Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus dugaan pelanggaran etik masing-masing terkait kasus naturalisasi dan penghinaan nama marga Pono.
Ahmad Dhani langsung menjalani sidang pemeriksaan dengan pimpinan sidang Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.
Soal adanya laporan dugaan pelanggaran etik terkait pernyataannya yang dianggap diskriminatif dan seksis saat rapat Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI, Dhani tak merasa melakukan kesalahan.
"Yang pertama tentunya kita sebagai anggota parlemen semuanya ada di sana dan saya melihat kenyataan pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia karena saya meyakini untuk memperbaiki sepak bola Indonesia itu harus ada yang namanya natural development seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Erick Tohir itu," kata Dhani dalam sidang.
Dhani merasa tak menyinggung norma apapun dalam ucapannya terlebih soal norma agama.
"Jadi saya merasa, pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma norma yang terkait dalam Pancasila, saya tidak menyuruh untuk menyerahkan untuk kumpul kebo, saya untuk menyarankan dijodohkan," ujarnya.
"Mohon arahan yang mulia kalau memang ternyata saya bersama dengan Pancasila dan agama saya koreksi pernyataan saya saat ini juga yang mulia," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata dia, kalau memang pernyataannya dalam rapat itu menyalahi norma Pancasila atau pun agama, pasti Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut bereaksi.
"Seandainya pernyataan saya itu bertentangan dengan norma-norma Pancasila maupun norma-norma agama karena yang saya tau sampai detik ini MUI juga tidak pernah menyatakan atau menggugat pernyataan saya atau mengeluarkan statement yang ada hubungannya dengan pernyataan saya yang itu," pungkasnya.
Baca Juga: Hari Ini Diperiksa MKD DPR Kasus Rasisme dan Hina Marga, Ahmad Dhani Bakal Kooperatif?
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengadu masing-masing atas laporan terhadap Anggota DPR RI fraksi Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo terkait dugaan pelanggaran etik rasial dan seksis dan terkait kasus penghinaan marga Pono.
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyanto, menyampaikan, usai pemeriksaan pengadu, maka pihak terlapor yakni Ahmad Dhani akan segera dipanggil juga untuk diperiksa.
"Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan laporan yang menyangkut Anggota DPR," kata Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Agung menuampaikan, pemeriksaan pengadu dilakukan untuk didengarkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani. Pertama dalam kasus dugaan rasial dan seksis dalam Rapat Komisi X DPR RI bersama Menpora dan PSSI.
"Tadi yang pertama pengadu pertama Joko Priyoski menyampaikan keprihatinan dan keberatannya bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR didalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," katanya.
"Ada menyebut mata bule kemudian rambut pirang dan sebagainya. Bahkan kemudian juga keberatan atas pernyataan anggota dewan didalam rapat tersebut yang menyampaikan ide gagasannya kalau perlu dijodohkan atau dinikahkan sampai empat orang. Nah persoalan persoalan ini yang dilaporkan oleh pengadu atau pelapor menyinggung perasaan masyarakat. Itu yang pertama," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini Diperiksa MKD DPR Kasus Rasisme dan Hina Marga, Ahmad Dhani Bakal Kooperatif?
-
Diminta Klarifikasi, Rayen Pono Sebut Pimpinan MKD Setuju Ahmad Dhani Telah Hina Nama Marga
-
Maia Estianty Tak Banyak Mengatur soal Pernikahan Al Ghazali: Sponsor Tapi Enggak Ngerecokin
-
MKD Gerak Cepat, Segera Periksa Ahmad Dhani Atas Dugaan Ucapan Rasis dan Penghinaan Marga
-
Alyssa Daguise Ingin Intimate Wedding, Maia Estianty Tegaskan Ogah Ikut Campur: Sindirannya Kuat!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
KPK Ancam TPPU Korupsi Haji: Aset Haram Jadi Incaran!
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
Menpar Widiyanti Tegaskan Isu Mandi Air Galon Hoaks: Itu Hanya Karangan