Suara.com - Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri. Kasusnya terkait pencemaran nama baik dan atau menyerang kehormatan orang.
Kemarin, Ayu Aulia telah dipanggil sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana di Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Hanya saja, Lisa Mariana yang dilaporkan Ridwan Kamil mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari Bareskrim Polri.
"Belum ada surat panggilan jadi ya masih beraktivitas seperti biasa," kata Lisa Mariana ditemui di Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 9 Mei 2025.
Nantinya jika Lisa Mariana dipanggil Bareskrim Polri, ia yang mengaku sebagai warga negara Indonesia, akan hadir."Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus hadir," kata perempuan 25 tahun tersebut.
Keberanian Lisa Mariana saat dipanggil Bareskrim Polri nanti, bukan tanpa alasan. Ia mengaku tidak takut karena merasa melakukan hal yang sudah benar.
"Takut apa? Apa yang harus aku takuti ketika aku bicara jujur? Nggak (takut)," terang Lisa Mariana.
Nantinya saat dipanggil, Lisa Mariana juga akan membawa sejumlah bukti. Namun bukti apa yang diberikan, mantan model majalah dewasa tersebut tak mau membeberkannya.
"Saya lagi menunggu (dipanggil). Ke Mabes kan? Saya bersedia. Nanti kalau kesana bawa bukti dong," ucap Lisa Mariana.
Baca Juga: Isu Skandal dengan Ridwan Kamil Bikin Lelah, Lisa Mariana ke Kelab Malam sambil Promo Dagangan
Lisa Mariana juga berharap masalah tersebut cepat selesai. Ia tidak mau kasus ini berlarut-larut.
Sebab Lisa Mariana yakin, mau tes DNA sekalipun, CA adalah anak Ridwan Kamil.
"Beliau memang ayah biologis CA. Hasilnya (tes DNA) pasti sama. Kalaupun nggak, ada main deh," tutur Lisa Mariana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Laporan tersebut terkait dengan dugaan manipulasi data yang dilakukan mantan model majalah dewasa tersebut.
Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.
Hal tersebut diungkap tim pengacara Heribertus S. Hartojo dan Muslim Jaya Butarbutar dalam konferensi pers hari ini.
Berita Terkait
-
Atalia Praratya Sibuk Boxing, Lisa Mariana Kena Body Shaming Lagi
-
Geger! Ayu Aulia Sodorkan Bukti Tak Terduga soal Lisa Mariana ke Polisi, Ridwan Kamil Terlibat?
-
Ayu Aulia Cibir Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil
-
Ayu Aulia Mendadak Terbang dari Singapura ke Bareskrim,Ada Apa dengan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana?
-
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Direktur Miss Universe Meksiko Ditangkap di Thailand, Dituduh Terlibat Judi Ilegal
-
Bukan Cuma Sarwendah, 4 Artis Ini Pilih Bayi Tabung Tanpa Masalah Kesuburan
-
Beda 'Kubu' dengan Fadly soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Itu Hal Biasa
-
Tanding Padel dengan Azizah Salsha, Jeffry Reksa dan Putri Delina Ngaku Disoraki "Anjing"
-
Dikecam karena Cium Anak Kecil, Gus Elham Yahya Sempat Tanggapi Tudingan Pelecehan
-
Tegaskan Rahimnya Sehat, Sarwendah Diingatkan Pernah Keguguran 2 Kali sampai Ganti Nama
-
Berhasil Sembuh, Fahmi Bo Sempat Berpesan Soal Lokasi Pemakaman
-
Curahan Hati Edy Khemod Seringai Ditinggal Ricky Siahaan: Tidak Pernah Kehilangan yang Sedekat Ini
-
Di DPR, Once Mekel Goda Fadly dan Piyu Masih Ngeband Bareng Meski Beda Sikap Soal Royalti
-
Gaptek, Hotman Paris Tak Gunakan ATM dan Selalu Bawa Gepokan Uang Dolar di Dompet