Suara.com - Paula Verhoeven dihadapkan dengan situasi tak menyenangkan setelah resmi bercerai dengan Baim Wong.
Menurut Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dia terbukti selingkuh dengan cowok lain. Meski hingga saat ini, Paula Verhoeven dengan tegas menyatakan tidak ada perselingkuhan yang menyebabkan rumah tangganya berakhir.
Perempuan 37 tahun itu tak terima hingga melaporkan hakim yang memimpin sidang cerainya ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melanggar kode etik.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mempertanyakan keputusan hakim yang seolah tidak sesuai dalam fakta persidangan karena tidak ada bukti perselingkuhan.
Belum lagi sikap humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang membeberkan hasil putusan sidang dengan gamblang hingga ke isi perkara ke media.
Gara-gara pihak Pengadilan Agama yang membocorkan hasil sidang, Paula menjadi bulan-bulanan netizen karena disebut selingkuh hingga istri durhaka.
Belum lagi, muncul chat yang dibeberkan oleh Hotman Paris kalau ibu dua anak itu mengakui curhat dengan pria yang diduga selingkuhannya itu di dalam kamar.
Meski digarisbawahi apabila posisi mereka di kamar cukup berjarak dan kondisi pintu tidak terkunci.
Perempuan asal Semarang ini yang awalnya memilih diam untuk menjaga mental anak, akhirnya muncul.
Baca Juga: Paula Verhoeven Dituding Selingkuh, Ibunda Sentil soal Laki-Laki Bodoh
Paula Verhoeven datang ke podcast-podcast untuk mengklarifikasi. Termasuk ke podcast Deddy Corbuzier.
Pada Deddy, dia membeberkan fakta tentang tudingan berselingkuh terutama masalah berada di kamar berduaan dengan Nico Surya.
Dia mengaku bingung karena hanya ngobrol di meja makan dan di kamar dalam keadaan pintu tak terkunci bisa menjadi bukti dirinya disebut selingkuh.
Padahal menurutnya, di rumahnya dengan Baim itu sudah terbiasa karyawan lalu lalang.
Biar tidak terus disalahkan oleh publik, sang model pun membeberkan alasan curhat dengan Nico.
Paula mengaku tak bisa menghadapi Baim makanya menceritakan semuanya pada Nico.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Usai Disebut Selingkuh dari Baim Wong: Beliau Juga Melakukan Itu
-
Disinggung Denny Sumargo Soal HIV, Paula Verhoeven Terdiam dan Menangis
-
Hotman Paris Tegaskan Rekaman Suara Paula Verhoeven dan Baim Wong Bukan Bukti Selingkuh
-
Komunikasi Kurang Baik, Baim Wong Minta Nico Surya Jadi Life Coach Paula Verhoeven
-
Paula Verhoeven 2 Jam di Kamar Mandi, Hotman Paris Tanggapi Kecurigaan Baim Wong
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga