," tutur Rieka Roslan.
Berita Terkait
-
Rieka Roslan Tak Bisa Hidup dari Royalti Lagu, Paling Besar Cuma Rp19 Juta Setahun
-
Lagu Dahulu Versi Shanty Baru Dirilis, Rieka Roslan Belum Terapkan Direct License
-
25 Tahun Bersahabat, Alasan Rieka Roslan Izinkan Shanty Nyanyikan Ulang "Dahulu" Terungkap
-
Lagu-lagunya Melegenda, Bagaimana Nasib Royalti Titiek Puspa?
-
Tahun Lalu, Badai eks Kerispatih Cuma Dapat Royalti Rp95 Ribu
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Netizen: Baru Kali Ini Dia Benar
-
Kak Seto Terkena Stroke Ringan, Begini Kondisi Terbarunya
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
-
Thom Yorke Vokalis Radiohead Kapok Manggung di Israel: Ngeri, Gak Mau Lagi
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan
-
Akhir Penantian 7 Tahun, Aline Adita Melahirkan Anak Pertama di Usia 45 Tahun
-
Raffi Ahmad Jenguk Fahmi Bo, Panjatkan Doa dan Harapan Kesembuhan
-
Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara
-
Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar