Suara.com - Kasus Lisa Mariana yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus bergulir.
Laporan yang diajukannya terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik kini sedang diproses di Bareskrim Mabes Polri.
Di tengah proses tersebut, pihak Lisa Mariana mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan perlindungan hukum bagi klien mereka.
Selain Lisa Mariana, mereka juga meminta anak yang selama ini disebut-sebut sebagai hasil dari hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil juga turut dilindungi.
Tim kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan bahwa permohonan itu telah disampaikan secara resmi ke pihak Bareskrim.
Markus Nababan, kuasa hukum Lisa menyampaikan bahwa pihaknya datang langsung untuk menyerahkan surat permohonan tersebut.
"Kami sudah mengirimkan surat dan mengantarkan langsung ke Bareskrim Polri untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum terhadap bayi Lisa Mariana dan juga kepada terlapor," kata Markus kepada awak media, baru-baru ini.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Lisa Mariana dan kuasa hukumnya merasa perlu adanya perlindungan yang seimbang di tengah proses hukum yang berjalan.
Tim hukum Lisa Mariana menilai, aparat penegak hukum seharusnya memberikan perlindungan tidak hanya kepada pihak pelapor, tetapi juga kepada pihak yang dilaporkan.
Baca Juga: Tiba di Malaysia, Lisa Mariana Langsung Tancap Gas Operasi Potong Lambung: Hari Terakhir Makan Nasi
"Jangan salah ya, kepolisian itu bukan hanya kasih perlindungan terhadap pelapor, termasuk juga perlindungan terhadap terlapor," ujar Markus dalam keterangannya.
Selain itu, pengacara Lisa Mariana juga mengungkapkan kesiapan penuh untuk menjalani seluruh proses hukum.
"Kami percaya apabila perkara di Mabes akan berjalan, maka untuk memulihkan nama baik Pak RK sendiri tentu harus siap untuk tes DNA," imbuh Markus.
Termasuk jika nantinya diperlukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran atas klaim hubungan biologis antara anak Lisa dan Ridwan Kamil.
"Lisa Mariana juga siap untuk tes DNA bersama bayinya," ucap Markus.
Langkah hukum ini merupakan lanjutan dari konflik yang mencuat ke publik setelah Lisa Mariana secara terbuka mengaku pernah menjalin hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil, dan dari hubungan tersebut ia mengklaim telah melahirkan seorang anak.
Pernyataan ini memicu reaksi publik yang cukup besar dan menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial.
Bukan hanya itu, Lisa Mariana juga mengambil langkah hukum dengan menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Pada hari sidang pertama, Lisa Mariana hadir langsung di pengadilan, menunjukkan keseriusannya untuk memperjuangkan hak anaknya. Sementara itu, Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.
Kasus ini pun menarik perhatian publik karena menyangkut nama seorang tokoh politik ternama, serta membawa persoalan pribadi ke ranah hukum.
Publik kini menanti kelanjutan proses hukum ini, baik dalam jalur pidana yang kini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri maupun melalui jalur perdata yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung.
Pihak Lisa Mariana menekankan bahwa langkah mereka bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk mendapatkan kepastian hukum bagi anak yang selama ini diklaim sebagai anak biologis dari hubungan Lisa dengan Ridwan Kamil.
Sementara itu, laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil menjadi bagian dari upaya hukum untuk menanggapi tuduhan yang telah disampaikan secara terbuka oleh Lisa Mariana.
Dengan kedua pihak kini berada di jalur hukum masing-masing, proses pembuktian di pengadilan akan menjadi penentu utama dalam mengurai duduk perkara yang sebenarnya.
Tes DNA pun menjadi salah satu langkah penting yang dapat memperjelas kebenaran di balik polemik yang telah menyita perhatian publik ini.
Berita Terkait
-
Tiba di Malaysia, Lisa Mariana Langsung Tancap Gas Operasi Potong Lambung: Hari Terakhir Makan Nasi
-
Lisa Mariana Dandan Jam 2 Pagi Demi Hadiri Sidang Gugatan Ridwan Kamil, Pengantin Minggir Dulu
-
Sidang Gugatan Pengakuan Anak ke Ridwan Kamil Digelar, Lisa Mariana: Semoga Lancar
-
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuk Babak Baru, Sidang Gugatan PMH Digelar Besok
-
Lisa Mariana Minta Diroasting, Tak Disangka Begini Reaksi Kiky Saputri
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Sinopsis Blades of the Guardians, Aksi Epik Jet Li dan Wu Jing di Tengah Gurun Mematikan
-
Mertua Eks Pejabat Kementerian, Dwi Sasetya LPDP Terciduk Pamer Fasilitas Negara
-
Dwi Sasetyaningtyas Ditegur LPDP Usai Bangga Anak Jadi WNA, Suami Terancam Sanksi
-
Awkarin Pamer Video Ciuman dengan Cowok Bule, Pacar Baru?
-
Bawa Napas Baru Teen Romance, Serial Samuel Siap Penuhi Ekspektasi 21 Juta Pembaca
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
-
Pesulap Merah Sentil Orang Indonesia yang Mayoritas Muslim, tapi Tak Siap Poligami
-
Spider-Man: Homecoming: Definisi Baru Sang Pahlawan Remaja di MCU, Malam Ini di Trans TV
-
Debut Main Series Usai Vakum, Cut Tari Bagikan Pengalaman Syuting Bersama Gen Z
-
Nail Art Aurel Hermansyah saat Sahur Curi Perhatian, Netizen: Wudunya Sah?