Suara.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora resmi dipolisikan pencipta lagu Yoni Dores. Laporan tersebut diterima kepolisian Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Mei 2025.
Kabar ini telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui awak media pada Rabu, 20 Mei 2025.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kombes Pol Ade Ary.
"Pelapornya adalah saudara IS, kuasa hukum, korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah Saudari LK," ucapnya menyambung.
Kombes Pol Ade Ary Syam lalu menjelaskan kronologi awal kasus ini hingga akhirnya Yoni Dores melayangkan laporan polisi.
Ternyata, Yoni Dores mengklaim Lesti Kejora telah menyanyikan beberapa lagu ciptaannya tanpa izin sejak 2018.
"Apa peristiwa yang dilaporkan yaitu pelapor selaku kuasa dari korban menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher, yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM," terang Ade Ary.
"Kemudian kejadian berawal dari thn 2018 - sekarang itu diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban," tambahnya.
Selain meng-cover lagu-lagu tanpa izin, istri artis Rizky Billar tersebut juga mengunggah video cover-nya ke kanal YouTube Instagram-nya tanpa sepengetahuan Yoni Dores.
Baca Juga: Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu, Kini Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
"Dan di upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tsb korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," tuturnya.
Yoni Dores lalu menyambangi kantor polisi seraya membawa sejumlah bukti yang menunjukkan momen Lesti Kejora membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
"Pada saat pelapor datang, pelapor membawa beberapa barang bukti yang diserahkan untuk dilakukan pendalaman, diantaranya ada satu buah flashdisk, kemudian ada sebuah pernyataan dari publisher dan print out cover lagu," jelas Ade.
Atas laporan polisi tersebut, Lesti Kejora kini terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelasnya.
Sayangnya, pihak kepolisian masih belum mau mengungkap judul lagu apa saja yang telah diunggah Lesti Kejora yang kini dipermasalahkan oleh YM.
Berita Terkait
-
Deretan Artis yang Diprediksi Melahirkan pada 2026, Momen Penuh Kebahagiaan
-
Biarkan Lesti Kejora Gendong Anak saat Hamil Besar, Rizky Billar Klarifikasi
-
Lesti Kejora Dilabeli 'Tukang Nyinyir', Iis Dahlia: Jangan Pada Marah
-
Iis Dahlia Bongkar Sifat Asli Lesti Kejora saat Off Camera: Tukang Nyinyir
-
Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Diterpa Isu Terlantarkan Anak Kandung, Denada Posting Momen Mengharukan
-
Telan Biaya Rp85 Miliar, Papa Zola The Movie Janjikan Kualitas Visual Sekelas Hollywood
-
Heboh Riders Fajar Sadboy Minta Alphard Hingga Dior, Asli atau Settingan?
-
Alasan Netflix Tak Hapus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Meski Ada Laporan Polisi
-
Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Hubungannya dengan Tompi, setelah Kena Kritik Sang Dokter Bedah
-
Film Surat ke-8 Angkat Potret Gap Generasi Lewat Akting Aurora Ribero dan Arief Didu
-
Sinopsis How to Become a Tyrant di Netflix: Membongkar "Buku Panduan" Diktator Paling Kejam
-
Reuni 13 Tahun, Rio Dewanto dan Michelle Ziudith Kuras Emosi di Sinetron Jejak Duka Diandra
-
SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV