Suara.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora resmi dipolisikan pencipta lagu Yoni Dores. Laporan tersebut diterima kepolisian Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Mei 2025.
Kabar ini telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui awak media pada Rabu, 20 Mei 2025.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kombes Pol Ade Ary.
"Pelapornya adalah saudara IS, kuasa hukum, korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah Saudari LK," ucapnya menyambung.
Kombes Pol Ade Ary Syam lalu menjelaskan kronologi awal kasus ini hingga akhirnya Yoni Dores melayangkan laporan polisi.
Ternyata, Yoni Dores mengklaim Lesti Kejora telah menyanyikan beberapa lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2018.
"Apa peristiwa yang dilaporkan yaitu pelapor selaku kuasa dari korban menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher, yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM," terang Ade Ary.
"Kemudian kejadian berawal dari thn 2018 - sekarang itu diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban," tambahnya.
Selain meng-cover lagu-lagu tanpa izin, istri artis Rizky Billar tersebut juga mengunggah video cover-nya ke kanal YouTube Instagram-nya tanpa sepengetahuan Yoni Dores.
Baca Juga: Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu, Kini Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
"Dan di upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tsb korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," tuturnya.
Yoni Dores lalu menyambangi kantor polisi seraya membawa sejumlah bukti yang menunjukkan momen Lesti Kejora membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
"Pada saat pelapor datang, pelapor membawa beberapa barang bukti yang diserahkan untuk dilakukan pendalaman, diantaranya ada satu buah flashdisk, kemudian ada sebuah pernyataan dari publisher dan print out cover lagu," jelas Ade.
Atas laporan polisi tersebut, Lesti Kejora kini terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelasnya.
Sayangnya, pihak kepolisian masih belum mau mengungkap judul lagu apa saja yang telah diunggah Lesti Kejora yang kini dipermasalahkan oleh YM.
Berita Terkait
-
Orang Tua Lesti Kejora di Kampung Kerja Apa? Dipuji Tetap Sederhana meski Anak-Mantu Kaya Raya
-
Gaya Sederhana Ibu Lesti Kejora Naik Angkot Viral, Tas di Pangkuannya Bikin Salfok
-
Lesti Kejora Ungkap Kebiasaan Romantis Merias Rizky Billar
-
Rizky Billar Kode Ingin Punya 7 Anak, Reaksi Cerdas Lesti Kejora Kasih Restu: Kan yang Biayain Bapak
-
Rizky Billar Ungkap 'Mitos' di Balik Piala Gorgeous Dad, Kode Keras Buat Lesti Kejora?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Restu Sinaga Sebut Penjara Jadi Titik Balik Hidup Usai Terjerat Kasus Narkoba
-
Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci
-
Bikin Jatuh Hati! 9 Potret Asli Park Young Woon, Pengawal Gagah di Bon Appetit, Your Majesty
-
Usai Raffi dan Ivan Gunawan, Oma Nino Senggol Willie Salim: Duitmu Palsu! Beli Tanahku Rp1 Miliar
-
Prabowo Serahkan 6 Smelter Harvey Moeis Cs ke PT Timah, Kondisi Sandra Dewi Bikin Penasaran
-
Baru Cerai, Azizah Salsha Sudah Dapat Kejutan Romantis di Hari Ulang Tahun, Dari Siapa?
-
Fakta-fakta Sosok Yai Imin yang Viral Berseteru dengan Seleb Tiktok Sahara
-
Andika Pakai Kaus 'We Should All Be Feminists', Jejak Digital Penculikan dan KDRT Dikuliti
-
Tak Terbendung! Kekuatan Suzy dan Kim Woo Bin Bawa Genie, Make a Wish Jadi Drama Nomor 1
-
Perjuangan Nunung Beli Obat Kanker Rp40 Juta Sebulan, Buka Tutup Lubang