Suara.com - Aduan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY) terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah diterima.
Aduan ini dikirim Paula Verhoeven kepada Komisi Yudisial pada 17 April 2025 lalu.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma lalu menjelaskan hal yang membuat kliennya kecewa, salah satunya karena penyebab perceraiannya terungkap ke media.
Padahal menurut Alvon Kurnia Palma, putusan perceraian kliennya dengan Baim Wong berlangsung secara e-court yang mana berkas perceraian hanya dimiliki para prinsipal dan anggota panitera persidangan.
"Sebelumnya kami itu bersepakat semuanya bahwa ini persidangan e-court. Dan berdasarkan kalender persidangan, itu memang putusan secara e-court," kata Alvon Kurnia Palma saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).
"Artinya, putusan itu hanya bisa diterima oleh para pihak yang berdasarkan email yang diberikan kepada panitera," ucapnya menyambung.
Alvon juga menyebut, kliennya tak terima pihak pengadilan membahas putusan cerai Baim dan Paula hingga pada pokok perkara perceraian.
"Terkait dengan.. Ini bukan konferensi persnya, tapi lebih kepada apakah memang diperbolehkan seorang hakim itu menceritakan sesuatu yang sebenarnya masuk dari suatu substansi dari sebuah perkara. Nah, apalagi itu mengomentari dari suatu perkara," tutur Alvon.
"Nah, ini kan ada orang yang menyampaikan bahwa hasil putusan seperti ini, yang betul juga hakim. Nah, karena seperti itu, kami ingin mempertanyakan itu. Kok sampai kepada pokok perkara itu sih diceritakannya?" tambahnya.
Baca Juga: PA Jaksel Ungkap Perselingkuhan Paula Verhoeven, Feni Rose Heran: Itu Kan Privat
Karenanya, perihal ini lah yang diadukan Paula Verhoeven kepada Komisi Yudisial.
"Padahal kalau misalnya kita memperbandingkan dengan kode etik berlaku, itu kan sebenarnya hanya terkait dengan urusan prosedural saja dan kemudian enggak boleh itu cerita yang lebih-lebih daripada itu," terangnya.
Selain itu, pihak Paula Verhoeven mempertanyakan kehadiran pihak Baim Wong pada sidang putusan cerai. Padahal sidang sudah diputuskan melalui e-court.
"Kan ada persidangan dan kami tidak tahu sama sekali dari persidangan itu. Nah, itu yang kami pertanyakan, apakah itu memang masuk kategori dari pelanggaran kode etik atau tidak sebenarnya kita bertanya ke Komisi Yudisial," beber Alvon.
Sebagaimana diketahui, Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan cerai keduanya telah disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025 lalu.
Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven terbukti telah berselingkuh dengan lelaki berinisial NS.
Berita Terkait
-
Dulu Tak Direstui Keluarga, Kini Baim Wong Curhat Sampai Nangis di Makam Ibunya Usai Resmi Cerai
-
Ketimbang Jadi Aspri Hotman Paris, Lita Gading Sarankan Paula Verhoeven Jualan Online
-
Bikin Anak-Anak Ketakutan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Pernah Bertengkar di Depan Kenzo
-
Paula Verhoeven Dituduh Idap HIV, Vista Putri Ungkap Baim Wong Tak Takut Tertular
-
Kasihan Paula Verhoeven Idap Penyakit, Baim Wong Sempat Dilarang Nikahi Sang Model
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar