Suara.com - Kabar bahwa artis Nikita Mirzani dikabarkan akan bebas setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21 kembali ramai di media sosial.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ibu tiga anak itu segera menghirup udara bebas usai Kejaksaan menyatakan berkas kasusnya lengkap.
Namun, benarkah kabar tersebut? Berikut ulasannya.
Pada 28 Mei 2025, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani dan aistennya, Mail dalam kasus pemerasan dan TPPU telah lengkap atau P21.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.
“Rabu tanggal 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas sudah lengkap atau P21,” ujar Syahron kepada awak media, Senin 2 Juni 2025 melalui sambungan telepon.
Istilah P21 merujuk pada kondisi di mana berkas penyidikan yang dikirimkan oleh penyidik kepolisian telah memenuhi syarat formal dan materiil untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh Jaksa.
Dengan demikian, proses hukum selanjutnya akan memasuki tahap kedua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
Fakta bahwa berkas telah dinyatakan lengkap tidak secara otomatis membuat seorang tersangka dibebaskan.
Baca Juga: Masih Ditahan, Nikita Mirzani Tetap Kurban Sapi Sampai 6 Ekor
Justru, setelah berkas P21, proses hukum berlanjut ke persidangan. Dalam banyak kasus, tersangka tetap ditahan untuk memudahkan proses hukum lanjutan.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, juga belum dapat memastikan apakah kliennya akan dibebaskan setelah masa penahanannya berakhir pada 1 Juni 2025.
Ia mengaku belum menerima salinan resmi terkait kelanjutan penahanan Nikita.
Sementara itu, pihak kepolisian juga belum memberikan informasi kapan tepatnya Nikita dan Mail akan diserahkan ke Kejaksaan dan dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.
Nikita diketahui telah menjalani masa penahanan selama 60 hari sejak 4 Maret 2025. Masa tahanan itu kemudian diperpanjang sejak 2 Mei hingga 1 Juni 2025.
Artinya, hingga awal Juni ini, masa penahanan lanjutan telah berakhir. Namun, dalam praktik hukum, penahanan bisa diperpanjang lagi oleh Jaksa setelah tahap kedua jika dinilai perlu.
Berita Terkait
-
Masih Ditahan, Nikita Mirzani Tetap Kurban Sapi Sampai 6 Ekor
-
Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys Disebut Praktisi Hukum Deolipa Yumara Prematur
-
Live TikTok Bareng dan Bercanda, Bukti Nathalie Holscher Akur dengan Sule
-
CEK FAKTA: Salah! Pendaftaran Bansos Go Digital Rp 1,5 Juta Per Keluarga dari Kemensos
-
Pihak Reza Gladys Jawab Nasib Uang Rp 3,4 Miliar yang Diminta Nikita Mirzani
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Rombongan Turis India Diduga Ambil Barang Hotel di Ubud, Aksi Terbongkar Saat Check-out
-
Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Ogah Tutup Tuai Dukungan Warganet
-
Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung
-
Dihina 9 Muridnya Sendiri, Balasan Guru SMAN 1 Purwakarta Ini Bikin Haru
-
Kabar Terbaru Aa Juju di Kenya, Sempat Bikin Khawatir karena Diikuti Warga Lokal
-
Bawa Ilmu Hollywood ke Tanah Air, Ronny Gani Rombak Semesta Garuda di Dadaku Lewat Animasi Fantasi
-
Diajak Main Film, Kegigihan Barista Disabilitas Pukau Baim Wong
-
Bikin Mikir Keras! Teori Arti Nomor Seragam Napi di Film Ghost in the Cell
-
Viral Nenek Aniaya Cucu hingga Tewas, Tak Dibenarkan tapi Dikasihani
-
5 Rekomendasi Drakor Tema Monarki Konstitusional, Perfect Crown Jadi Trending