Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa berkas kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan TPPU yang menyeret artis Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 28 Mei 2025 lalu.
Hal ini disampaikan Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan saat ditemui di kantornya pada Senin, 2 Juni 2025.
"Per tanggal 21 itu dapat kami pastikan setelah kita lakukan konfirmasi ke tim penuntut umum bahwasanya sejak tanggal 28 Mei, hari Rabu 28 Mei itu sudah dinyatakan berkas P21," kata Syahron Hasibuan kepada awak media.
"Artinya ada pernyataan dari JPU kepada penyidik bahwa sumber kas lengkap secara formil maupun materiil sehingga layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis," ucapnya menyambung.
Untuk saat ini, penahanan Nikita Mirzani belum dilimpahkan ke Kejati dikarenakan sang artis masih sakit. Nikita Mirzani saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Polri.
"Untuk tahap dua ini masih apa namanya, menunggu kabar dari JPU-nya karena informasi antara koordinasi penyidik dengan penuntut umum bahwasanya informasinya si Nikita itu lagi dalam proses dirawat ya, di Rumah Sakit Polri. Itu yang dirujuk oleh penyidik," tutur Syahron.
"Jadi penuntut umum belum bisa memastikan kapan (Nikita dilimpahkan) karena penuntut umum juga kan harus apa proses penyerahan tersangka dan barang bukti itu kan harus kondisinya sehat sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban pidananya, baik badannya, iya kan dalam kondisi sakit ya," katanya menambahkan.
Sayangnya, Syahron Hasibuan tidak dapat memastikan penyakit apa yang tengah diderita ibunda Laura Meizani Mawardi alias Lolly tersebut dan sejak kapan dia ditahan.
Adapun masa tahanan Nikita Mirzani diperpanjang satu bulan hingga 2 Juli 2025 mendatang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Bebas Usai Berkas Kasusnya Dinyatakan Lengkap?
"Kan ada penahanannya nanti ini kan perpanjang lagi 2 Juni sampai 2 Juli informasi terakhir 30 hari (30 hari lagi). Betul (diperpanjang)," imbuh Syahron Hasibuan.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Bebas Usai Berkas Kasusnya Dinyatakan Lengkap?
-
Masih Ditahan, Nikita Mirzani Tetap Kurban Sapi Sampai 6 Ekor
-
Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys Disebut Praktisi Hukum Deolipa Yumara Prematur
-
Pihak Reza Gladys Jawab Nasib Uang Rp 3,4 Miliar yang Diminta Nikita Mirzani
-
Lolly Ulang Tahun ke-18, Nikita Mirzani Tulis Ucapan Haru dari Penjara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Masih SD, Putra Verlita Evelyn Suarakan Isu Pelestarian Satwa dan Lingkungan
-
6 Potret Pertunangan El Rumi dan Syifa Hadju, Elegan Bernuansa Alam
-
7 Momen Haru Pertemuan Meghan Trainor dengan Anaknya yang Lahir dari Ibu Pengganti
-
4 Artis Kehilangan Anak Dalam Kandungan, Terbaru Rizal Armada
-
Bukan Drama Korea Biasa, Ini Alasan Can This Love Be Translated? Menarik Ditonton
-
Tim Iko Uwais Siapkan Aksi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok di Extraction: TYGO
-
Sinopsis Senin Harga Naik, Film Keluarga yang Tayang Lebaran 2026
-
Kronik: Sebuah Dokumentasi Batin yang Berani dan Eksperimental dari Serdadu Sam
-
Sinopsis Blades of The Guardian, Jet Li Beraksi Lagi!
-
Sinopsis Steal, Sophie Turner Terjebak dalam Aksi Perampokan Besar yang Menegangkan