Suara.com - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus memantau proses pengembalian dana (refund) tiket konser Day6 "3rd World Tour Forever Young" yang diselenggarakan oleh promotor konser Mecimapro.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan konsumen atas hak mereka, khususnya di sektor jasa hiburan.
Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pemerintah hadir dalam upaya menjamin kepastian hukum serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
"Konsumen dipersilakan menyampaikan pengaduan bila mengalami kerugian akibat membeli atau menggunakan barang dan jasa. Kementerian Perdagangan hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan konsumen, dalam hal ini, konsumen di bidang jasa hiburan," kata Moga dalam keterangan tertulis di Situs Resmi, Jumat (30/5/2025).
"Terkait hal itu, kami terus memantau progres pengembalian dana tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young' dari promotor konser Mecimapro," ujar Moga menyambung.
Hingga Selasa (27/5), tercatat bahwa proses pengembalian dana baru mencapai 47 persen.
Direktur Mecimapro, Fransiska Melani menyampaikan permohonan pengertian dari seluruh pihak dan menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan pengembalian dana tersebut sesegera mungkin.
Untuk itu, Mecimapro telah menyediakan jalur komunikasi khusus bagi konsumen yang mengalami kendala.
"Hingga Selasa lalu (27/5), progres pengembalan dana telah mencapai 47 persen. Capaian tersebut meliputi kategori Gray, Green, dan Blue yang telah selesai sepenuhnya dan kategori lainnya akan diselesaikan pada 31 Mei--11 Juni 2025," kata Fransiska.
Baca Juga: Reaksi EAJ eks DAY6 Dibilang Mirip Apoy Wali Bikin Gempar, Tanda Bakal Kolaborasi?
Fransiska menjelaskan bahwa keterlambatan pengembalian dana disebabkan oleh beberapa kendala.
Pertama, perlunya kelengkapan data dari konsumen, termasuk informasi rekening dan dokumen pendukung, karena banyak konsumen yang membeli tiket melalui jasa titipan.
Kedua, adanya proses verifikasi internal untuk mengecek email pengajuan refund guna memastikan pengembalian tepat sasaran dan sesuai prosedur.
Terakhir, proses transfer dana melalui sistem perbankan juga memerlukan waktu tambahan karena batching dan sistem kliring.
Sebelumnya, pada Jumat (23/5), Kementerian Perdagangan telah menggelar pertemuan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata guna membahas perlindungan konsumen di sektor jasa pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen Rihadi Nugraha; Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi; Direktur Musik Kementerian Ekonomi Kreatif Mohammad Amin; serta Kepala Bidang Pengembangan Strategi Event Kementerian Pariwisata Betsy Dian Astri.
Berita Terkait
-
Reaksi EAJ eks DAY6 Dibilang Mirip Apoy Wali Bikin Gempar, Tanda Bakal Kolaborasi?
-
Deretan Benefit Nonton Konser Perdana &TEAM di Indonesia
-
Konser Xdinary Heroes di Jakarta dan Surabaya Resmi Ditunda, Promotor Buka Opsi Refund
-
Digelar Bulan Depan, Intip Bocoran Harga dan Cara Beli Tiket Konser &TEAM di Indonesia
-
JYP Entertainment Minta Maaf Soal Konser DAY6 di Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Berkali-kali, Ternyata Ini Alasan Kuat Agar Dikabulkan
-
Plot Twist! Na Daehoon Dulunya Selingkuhan 'Jule' Julia Prastini Sewaktu Pacaran?
-
Olla Ramlan Kehilangan Tempat Curhat Soal Perceraian dan Pria Usai Sang Ibu Meninggal Dunia
-
Keluarga Bongkar Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan, Dianggap Langgar SOP
-
Mongol Stres Kehilangan Rp53 Miliar Usai Bantu Calon Gubernur, Bangkit dengan Cara Tak Terduga
-
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Karena Boros, Bisakah Jadi Alasan Sah dalam Islam?
-
Siap Jelajahi Blok M, Janji Spontan Han So Hee di Fan Meeting Jakarta Disambut Meriah Fans
-
Sebut Taqy Malik 'Makhluk', Heidy Sunan Tak Sudi Ucap Nama Mantan Menantu: Saya Sesakit Itu
-
Masih Tunggu Maaf, Ashanty Bereaksi Usai Mantan Karyawan Jadi Tersangka: Harusnya Tahu Malu
-
Bassis Limp Bizkit, Sam Rivers Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun