Suara.com - Alvon kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven akhirnya buka suara soal hasil putusan cerai kliennya dan Baim Wong yang disampaikan oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam konferensi pers.
Menurutnya, tak ada kepentingan jubir Pengadilan Agama Jakarta Selatan membeberakan hasil putusan cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Sebab, masalah rumah tangga dan perceraian yang dihadapi kliennya itu urusan biasa dan bukan suatu kejadian yang perlu disebarluaskan ke publik.
"Apa kepentingannya? kan Paula sama Baim orang biasa, warga negara Indonesia yang biasa. Kemudian, orang berceraiya bercerai aja. Orang bermasalah rumah tangga juga hal biasa. Itu bukan kejadian luar biasa yang perlu jadi konsumsi publik," kata Alvon, kuasa hukum Paula Verhoeven dilansir dari TikTok @rumpinnosecret_ttv, Senin (21/4/2025).
Apalagi, pernyataan yang dilontarkan jubir Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu bahwa Paula Verhoeven terbukti selingkuh dan menjadi istri durhaka yang akhirnya menjadi perdebatan di media sosial.
"Terus yang kedua kan ada pernyataan bahwa dia istri yang durhaka, ada perselingkuhan dan macam-macam," ujar Alvon.
Sedangkan, kuasa hukum Paula Verhoeven mengatakan pernyataan yang dilontarkan oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini tak ada di dalam putusan perceraian.
Alvon Kurnia Palma mengatakan putusan perceraian tidak menyatakan kliennya terbukti selingkuh maupun ada orang ketiga dalam rumah tangga.
"Padahal, itu kan di dalam putusan tidak ada. Di dalam putusan itu tidak ada kata-kata perselingkuhan, orang ketiga juga tidak ada gitu. Tapi, itu diungkapkan dalam konferensi pers yang akhirnya jadi problem," jelas Alvon Kurnia Palma.
Baca Juga: Maxime Bouttier Ulang Tahun, Luna Maya Unggah Video Detik-Detik Saat Dilamar
Meskipun orang tersebut memiliki kapasitas untuk persoalan tersebut, Alvon mengungkapkan tak seharusnya isi putusan perceraian kliennya disampaikan begitu saja di depan publik.
Karena itu, pihak Paula Verhoeven menduga adanya pelanggaran kode etik dan melaporkannya ke Komisi Yudisial.
"Nggak boleh ngomong gitu, walaupun orang mempunyai kapasitas untuk itu dia hanya boleh untuk menjelaskan persoalan prosedur. Kalau udah masuk pokok pertimbangan hukum, apalagi bilang begitu yang sebenarnya tidak ada tetapi menjadi ada itu patut diduga telah adanya pelanggaran kode etik," ujar Alvon.
Selain itu, kuasa hukum mantan istri Baim Wong ini juga menduga ada hal yang sudah direncanakan di balik langkah jubir Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberi pernyataan tersebut.
Apalagi sebelumnya, pihak Paula Verhoeven dan Baim Wong sudah sepakat bahwa hasail putusan cerai disampaikan melalui e-Court dan tidak terbuka umum.
"Kita lihatlah dalam putusan, kemudian kok munculnya begini. Lalu itu diambil terus di-spill satu-satu dan respons, itu sistematis kan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Aji Mumpung Pasang Tarif Rp150 Juta ke Pablo Benua, Publik: Serasa Artis Papan Atas
-
Pria Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Ternyata Tamu Baim Wong yang Sengaja Diizinkan Menginap
-
Masa Lalu Paula Verhoeven Saat Jadi Model, Sekarang Diisukan Positif HIV
-
Latar Belakang Keluarga Baim Wong vs Paula Verhoeven, Mana yang Lebih Terpandang?
-
Kejanggalan Putusan Perceraian Baim Wong Dikuliti Ahli Hukum: Layak Diberi Sanksi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis