Suara.com - Aduan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY) terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah diterima.
Aduan ini dikirim Paula Verhoeven kepada Komisi Yudisial pada 17 April 2025 lalu.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma lalu menjelaskan hal yang membuat kliennya kecewa, salah satunya karena penyebab perceraiannya terungkap ke media.
Padahal menurut Alvon Kurnia Palma, putusan perceraian kliennya dengan Baim Wong berlangsung secara e-court yang mana berkas perceraian hanya dimiliki para prinsipal dan anggota panitera persidangan.
"Sebelumnya kami itu bersepakat semuanya bahwa ini persidangan e-court. Dan berdasarkan kalender persidangan, itu memang putusan secara e-court," kata Alvon Kurnia Palma saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).
"Artinya, putusan itu hanya bisa diterima oleh para pihak yang berdasarkan email yang diberikan kepada panitera," ucapnya menyambung.
Alvon juga menyebut, kliennya tak terima pihak pengadilan membahas putusan cerai Baim dan Paula hingga pada pokok perkara perceraian.
"Terkait dengan.. Ini bukan konferensi persnya, tapi lebih kepada apakah memang diperbolehkan seorang hakim itu menceritakan sesuatu yang sebenarnya masuk dari suatu substansi dari sebuah perkara. Nah, apalagi itu mengomentari dari suatu perkara," tutur Alvon.
"Nah, ini kan ada orang yang menyampaikan bahwa hasil putusan seperti ini, yang betul juga hakim. Nah, karena seperti itu, kami ingin mempertanyakan itu. Kok sampai kepada pokok perkara itu sih diceritakannya?" tambahnya.
Baca Juga: PA Jaksel Ungkap Perselingkuhan Paula Verhoeven, Feni Rose Heran: Itu Kan Privat
Karenanya, perihal ini lah yang diadukan Paula Verhoeven kepada Komisi Yudisial.
"Padahal kalau misalnya kita memperbandingkan dengan kode etik berlaku, itu kan sebenarnya hanya terkait dengan urusan prosedural saja dan kemudian enggak boleh itu cerita yang lebih-lebih daripada itu," terangnya.
Selain itu, pihak Paula Verhoeven mempertanyakan kehadiran pihak Baim Wong pada sidang putusan cerai. Padahal sidang sudah diputuskan melalui e-court.
"Kan ada persidangan dan kami tidak tahu sama sekali dari persidangan itu. Nah, itu yang kami pertanyakan, apakah itu memang masuk kategori dari pelanggaran kode etik atau tidak sebenarnya kita bertanya ke Komisi Yudisial," beber Alvon.
Sebagaimana diketahui, Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan cerai keduanya telah disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025 lalu.
Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven terbukti telah berselingkuh dengan lelaki berinisial NS.
Karena hal ini, ibu dua anak tersebut disebut sebagai istri nusyuz yang dalam konteks pernikahan berarti istri durhaka yang tak patuh pada suaminya.
Hal ini juga menggugurkan kewajiban Baim Wong memberikan nafkah pada Paula Verhoeven setelah keduanya bercerai.
Padahal, Paula Verhoeven telah mengajukan jumlah nafkah madhiyah, iddah, dan mut'ah pada Baim Wong yang berjumlah Rp4,4 miliar. Kini dia hanya mendapatkan uang nafkah Rp1 miliar dari yang dia ajukan.
Baim Wong mendaftarkan permohonan talak cerai kepada Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024 lalu.
Diungkap Baim Wong, perselingkuhan Paula Verhoeven menjadi alasan utama dia ingin bercerai. Paula dituding main serong dengan teman dekatnya sendiri selama satu tahun terakhir.
Paula Verhoeven sempat mengklarifikasi bahwa kabar perselingkuhan tersebut tidak benar. Dia mengklaim dirinya tak pernah berselingkuh.
Namun ternyata, proses persidangan membuktikan bahwa tudingan Baim Wong nyata adanya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak yakni Kiano Tiger Wong yang lahir pada 2019 dan Kenzo Eldrago Wong yang lahir pada 2021.
Setelah bercerai, majelis hakim memutuskan kedua anak tersebut diurus secara co-parenting oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Berita Terkait
-
Dulu Tak Direstui Keluarga, Kini Baim Wong Curhat Sampai Nangis di Makam Ibunya Usai Resmi Cerai
-
Ketimbang Jadi Aspri Hotman Paris, Lita Gading Sarankan Paula Verhoeven Jualan Online
-
Bikin Anak-Anak Ketakutan, Baim Wong dan Paula Verhoeven Pernah Bertengkar di Depan Kenzo
-
Paula Verhoeven Dituduh Idap HIV, Vista Putri Ungkap Baim Wong Tak Takut Tertular
-
Kasihan Paula Verhoeven Idap Penyakit, Baim Wong Sempat Dilarang Nikahi Sang Model
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film
-
Steffi Zamora Bikin Geger, Pamer Baby Bump Bareng Nino Fernandez, Publik Kaget: Kapan Nikahnya?