Suara.com - Langkah Lisa Mariana menggugat eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Bandung ikut disorot pihak Ayu Aulia.
Mereka bahkan sempat mendiskusikannya dengan penyidik Bareskrim Polri dalam kunjungan hari ini, Kamis, 8 Mei 2025.
"Kami terus terang ada diskusi soal gugatan perdata yang di Bandung," ungkap kuasa hukum Ayu Aulia, Herdiyan Saksono usai pemeriksaan kliennya.
Dari hasil diskusi, didapat kesimpulan bahwa gugatan Lisa Mariana tidak akan berpengaruh ke proses penyidikan atas laporan Ridwan Kamil.
"Kalau dari sisi hukum, itu tidak akan mengganggu jalannya penyidikan ini hingga selesai," kata Herdiyan Saksono.
Apa yang Lisa Mariana gugat di Pengadilan Negeri Bandung punya konstruksi hukum berbeda dengan laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri.
"Konstruksi hukum yang dari Pengadilan Negeri Bandung itu berbeda dengan apa yang disidik di Bareskrim," jelas Herdiyan Saksono.
Ditambah lagi, penyidik Bareskrim Polri juga sudah mengagendakan tes DNA untuk Ridwan Kamil, Revelino Tuwasey yang mengaku ayah kandung anak Lisa Mariana, hingga Lisa Mariana sendiri beserta buah hatinya.
"Kan sudah akan ada tindakan tes DNA juga ya dari Bareskrim," kata Ayu Aulia.
Baca Juga: Ayu Aulia Tak Terima Dituduh Rekayasa Hasil USG Lisa Mariana: Dasar Tak Tahu Terima Kasih!
Dengan demikian, Ayu Aulia meyakini gugatan Lisa Mariana tidak akan berpengaruh apa pun ke Ridwan Kamil.
"Sebenernya, kalau dibilang kalah cepet, ya kalah cepet," cibir Ayu Aulia sambil tertawa.
Sebagai informasi, Lisa Mariana belum lama ini menyampaikan pengakuan mengejutkan tentang dirinya yang ditelantarkan Ridwan Kamil, setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.
Lisa Mariana mengaku hamil dua minggu setelah pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di Palembang pada Juni 2021.
Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara yang mengharuskan mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.
Namun, tim pengacara Lisa Mariana tidak menyebutkan secara gamblang bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari salah satu anak klien mereka.
Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.
Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.
Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.
Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.
Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara gugatan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung dianggap sebagai langkah balasan terhadap upaya hukum yang Ridwan Kamil lakukan.
Sidang perdana gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil akan digelar 19 Mei 2025, dengan politisi Golkar itu hanya akan datang diwakili kuasa hukumnya.
"Itu kan gugatan perbuatan melawan hukum. Kalau gugatan perdata, itu bisa diwakilkan pengacara," papar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.
Berita Terkait
-
Ayu Aulia Sebut Polisi Sudah Kantongi Tersangka dari Laporan Ridwan Kamil
-
Ayu Aulia Bawa Bukti Tambahan ke Bareskrim Polri Soal Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
-
Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Naik Sidik, Bareskim Polri Panggil Ayu Aulia Lagi
-
Ridwan Kamil Digugat di Pengadilan! Kuasa Hukum Buka Suara
-
Pengakuan Kuasa Hukum Ridwan Kamil Soal Gugatan Lisa Mariana! Apa Pembelaannya?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Viral Prosesi Wisuda Santri di Pesantren Tuai Pro dan Kontra, Adab Anak Kiai Diperdebatkan
-
Alya Putri Hapus Foto Mohan Hazian di Instagram, Netizen Geruduk Postingan Lawas
-
Bukan Disuruh Nikah, Ayah Awkarin Doakan Agar Anaknya Rajin Salat
-
Bunga Zainal Beri Respons Keras Usai Tak Dianggap Keluarga Besarnya
-
Leona Agustine Ikut Speak up Pelecehan Seksual, Pelakunya Anak Band Terkenal
-
3 Perbedaan Mencolok Ending 5 Centimeters per Second Animasi vs Live Action 2026
-
Dapat Info Mau Dijebak, Awkarin Langsung Tes Narkoba ke RS: I'm Clean!
-
Akhirnya Tayang, The Strangers 3 Resmi Jadi Penutup Trilogi yang Mencekam
-
Bintangi Series Tiba-Tiba Brondong, Tatjana Saphira Kepincut Fadi Alaydrus
-
Brandon Salim Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Resmi Sandang Status Ayah