Suara.com - Sudah dua bulan lebih Vadel Badjideh mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan buntut kasus tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Namun, Vadel Badjideh belum juga mendapat kejelasan terkait kapan perkaranya mulai disidangkan.
Berkas perkara Vadel Badjideh memang sudah dikirim ke kejaksaan. Hanya saja, belum ada jawaban lebih lanjut apakah perkara sudah siap disidangkan atau belum.
"Sementara ini berkas memang sudah kami kirim ke kejaksaan. Kemudian kami masih menunggu hasil, apakah sudah P21," jelas Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Senin (28/4/2025).
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan butuh surat pernyataan dari kejaksaan untuk memastikan berkas perkara Vadel Badjideh lengkap sebelum mengambil langkah berikutnya.
"Mungkin kalau untuk dilimpahkan, kami belum bisa melimpahkan karena surat P21-nya belum kami terima," kata Murodih.
Vadel Badjideh masih harus bersabar menunggu kejelasan kapan perkaranya akan disidangkan. Mengingat penyidik juga belum bisa memastikan hal itu, karena wewenang ada di tangan kejaksaan.
"Ya kalau bisa, secepatnya berkas dikirim lagi ke kami untuk hasilnya," tutur Murodih.
Selain berkas perkara yang tak kunjung disidangkan, Vadel Badjideh juga belum mendapat kabar baik dari permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan keluarganya ke pihak Nikita Mirzani selaku pelapor.
Baca Juga: Panas! Razman Arif Nasution Desak Polisi Gelar Perkara Kasus Nikita Mirzani, Ada Apa?
"Sementara ini belum kami terima ya. Baik dari Vadel ataupun dari pihak Niki," kata Murodih.
Untungnya, Vadel Badjideh masih berada dalam kondisi sehat setelah dua bulan lebih mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, kondisi masih sehat. Kemudian masih rajin ibadah juga," papar Murodih.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh mulai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu.
Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat dengan langsung mengajukan penangguhan penahanan bagi putra bungsu mereka.
Berita Terkait
-
Ungkap Kekayaan Paus Fransiskus Cuma Rp1,6 Juta, Hotman Paris Diminta Ikuti Jejaknya
-
Dulu Salat Bolong-Bolong, Vadel Badjideh Ingin Khatam Alquran Saat Dipenjara
-
Paula Verhoeven Dituduh Selingkuh, Tengku Zanzabella Lebih Percaya Baim Wong yang Tak Higenis
-
Dinar Candy Miris Lihat Kondisi Nikita Mirzani: Lagi Viral Banyak Didekati, Sekarang Kok Menjauh?
-
Anti Lusuh, Dinar Candy Sebut Nikita Mirzani Masih Glowing Meski di Penjara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan