"Saya yang mengikuti sidang dari awal sampai akhir, semua kedua belah pihak diberi hak yang sama. Masing-masing dipersilakan mengajukan bukti seluas-luasnya, sampai pada akhirnya kami menyatakan bukti itu cukup," papar Fahmi.
"Saya mengajukan 86 bukti. Pihak termohon mengajukan 47 bukti. Saya mengajukan 9 saksi fakta, 3 ahli. Dari pihak termohon mengajukan 3 saksi fakta dan 3 ahli. Artinya, kedua belah pihak diberikan hak yang sama, tidak ada yang diberikan keistimewaan," imbuh pengacara yang juga kuasa hukum Nikita Mirzani itu.
Fahmi Bachmid bahkan berani mengklaim bahwa tidak ada dugaan pelanggaran etik dari hakim selama proses sidang.
"Hakim sudah transparan, memberikan hak yang sama, sudah profesional, dan itu pun semuanya sudah diberikan. Artinya menurut saya, tidak ada persoalan etika di dalam perkara ini," tegas Fahmi.
Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.
Oleh pengadilan, permohonan talak Baim Wong diputus 16 April 2025. Hakim menyatakan dalil perselingkuhan Paula Verhoeven dapat dibuktikan sehingga perceraian tidak terelakan lagi.
Masih dalam amar putusan, dijelaskan pula bagaimana cara Paula Verhoeven berhubungan dengan lelaki lain di belakang Baim Wong.
"Dibuktikan juga bagaimana seorang istri dengan laki-laki yang bukan muhrimnya ada di dalam satu kamar pada jam-jam tertentu sampai tengah malam," papar Fahmi lagi.
Dari rentetan bukti yang ada, Paula Verhoeven juga sah dinyatakan melakukan perbuatan nusyuz atau durhaka kepada Baim Wong selaku suami.
Baca Juga: Pengacara Baim Wong Tegaskan Paula Verhoeven Bukan Terbukti Zina: Dia Tak Taat Suami
"Itu dikatakan sebagai nusyuz, jadi seseorang yang durhaka kepada suaminya," kata Fahmi.
Berita Terkait
-
Lempar Senyum, Paula Verhoeven Adukan Kasusnya ke Komnas Perempuan
-
Paula Verhoeven Kembali Kumpul Bareng Geng Cendol Usai Cerai dari Baim Wong, Disambut Pelukan Hangat
-
Susul Paula Verhoeven, Baim Wong Ikut Ajukan Banding atas Putusan Cerai
-
Resmi Cerai, Paula Verhoeven Ogah Beri Ucapan Ulang Tahun Buat Baim Wong
-
Deretan Artis Lakukan Co-Parenting Usai Resmi Cerai, Terbaru Baim Wong dan Paula Verhoeven
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Perankan Rockstar di Shaka Oh Shaka, Kiesha Alvaro Jadikan Pasha Ungu Referensi
-
Hindari Ribut, Haldy Sabri Larang Keras Irish Bella Main Sinetron Lagi
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton Hari Ini: Sinopsis, Fakta Menarik, dan Pemain
-
Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan
-
Ingat Lagi Momen Mulan Jameela Sembunyikan Kehamilan Safeea: Pakai Cadar hingga Hilang dari Publik
-
Arash Buana Ajak Belajar Terima Kehilangan Orang Terkasih Lewat April
-
Niat Usir Lalat Berujung Petaka, Ini Kronologi Rumah Anisa Rahma Dilalap Si Jago Merah
-
Definisi Gen Alpha, Bocah 5 Tahun Semringah Meski Berstatus 'Anak Hilang' di Kantor Polisi
-
Anak Dijadikan Lelucon hingga Konten Sensual, Daehoon Murka dan Putuskan Akses Pertemuan ke Jule
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Lagi Asyik Tidur, Kamar Ditabrak Kapal yang Melintas