Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen serta mendorong pelaku usaha jasa hiburan agar tertib dalam berusaha dan tidak merugikan hak konsumen.
"Pemerintah menjamin penyelenggaraan perlindungan konsumen di Indonesia, termasuk perlindungan konsumen di sektor jasa pariwisata dan ekonomi kreatif, antara lain jasa hiburan seperti konser musik," kata Rihadi.
Dia juga menekankan bahwa pelaku usaha penyelenggara konser musik harus memiliki itikad baik dalam menjalankan kegiatan usaha serta menyampaikan informasi secara benar, jelas, dan jujur kepada konsumen.
Mereka wajib menginformasikan hak-hak konsumen dan bertanggung jawab dalam pemenuhannya, termasuk memberikan kompensasi atau ganti rugi bila kegiatan tidak sesuai dengan perjanjian.
Senada dengan itu, Ronald menambahkan bahwa pelaku usaha sektor jasa hiburan wajib mematuhi regulasi yang berlaku dalam perlindungan konsumen, khususnya dalam hal metode penjualan, promosi, dan pencantuman klausul baku guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen.
Untuk memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi, pemerintah membuka jalur pengaduan.
Konsumen yang merasa dirugikan dapat mengajukan laporan kepada Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui saluran WhatsApp di nomor 085311111010 dengan menyertakan bukti pendukung.
Berita Terkait
-
Reaksi EAJ eks DAY6 Dibilang Mirip Apoy Wali Bikin Gempar, Tanda Bakal Kolaborasi?
-
Deretan Benefit Nonton Konser Perdana &TEAM di Indonesia
-
Konser Xdinary Heroes di Jakarta dan Surabaya Resmi Ditunda, Promotor Buka Opsi Refund
-
Digelar Bulan Depan, Intip Bocoran Harga dan Cara Beli Tiket Konser &TEAM di Indonesia
-
JYP Entertainment Minta Maaf Soal Konser DAY6 di Jakarta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Masih SD, Putra Verlita Evelyn Suarakan Isu Pelestarian Satwa dan Lingkungan
-
6 Potret Pertunangan El Rumi dan Syifa Hadju, Elegan Bernuansa Alam
-
7 Momen Haru Pertemuan Meghan Trainor dengan Anaknya yang Lahir dari Ibu Pengganti
-
4 Artis Kehilangan Anak Dalam Kandungan, Terbaru Rizal Armada
-
Bukan Drama Korea Biasa, Ini Alasan Can This Love Be Translated? Menarik Ditonton
-
Tim Iko Uwais Siapkan Aksi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok di Extraction: TYGO
-
Sinopsis Senin Harga Naik, Film Keluarga yang Tayang Lebaran 2026
-
Kronik: Sebuah Dokumentasi Batin yang Berani dan Eksperimental dari Serdadu Sam
-
Sinopsis Blades of The Guardian, Jet Li Beraksi Lagi!
-
Sinopsis Steal, Sophie Turner Terjebak dalam Aksi Perampokan Besar yang Menegangkan