Suara.com - Minola Sebayang selaku Kuasa hukum pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mengungkap bahwa pihak manajemen Vidi Aldiano sudah pernah mendatangi kliennya untuk bernegosiasi terkait angka ganti rugi.
Pihak Vidi Aldiano mendatangi Keenan Nasution usai berita kasus pelanggaran hak cipta tengah ramai baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen Vidi Aldiano menawarkan uang sebesar Rp50 juta kepada Keenan Nasution sebagai biaya ganti rugi sekaligus biaya penampilan Vidi Aldiano selanjutnya.
Namun, uang tersebut tak diterima oleh Keenan Nasution. Selain masalah nominal, sang pencipta lagu tak menyukai cara Vidi Aldiano yang tetap menyepelekan izin penampilan.
Hal ini disampaikan Minola Sebayang usai sidang perdana gugatan pelanggaran hak cipta ini yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Mei 2025.
"Menurut keterangan dari Bang Keenan ke kami 'ini adalah uang ganti rugi' atau apalah namanya, untuk setiap konser yang dulu untuk belum minta izin dan konser-konser selanjutnya. Kok seperti itu?'" kata Minola Sebayang.
"Karena Bang Keenan enggak berkenan, ditolaklah pemberian Rp50 juta itu. Tapi kita harus garis bawahi, ini memang itikad baik dari Vidi Aldiano," ucapnya menyambung.
Usai pertemuan tersebut, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menunjuk Minola Sebayang sehagai kuasa hukum. Pihak mereka lalu melayangkan somasi kepada suami aktris Sheila Dara Aisha itu.
"Kemudian kami ajukan somasi kepada Vidi. Atas somasi itu Vidi meresponsnya melalui kuasanya ada pembicaraan-pembicaraan yang akhirnya mengerucut kepada besaran ganti rugi atau apresiasi," tutur Minola.
Baca Juga: Bak Sentil Ahmad Dhani, Agnez Mo Bahas Hak Cipta Video YouTube: Boleh Dipotong-potong Masuk IG?
"Kenapa membicarakan ganti rugi atas somasi tersebut? Karena sudah tidak ada lagi yang bisa dibicarakan, memang pelanggaran itu ada," tambahnya.
Usai somasi dilayangkan, pihak manajemen Vidi Aldiano kembali menemui Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Kali ini, manajemen sang penyanyi menawarkan biaya ganti rugi sebesar ratusan juta rupiah.
Namun lagi-lagi, angka ini ditolak. Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menilai uang tersebut belum cukup, mengingat lagu Nuansa Bening sudah digunakan Vidi Aldiano selama bertahun-tahun tanpa izin dari Keenan dan Rudi.
"Namun nilai besaran ganti rugi yang ditawarkan Vidi melalui kuasanya memang masih belum dapat diterima oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Dulu kan puluhan juta, sekarang ratusan juta. Artinya sudah ada perubahan. Hanya saja para pencipta masih belum berkenan karena melihat durasi penggunaan lagu itu begitu panjang, hampir 16 tahun lamanya," ungkapnya.
Menurut Minola Sebayang, nilai ganti rugi yang dinilai pantas oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti berada di angka miliaran rupiah.
"Kalau dilihat dari aturan UU itu kan bisa (digugat) puluhan miliar. Artinya adalah nilainya ya enggak ratusan. Karena toh kalau bicara kesehatan klien kami juga sudah sepuh, dia sering berobat, pernah datang ke kantor saya drop juga. Artinya sudahlah, dibagilah rezekinya," ucap Minola.
Tag
Berita Terkait
-
Absen di Sidang Pelanggaran Hak Cipta Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Diwanti-wanti Pengacara
-
Buntut Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Album Pertama Vidi Aldiano Hilang dari Spotify
-
Besok, Vidi Aldiano Hadapi Sidang Gugatan Pencipta Lagu Nuansa Bening
-
5 Fakta Sengketa Hak Cipta Vidi Aldiano vs Keenan Nasution
-
Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Bakal Kalah Seperti Agnez Mo?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang