Suara.com - Musisi Rayen Pono memberikan reaksi terkait permohonan maaf Ahmad Dhani di hadapan awak media, usai pentolan grup Dewa 19 tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Mahkamah Kerhomatan Dewan (MKD) DPR RI.
Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani telah terbukti bersalah melanggar kode etik terkait ucapan seksisnya menghina marga Pono.
Sayangnya, permintaan maaf Ahmad Dhani tak diterima oleh Rayen Pono. Musisi 42 tahun tersebut merasa Dhani, sapaannya bukan meminta maaf padanya melainkan hanya melaksanakan perintah MKD.
"Enggak (menerima permohonan maaf Dhani) dong, Ahmad Dhani enggak minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media,' kata Rayen Pono saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon pada Rabu, 7 Mei 2025.
"Dan permintaan maaf itu datang dari ketaatan dia kepada MKD, karena diperintahkan MKD untuk minta maaf, makanya dia minta maaf," ucapnya menyambung.
Menurut Rayen Pono, permintaan Ahmad Dhani tidak terdengar tulus melainkan hanya karena dia merasa terpojok oleh sanksi yang diberikan MKD.
Rayen melihat gelagat Dhani yang sama sekali tak merasa bersalah usai menghina marga keluarga besarnya.
"Tapi permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan," tutur Rayen.
"Tonton deh di video yang beredar, permintaan maaf itu karena dia merasa terpojok, tapi dia enggak merasa bersalah orang itu," tambahnya.
Baca Juga: Pernyataan Terkait Naturalisasi Berujung Laporan, Ahmad Dhani Bela Diri di MKD: Saya Tidak Salah
Di sisi lain, sebelumnya Rayen Pono juga mengatakan dirinya masih berharap Ahmad Dhani mendapatkan sanksi lebih besar. Rayen khawatir sikap buruk Dhani, sapaannya, kemarin dicontoh oleh para penggemarnya.
"Saya berharap ada sanksi yang lebih berat, karena Dhani adalah salah satu figur besar, pemusik juga yang hari ini juga anggota DPR," terangnya.
"Dia punya basis massa, dia punya daya pengaruh besar untuk generasi, jadi kalau sampai hari ini dia tidak pernah meminta maaf karena dia merasa bersalah jadi akhirnya generasi bisa berpikir bahwa apa yang dilakukan Ahmad Dhani sah-sah aja gitu," lanjut dia.
Namun begitu, Rayen Pono tetap puas melihat Ahmad Dhani dinyatakan bersalah oleh MKD. Ini menjadi bekal bagi laporan polisinya terhadap Dhani.
Sebelumnya, Rayen Pono juga telah resmi membuat laporan polisi terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4/2025).
Dalam laporan yang telah diterima pihak Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Tak Mau Hadiri Acara Resepsi Al Ghazali-Alyssa Daguise, Malah Dipuji Warganet
-
Tommy Kurniawan Lulusan Mana? 'Ceramahi' Ahmad Dhani di Sidang Etik DPR RI
-
Rayen Pono Tak Senang dengan Sanksi yang Diterima Ahmad Dhani dari MKD: Dia Orang Arogan
-
Maia Estianty Tak Ada di Indonesia Saat Pernikahan Al Ghazali, Menghindari Ahmad Dhani dan Mulan?
-
Ahmad Dhani Disebut Pilih JCC untuk Pernikahan Al Ghazali, Rogoh Kocek Berapa?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Baim Wong Klarifikasi Kabar Oplas di Korea, Akui Jalani Perawatan Mahal
-
Heboh Kasus Pelecehan, Penerbit Putus Kontrak dan Tarik Buku Mohan Hazian dari Peredaran
-
Keluarga Bongkar Penderitaan Almarhumah Istri Pesulap Merah: Dipaksa Pura-Pura Akur saat Dipoligami
-
Taeyong NCT Bayar Lunas Rindu NCTzen Lewat Konser Solo Spektakuler di Jakarta
-
Tatap 2026, ILHOON Siap Gebrak Panggung Musik dengan Album Baru dan Konser Solo Maedup
-
Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!
-
Viral Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Owner Brand Terkenal Mohan Hazian, Korban Mulai Speak Up
-
Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan
-
Videonya Viral! Siswa SD Korea Cover Lagu Film Animasi Jumbo
-
Sempat Tak Diakui Denada, Ressa Rizky Rossano Dapat Hadiah Umrah dari Dokter Reza Gladys