"Majelis hakim menolak permohonan pemohon," kata Ummi Azma saat itu.
Hakim menganggap dalil perceraian dari Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina tidak terbukti.
Ada perbedaan data dari bukti dan saksi yang dihadirkan Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dalam sidang.
"Jadi menurut pertimbangan hukum majelis hakim, dalil yang diajukan pemohon yang menyatakan adanya perselisihan terus-menerus itu tidak terbukti," papar Ummi Azma.
Masalah rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dinilai cuma bersumber dari masalah komunikasi keduanya.
Hakim meyakini, masalah komunikasi antara suami istri masih bisa diperbaiki tanpa harus menyudahi pernikahan mereka lewat meja hijau.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi," kata Ummi Azma.
Namun pada September 2024, Andre Taulany mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Tigaraksa yang menolak permohonan talak cerainya dari Rien Wartia Trigina.
Andre Taulany bertahan pada sikapnya bahwa masalah rumah tangga dengan Rien Wartia Trigina cuma bisa diselesaikan lewat jalur perceraian.
Baca Juga: Fakta-Fakta Titiek Puspa Meninggal, Diawali Pingsan Usai Syuting Lapor Pak
Hanya saja, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten dalam putusan yang ditetapkan pada Desember 2024 tidak mengabulkan banding Andre Taulany.
Dengan demikian, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina masih dinyatakan sebagai suami istri sah sampai saat ini.
Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina sendiri memulai perjalanan rumah tangga mereka pada 17 Desember 2005.
Dari 19 tahun pernikahan, Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Tak Terima Dibilang Tak Profesional oleh Erin Taulany, Begini Pembelaannya
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Kasus dengan Hera Belum Usai, ART Baru Erin Taulany Malah Kabur Lompat Pagar
-
Tak Bisa Dihubungi Selama 3 Minggu, Rahmat Khawatir Nasib Istrinya yang Masih Jadi ART Erin Taulany
-
Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal