Suara.com - Praktisi hukum Deolipa Yumara menanggapi soal laporan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY) terhadap hakim yang diduga melanggar kode etik selama proses sidang perceraiannya dengan Baim Wong.
Diketahui bahwa dalam sidang putusan cerai pada 16 April 2025, majelis hakim menyatakan bahwa Paula terbukti berselingkuh dan juga disebut sebagai istri yang durhaka (nusyuz).
Menanggapi hal tersebut, Deolipa Yumara menilai langkah Paula melaporkan hakim ke KY sah-sah saja.
“Jadi Paula melaporkan hakim ke Komisi Yudisial itu sah-sah saja Paula melaporkan. Kenapa? karena sebenarnya urusan cerai dan putusannya itu sifatnya privat,” kata Deolipa Yumara dikutip dari kanal YouTube Mantra News pada Selasa (22/4/2025).
Meskipun sidang perceraian berlaku umum, namun Deolipa mengatakan bahwa putusan cerai tidak semestinya dipublikasikan ke publik.
“Walaupun sidangnya berlaku umum, siapapun boleh dengar atau malah khusus keluarga saja tapi putusan cerai sifatnya privat. Itu tidak bisa dipublikasikan kepada khalayak ramai,” imbuhnya.
Kata-kata yang dinarasikan kepada Paula tersebut bermakna negatif, sehingga menurut Deolipa hal tersebut bisa menimbulkan pencemaran nama baik.
“Apalagi kalau sifatnya adalah ada kata-kata yang narasinya adalah seolah-olah negatif dan menimbulkan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Baca Juga: Latar Belakang Keluarga Baim Wong vs Paula Verhoeven, Mana yang Lebih Terpandang?
Kata-kata durhaka menurut Deolipa memiliki makna yang sangat negatif sehingga tak patut disampaikan ke publik.
”Itu gak patut disampaikan ke publik, karena kata durhaka ini konotasinya sangat negatif sekali,” katanya.
Putusan cerai Paula yang disebarkan ke publik menurut Deolipa sudah keluar batas. Padahal putusan tersebut belum inkrah dan masih bisa banding.
“Ini yang sekarang adalah offside. Offside-nya apa? Karena ini putusan tersebar isinya seolah-olah si Paula ini memang durhaka,” ujar Deolipa.
“Padahal gak begitu juga, kita belum tahu karena keputusan ini kan belum inkrah juga, baru diputus di tingkat pertama, kemudian ada banding, mungkin ada kasasi,” lanjutnya.
Meskipun putusan cerai tersebut sudah dinyatakan inkrah, Deolipa menyebut putusan cerai tetap tidak bisa disampaikan ke depan publik.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Yakin Bisa Nafkahi Paula Verhoeven Lebih Besar dari Baim Wong, Raffi Ahmad Sampai Syok
-
Paula Verhoeven Dinyatakan Terbukti Selingkuh, Kuasa Hukum: Itu Tidak Ada di Putusan Cerai
-
Terbongkar Berduaan dengan Tamu Baim Wong di Kamar, Derajat Paula Verhoeven Didoakan
-
Pria Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Ternyata Tamu Baim Wong yang Sengaja Diizinkan Menginap
-
Masa Lalu Paula Verhoeven Saat Jadi Model, Sekarang Diisukan Positif HIV
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim