Suara.com - Isa Zega akhirnya divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun dalam kasus penghinaan terhadap Shandy Purnamasari, bos MS Glow.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Isa Zega dipenjara selama lima tahun.
Vonis penjara untuk Isa Zega dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur hari ini, Kamis (8/5/2025).
Majelis hakim menyatakan Isa Zega bersalah dalam tuduhan penghinaan terhadap istri Gilang Widya Permana.
Bukti-bukti elektronik berupa video dan chat media sosial membuktikan artis yang juga transgender itu melakukan penghinaan, ancaman, dan juga fitnah.
"Terdakwa dengan sengaja menyebarkan informasi palsu, mengancam, dan merusak reputasi korban. Perbuatannya tidak bisa dimaafkan," kata hakim.
Menariknya, usai Isa Zega divonis penjara 3,5 tahun sejumlah pengunjung pun berteriak puas.
Hingga berita ini diunggah, Shandy Purnamasari belum memberikan pernyataan atas vonis yang diterima Isa Zega.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyatakan tuntutan penjara kepada selebgram Isa Zega dalam kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap bos skincare MS Glow, Shandy Purnamasari.
Baca Juga: Pengacara Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong, Padahal Dulu Bilang Musyrik
Berdasarkan tuntutan JPU, mantan manajer artis tersebut terancam hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp 10 juta. Sidang pembacaan tuntutan digelar pada Rabu, 30 April 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, Jawa Timur.
Rekaman detik-detik JPU membacakan tuntutannya pun beredar di media sosial. Salah satu akun yang membagikannya adalah @tante.rempong.official.
"Pertama, menyatakan terdakwa dengan Isa Zega terbukti secara sah meyakinkan bersalah melanggar dakwaan alternatif ke-1 penuntut umum," tutur JPU David Christian Lumban Gaol, dikutip pada Rabu, 30 April 2025.
"Yaitu melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat 10 huruf a jo Pasal 27 B ayat 2 huruf a UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," sambungnya.
Kemudian, David melanjutkan dengan tuntutan kedua yang berisi hukuman terhadap terdakwa yang diduga transgender tersebut.
"Kedua, menuntut majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana terhadpa terdakwa Isa Zega dengan pidana penjara selama lima tahun, dengan pidana denda sebesar 10 juta subsider dua bulan kurungan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Pengacara Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong, Padahal Dulu Bilang Musyrik
-
Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Isa Zega Protes: Kok Segitu Yang Mulia?
-
Sedang Dibui, Penampilan Nikita Mirzani saat Jadi Saksi Sidang Isa Zega Tuai Sorotan
-
Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Cibir Saksi di Persidangan Isa Zega: Marahin Aja Pak Hakim
-
Kuasa Hukum Isa Zega Sebut Nikita Mirzani Tak Berkualitas Jadi Saksi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan
-
Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur
-
Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase
-
Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
-
Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka